• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 07 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tren Opini

Masyarakat Desa Perlu Melek Hukum, Biar Tidak Mudah Ditipu

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
5 September 2025
in Opini, Belajar
Hukum

Image by succo from Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di banyak desa, hukum masih sering dianggap rumit, jauh, bahkan hanya urusan orang kota. Ada yang berkata, “Kalau tidak bersalah, buat apa takut hukum?” atau “Hukum itu hanya dipelajari orang yang kuliah hukum.”

Padahal, kenyataannya justru di desa-lah hukum hadir paling dekat dengan kehidupan masyarakat: dari sawah, warisan keluarga, bantuan sosial, hingga urusan pernikahan dan perceraian. Setiap hari warga berhadapan dengan aturan, baik yang tertulis maupun tidak. Sayangnya, karena hukum dianggap sesuatu yang asing, masyarakat desa sering kali dirugikan.

BACA JUGA

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

Ambil contoh soal tanah. Tidak sedikit warga yang kehilangan lahan karena tidak punya bukti kepemilikan resmi. Banyak pula yang bertengkar soal batas sawah, hanya berpegangan pada cerita turun-temurun tanpa dokumen jelas. Padahal, satu lembar sertifikat tanah bisa menjadi tameng yang kuat melindungi hak pemilik. Begitu juga dengan pernikahan siri.

Sah secara agama, tapi tanpa pencatatan di KUA, anak yang lahir akan kesulitan membuat akta kelahiran, dan istri tidak memiliki dasar hukum jika suatu saat menuntut hak nafkah atau menghadapi perceraian. Belum lagi soal dana desa. Uang yang seharusnya menjadi milik bersama bisa berubah jadi masalah jika tidak ada transparansi. Tanpa pengetahuan hukum, masyarakat hanya bisa diam, meski merasakan ada yang tidak beres.

Inilah sebabnya masyarakat desa perlu melek hukum. Tujuannya bukan untuk membuat hidup ribet dengan aturan, tetapi agar hak-hak warga terlindungi dan masalah bisa diselesaikan dengan adil. Warga yang paham hukum tidak mudah ditipu dengan surat abal-abal, tidak gampang diperdaya janji manis, dan lebih percaya diri memperjuangkan haknya. Dengan pemahaman sederhana saja, banyak masalah bisa dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi sengketa besar.

Belajar hukum pun sebenarnya tidak harus rumit. Tidak perlu seminar panjang dengan bahasa yang sulit dipahami. Cukup dengan memanfaatkan forum yang sudah ada di desa: pengajian, arisan, posyandu, atau rapat RT. Bahaslah hukum lewat cerita nyata sehari-hari, bukan dengan istilah yang membuat kepala pusing.

Bayangkan, betapa mudahnya jika dalam sebuah pengajian ada sesi singkat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan, atau dalam arisan ada obrolan ringan tentang bagaimana cara mengurus sertifikat tanah. Warga akan lebih cepat mengerti karena merasa dekat dengan masalah yang dibicarakan.

Generasi muda pun bisa dilibatkan dengan cara yang lebih kreatif. Mereka bisa membuat drama sederhana tentang konflik warisan yang diselesaikan dengan hukum, atau lomba poster dengan tema hak warga desa. Bahkan lewat media sosial, edukasi hukum bisa dikemas dalam bentuk konten singkat yang menarik perhatian. Dengan begitu, hukum tidak lagi terasa kaku, melainkan akrab dan relevan.

Banyak orang takut mendengar kata “hukum” karena langsung terbayang polisi, pengadilan, atau penjara. Padahal hukum bukanlah monster yang menakutkan, melainkan pelindung. Hukum adalah tameng agar masyarakat tidak jadi korban ketidakadilan. Hukum hadir untuk memastikan sawah tetap aman, keluarga tetap rukun, bantuan sosial sampai pada yang berhak, dan konflik diselesaikan dengan musyawarah, bukan pertengkaran.

Masyarakat desa yang melek hukum akan lebih berdaya. Mereka tahu apa haknya dan bagaimana cara menuntutnya. Mereka tidak mudah diperdaya, tidak gampang diintimidasi, dan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan. Desa pun akan menjadi lebih kuat, karena warganya mampu menjaga diri sekaligus menjaga kebersamaan. Tidak ada lagi ruang untuk penipuan dan penyalahgunaan, karena warga sudah tahu cara melindungi diri dengan aturan yang ada.

Kini saatnya desa tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang jauh dan rumit. Hukum ada di sekitar kita, dari urusan paling kecil hingga yang besar. Melek hukum bukan hanya urusan pejabat desa atau orang berpendidikan tinggi, tetapi urusan setiap warga. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih tenang, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Kalau desa ingin rukun dan sejahtera, tidak ada jalan lain selain mulai dari hal sederhana: urus surat tanah dengan benar, catat pernikahan di KUA, awasi penggunaan dana desa, dan jangan segan bertanya jika ada aturan yang belum jelas. Dengan langkah-langkah kecil seperti itu, masyarakat desa tidak akan mudah ditipu, dan hak-hak mereka tetap terjaga.

Tags: DesaHukumMasyarakatSosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Karl Marx lahir pada bulan Mei (commons.m.wikimedia.org/John Jabez Edwin Mayall)
Belajar

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

5 Mei 2026
Ilustrasi foto kereta cepat china
Belajar

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

29 April 2026
Giant Sea Wall (Foto: MNC Media)
Belajar

Mengenal Giant Sea Wall: Proyek “Benteng Samudra” Penyelamat Pesisir

20 April 2026
Perbedaan SPBU dan SPBE
Belajar

Sering Tertukar? Ini Beda SPBU dan SPBE yang Wajib Kamu Tahu!

3 April 2026
Al-Khwarizmi
Belajar

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Teknologi Muslim, Islam
Opini

Teknologi dari Perspektif Islam: Mengintegrasikan Inovasi dengan Nilai Ilahi

15 Februari 2026
Next Post
Era Digital

Di Era Digital, Harta, Tahta, Wanita Versinya Apa? Saldo, Followers, dan DM Misterius

  • filler naruto

    Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 20 Episode Wajib Tonton untuk Pemula Naruto

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ninja Tools Terkuat: Perbandingan Senjata Legendaris

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan