PT Pertamina (Persero) secara mengejutkan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Kenaikan yang efektif berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026 ini mematahkan kebiasaan perusahaan yang biasanya melakukan penyesuaian harga pada tanggal 1 di setiap bulannya.
Untuk wilayah Jabodetabek, lonjakan harga yang ditetapkan cukup signifikan. Berikut rincian perubahan harga BBM nonsubsidi terbaru:
- Pertamax: Naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
- Pertamax Green: Naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Merespons hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang tidak memiliki kewajiban regulasi untuk dilakukan setiap tanggal 1.
“Penetapan harga tetap mengacu pada harga pasar, sementara mekanisme yang selama ini dilakukan di awal bulan merupakan praktik pada kondisi normal,” ungkap Roberth saat dihubungi Suara.com, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, fleksibilitas perubahan harga BBM adalah hal yang lazim di dunia internasional, di mana beberapa negara bahkan memperbarui harga BBM setiap hari atau setiap minggu menyesuaikan dinamika minyak global.
Meski terkesan mendadak, Pertamina menegaskan bahwa keputusan mengerek harga keekonomian ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui proses evaluasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah selaku regulator.
















