Babak baru tampaknya mulai menyelimuti polemik di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Pasca-pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Melansir laporan dari CNN, langkah hukum ini telah dibenarkan secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi adanya operasi tersebut.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry melalui pesan singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti atau dokumen spesifik yang disita, lantaran proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi.
Namun, berdasarkan kesaksian dari salah seorang petugas keamanan BGN di lapangan, tim penyidik dari Kejaksaan Agung diketahui sudah tiba dan menyambangi gedung tersebut sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Penggeledahan oleh Kejagung ini terjadi tak lama setelah perombakan mendadak pucuk pimpinan BGN. Isu yang santer beredar mengaitkan pergantian tersebut dengan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di dalam proyek andalan pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terkait desas-desus dugaan penyelewengan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya tidak membantah maupun membenarkan secara gamblang, namun ia memastikan bahwa saat ini proses audit internal tengah berjalan secara ketat. Hal itu disampaikannya saat ditanya awak media mengenai apakah isu SPPG ini yang memicu pencopotan Dadan Hindayana.
“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Kehadiran penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di kantor BGN kini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tengah mengusut tuntas potensi celah korupsi demi menyelamatkan jalannya program strategis nasional tersebut.
















