Masyarakat diminta tidak sekadar menonton, tapi benar-benar membedah setiap detail persidangan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang akan bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menekankan bahwa ketelitian publik dalam melihat dakwaan oditur militer adalah kunci untuk menguji integritas kasus ini.
Menurutnya, nalar publik bisa menjadi alat deteksi paling ampuh untuk menemukan kejanggalan dalam konstruksi perkara yang dipaparkan.
“Itu kan kalau tidak logis akan ketahuan mana yang hilang dari rangkaian peristiwa itu. Mana yang ditambahkan akan terasa juga,” tegas Mahfud saat berbincang dengan wartawan, Senin, 27 April 2026.
Keterbukaan akses menjadi isu sentral yang ditekankan Mahfud. Ia mendesak agar Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjamin transparansi penuh agar persidangan tidak menjadi ruang tertutup yang sulit dijangkau publik.
“prinsipnya peradilan itu terbuka untuk umum dan orang harus boleh melihat, siapa pun.” jelas Mahfud MD.
Persidangan ini pun diprediksi akan berkembang dinamis. Mahfud menyoroti adanya peluang penerapan peradilan koneksitas jika fakta-fakta hukum baru di persidangan menyeret keterlibatan pihak sipil.
Terlebih, adanya laporan yang telah masuk ke Bareskrim Polri bisa menjadi jalan pembuka untuk menarik perkara ini ke ranah koneksitas jika bukti-bukti saling bertautan.
Bagi Mahfud, kasus ini bukan sekadar urusan satu individu, melainkan ujian bagi wajah baru hukum Indonesia pasca-pembaruan regulasi besar-besaran.
“Nah, kita tunggu saja perkembangannya. Yang penting menurut saya, ini adalah peluang atau momentum bagi kita untuk berhukum dengan baik, mumpung undang-undangnya juga baru, KUHAP dan KUHP ini kan baru semua,” pungkasnya.
















