• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 07 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Esai

Ijazah Palsu? Eksistensi Pemberitaan Jokowi di Masa Pemerintahan Presiden Prabowo

Raka Purnama by Raka Purnama
17 April 2025
in Esai, Politik
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029 - BPMI Setpres/Kris

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029 - BPMI Setpres/Kris

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) seakan menjadi arus bawah yang tak pernah benar-benar surut sejak ia pertama kali menduduki kursi RI-1. Meski selama dua periode pemerintahannya polemik ini sempat mereda, isu tersebut kembali mencuat, bahkan menguat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pertanyaannya, mengapa isu yang sudah usang ini kembali dipanaskan? Dan siapa yang diuntungkan dari narasi ini?

BACA JUGA

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

Kehadiran kembali wacana ijazah palsu Jokowi di ruang publik pasca beliau lengser, menandakan bahwa isu ini bukan semata menyangkut keabsahan dokumen akademik, melainkan merupakan simbol dari tarik-menarik kepentingan politik dan persepsi publik.

Banyak pihak menduga bahwa polemik ini bukan ditujukan untuk mencari kebenaran objektif, melainkan digunakan sebagai alat untuk mengaburkan warisan politik Jokowi atau bahkan menguji integritas sistem hukum dan birokrasi di bawah pemerintahan baru.

Dalam satu kesempatan, Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa ia tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik atau kelompok tertentu seperti TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis).

“Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” ujar Jokowi dalam pertemuan dengan wartawan.

Namun, pada Rabu, 16 April, Presiden ketujuh RI ini akhirnya menunjukkan ijazahnya kepada awak media. Kendati demikian, ia tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil gambar dari dokumen tersebut.

Langkah ini seolah menjadi kompromi antara tekanan publik dan prinsip privasi, meski justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa ditunjukkan namun tidak boleh didokumentasikan? Apakah ini akan meredam atau malah memperpanjang spekulasi?

Lebih lanjut, Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang terus dialamatkan kepadanya.

Ini menjadi babak baru yang menarik dalam drama politik pascarezim, ketika mantan presiden mulai menempuh jalur hukum untuk memulihkan reputasi dirinya, bukan lagi melalui jalur narasi publik, tetapi institusi formal. Pilihan ini tentu mengundang perhatian banyak pihak—karena selain menandai sikap tegas, juga menjadi sinyal bahwa isu ini telah melewati batas toleransi pribadi maupun politik.

Secara hukum, memang tidak ada keharusan bagi seorang mantan presiden untuk kembali membuktikan legalitas dokumen yang menjadi syarat pencalonannya di masa lampau. Namun secara sosiopolitik, ketidaksediaan Jokowi memperlihatkan ijazah secara utuh dan terbuka justru membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin menegaskan narasi “ada yang ditutup-tutupi”. Pada titik ini, media massa dan media sosial mengambil peran penting dalam membentuk opini publik. Di era digital yang sangat cair, batas antara fakta dan framing menjadi sangat kabur.

Menariknya, isu ini mencuat saat kepemimpinan nasional telah berpindah tangan. Prabowo sebagai Presiden baru tidak pernah secara langsung terlibat dalam polemik ini, namun dinamika ini tidak bisa dilepaskan dari posisi dan pengaruh politik Jokowi yang masih kuat—baik di parlemen, partai politik, maupun di hati sebagian rakyat. Maka, pemberitaan tentang ijazah palsu ini bisa jadi merupakan bentuk tekanan atau bahkan pesan politik yang ditujukan secara tidak langsung kepada Jokowi maupun lingkar kekuatannya.

Persoalan ini berkembang bukan hanya sebagai diskursus administratif, tetapi telah menyentuh ruang yang lebih sentimental—menyangkut simbol eksistensi Jokowi sebagai sosok pemimpin rakyat yang muncul dari luar elit politik tradisional.

Wacana soal ijazah palsu menyentuh narasi tentang legitimasi sosial dan politik dari seorang tokoh yang selama sepuluh tahun mendefinisikan arah pembangunan nasional. Tidak mengherankan bila sejumlah politisi dan praktisi pendidikan turut bersuara, baik untuk membela maupun mempertanyakan.

Ada yang menganggap ini sebagai bentuk perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan lama, ada pula yang menyayangkan bagaimana sistem pendidikan Indonesia seolah dijadikan alat tawar-menawar dalam pertarungan politik pasca kekuasaan.

Respons penegakan hukum pun menjadi sorotan tersendiri. Ketika isu ini mendapat atensi besar di media, masyarakat menunggu bagaimana institusi hukum meresponsnya: apakah akan bergerak berdasarkan urgensi hukum objektif, atau justru tersandera oleh kalkulasi politik?

Dalam konteks ini, isu ijazah Jokowi berubah menjadi cermin dari kompleksitas penegakan hukum di Indonesia, yang tidak pernah sepenuhnya bebas dari tarik-menarik kekuasaan dan persepsi publik.

Pada akhirnya, eksistensi isu ini lebih dari sekadar pertanyaan tentang legalitas dokumen pribadi. Ia telah menjadi refleksi dari bagaimana ruang publik Indonesia dipenuhi oleh narasi simbolik, yang kerap kali lebih kuat daripada kebijakan substantif yang juga tidak lepas dari pemberitaan yang perlu diperhatikan publik.

Pemerintahan Prabowo memiliki tantangan untuk menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak dan tidak digunakan sebagai alat balas dendam politik. Jika tidak, maka warisan demokrasi yang telah dibangun akan terus-menerus dihantui oleh narasi tanpa dasar yang hanya melahirkan polarisasi.

Dalam dunia politik, tidak semua yang tampak adalah kenyataan. Isu ijazah bisa jadi hanya simbol. Namun, bagaimana publik merespons dan bagaimana negara bersikap, akan menentukan seberapa dewasa kita dalam menjalankan demokrasi.***

Tags: JokowiPresiden
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id
Sekilas

Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

21 Mei 2026
Rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)
Sekilas

Rupiah ‘Undervalued’, BI Beberkan 7 Jurus Sakti Penguatan ke Presiden Prabowo

6 Mei 2026
Aksi damai dan pernyataan Sikap DPW Jabar Partai NasDem - Tangkapan Layar (Instagram/nasdem.jabar)
Sekilas

Aksi Damai NasDem Jabar, Buntut Pemberitaan Media Tempo Soal Surya Paloh

15 April 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada kunjungan kenegaraan di Moskow, pada Senin, 13 April 2026. Foto: BPMI Setpres
Sekilas

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan 5 Jam Presiden Prabowo dan Presiden Putin

14 April 2026
Next Post
Fenomena Halo Matahari di Purwakarta - Dok. Pribadi

Fenomena Halo Matahari dan Bulan Hiasi Langit Purwakarta, Warga Takjub

  • filler naruto

    Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 20 Episode Wajib Tonton untuk Pemula Naruto

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ninja Tools Terkuat: Perbandingan Senjata Legendaris

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan