Purwakarta – Jagat maya kembali dihebohkan dengan tindakan tidak terpuji oknum pelajar yang mencederai marwah dunia pendidikan. Sebuah unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap melecehkan terhadap guru di dalam kelas, mulai dari ejekan hingga gestur jari tengah yang provokatif.
Insiden yang diketahui terjadi di SMAN 1 Purwakarta ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menanggapi krisis etika tersebut, orang nomor satu di Jawa Barat ini mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.
Sebagai tindak lanjut awal, pihak sekolah telah memanggil para wali murid dari siswa yang terlibat. Pertemuan tersebut diwarnai suasana emosional saat orang tua menyadari perilaku buruk anak-anak mereka.
“Berdasarkan informasi anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya nangis merasa menyesal atas tindakan anaknya.” ungkap Dedi.
Saat ini, pihak SMAN 1 Purwakarta telah menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemberhentian sementara dari aktivitas sekolah.
Lihat postingan ini di Instagram
“Selanjutnya sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari, anak itu mendapat bimbingan di rumah,” lanjut Dedi menjelaskan langkah yang diambil sekolah.
Meski menghormati keputusan sekolah, Dedi Mulyadi memberikan catatan kritis. Menurutnya, merumahkan siswa melalui skorsing belum tentu efektif untuk memperbaiki mentalitas dan karakter mereka. Ia justru menyarankan agar siswa diberikan beban kerja sosial di lingkungan sekolah agar mereka belajar tentang rendah hati dan kedisiplinan.
Dedi memberikan alternatif hukuman dengan menegaskan, “Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet.”
Ia menilai durasi hukuman tersebut bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan perubahan sikap sang siswa di lapangan. “Ini yang saya sarankan, waktunya bisa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan tergantung perkembangan anak itu sendiri,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Dedi menekankan bahwa esensi dari sanksi di institusi pendidikan bukanlah untuk memutus hak belajar, melainkan sebagai sarana pembinaan yang komprehensif antara pihak sekolah dan keluarga.
“Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya,” pungkasnya.

















