Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Terkini, penyidik telah menyegel sebanyak 17.600 unit sepeda motor listrik yang menjadi barang bukti pengadaan program tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa belasan ribu motor tersebut belum didistribusikan ke titik penerima BGN.
“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” ungkap Syarief mengutip dari Antara, Jumat. 19 Juni 2026.
Syarief menjelaskan, langkah penyegelan ini merupakan bentuk pengamanan barang bukti agar tidak dipindahtangankan. Pasalnya, motor-motor tersebut saat ini masih berada di gudang-gudang milik perusahaan penyedia (vendor).
“Kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarief memastikan bahwa operasi penyegelan barang bukti belum usai. Penyidik Kejagung saat ini masih menyisir beberapa titik lokasi gudang lainnya untuk mendata sisa kendaraan yang diduga terkait dengan kasus rasuah ini.

















