• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Mahasiswa KKN ajukan Program Air Bersih - Dok. Intiporia

    Fasilitasi Pengajuan Program Air Bersih dan Toren di Desa Sukahaji, Ini Cara Mahasiswa KKN Universitas Kartamulia Purwakarta

    Kalimantan

    Menguji Tuah Helikopter dan Janji Pemadaman Prabowo di Langit Kalimantan

    Budaya Sunda di Desa Cicadas - Dok. Intiporia

    Angkat Budaya Sunda, Desa Cicadas Meriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

    ilustrasi partai politik dan kemerdekaan

    Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

    Warnai Dunia Pendidikan: Mahasiswa KKN Desa Sukahaji, Universitas Kartamulia Dorong Kolaborasi Lintas Komunitas

    Warnai Dunia Pendidikan: Mahasiswa KKN Desa Sukahaji, Universitas Kartamulia Dorong Kolaborasi Lintas Komunitas

    The Odyssey | Official Trailer - Tangkapan Layar/UIP Movies Indonesia

    Pandangan Dualisme dan Feminisme pada Karakter Circe di Film The Odyssey (2026)

    Politeknik Jatiluhur

    Politeknik Jatiluhur Sosialisasikan Literasi Digital bagi Keluarga PKH

    Kuliner Paripurna di Rumah Makan Terapung Biru - Dok Intiporia

    Rumah Makan Terapung Biru Jatiluhur: Ujian Kesabaran Berhadiah Gurame Bakar Paling ‘Skena’

    Festival Mendongeng Suara Nusantara Hadir di Jawa Barat

    Masih Dibuka! Festival Mendongeng Suara Nusantara Hadir di Jawa Barat, Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Legenda Rakyat

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Mahasiswa KKN ajukan Program Air Bersih - Dok. Intiporia

    Fasilitasi Pengajuan Program Air Bersih dan Toren di Desa Sukahaji, Ini Cara Mahasiswa KKN Universitas Kartamulia Purwakarta

    Kalimantan

    Menguji Tuah Helikopter dan Janji Pemadaman Prabowo di Langit Kalimantan

    Budaya Sunda di Desa Cicadas - Dok. Intiporia

    Angkat Budaya Sunda, Desa Cicadas Meriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

    ilustrasi partai politik dan kemerdekaan

    Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

    Warnai Dunia Pendidikan: Mahasiswa KKN Desa Sukahaji, Universitas Kartamulia Dorong Kolaborasi Lintas Komunitas

    Warnai Dunia Pendidikan: Mahasiswa KKN Desa Sukahaji, Universitas Kartamulia Dorong Kolaborasi Lintas Komunitas

    The Odyssey | Official Trailer - Tangkapan Layar/UIP Movies Indonesia

    Pandangan Dualisme dan Feminisme pada Karakter Circe di Film The Odyssey (2026)

    Politeknik Jatiluhur

    Politeknik Jatiluhur Sosialisasikan Literasi Digital bagi Keluarga PKH

    Kuliner Paripurna di Rumah Makan Terapung Biru - Dok Intiporia

    Rumah Makan Terapung Biru Jatiluhur: Ujian Kesabaran Berhadiah Gurame Bakar Paling ‘Skena’

    Festival Mendongeng Suara Nusantara Hadir di Jawa Barat

    Masih Dibuka! Festival Mendongeng Suara Nusantara Hadir di Jawa Barat, Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Legenda Rakyat

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tren Dunia

Transfer Data Lintas Batas, jadi Syarat Nego Perjanjian Indonesia-AS?

Raka Purnama by Raka Purnama
24 Februari 2026
in Dunia, Esai, Politik
Transfer data dalam perjanjian Indonesia-AS

Perjanjian Indonesia-AS

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di satu sisi, kita sedang getol-getolnya mengagungkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) seolah-olah data warga negara adalah harta karun yang dijaga naga.

Tapi di sisi lain, pemerintah baru saja berjabat tangan mesra dengan Amerika Serikat lewat perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).

BACA JUGA

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

Fenomena Pinjaman Online dan Gaya Hidup Konsumtif dalam Perspektif Stoikisme

Isinya? Ya, apalagi kalau bukan soal jualan. Tapi yang geregetan dan bikin banyak netizen bertanya-tanya, soal “izin” buat transfer data kita jalan-jalan ke luar negeri.

Urusan data lintas batas ini bukan cuma soal kode biner yang pindah server, tapi soal pilihan pelik antara privasi atau ekonomi, sebuah dilema yang memaksa kita bertanya: Benarkah kedaulatan kita tidak sedang digadaikan?

Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.

Sebelum kita bicara kedaulatan, mari kita lihat apa alasan pemerintah yang ada di balik lahirnya ART.

Alasan Kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan AS

Perjanjian Indonesia-AS ini, katanya adalah aksi penyelamatan “darurat”, pemerintah dalam keterangan resminya menjelaskan alasan berikut.

Per 2 April 2025, AS secara sepihak menetapkan tarif resiprokal 32% gara-gara mereka merasa rugi dagang sama Indonesia yang menurut data mereka, kita bikin defisit sampai 19,3 miliar dolar AS di 2024.

Itu namanya diplomasi todong pistol. Kalau pemerintah diam saja, lima juta orang yang kerja di pabrik tekstil, sawit, sampai kopi bisa langsung nganggur berjamaah karena produk kita mustahil bersaing.

Jadi, penurunan tarif jadi 19% lewat ART pada 19 Februari 2026 kemarin adalah diskon yang dibayar mahal dengan berbagai konsesi, termasuk komitmen pembelian energi, pesawat, dan produk pertanian senilai total puluhan miliar dolar AS, serta pelonggaran aturan transfer data.

Data Kita akan Sampai ke Amerika, Aman gak ya?

Coba kita lihat dulu Pasal 56 UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Aturan ini seharusnya menjadi penjaga gawang. Ayat (1) memang membolehkan transfer data ke luar negeri, tapi Ayat (2) memberikan syarat mutlak: negara penerima harus punya standar perlindungan yang setara atau lebih tinggi.

Pertanyaannya: Setara dari mananya? Amerika Serikat tidak memiliki UU perlindungan data federal yang komprehensif seperti UU PDP kita; mereka menggunakan sistem sektoral yang cair. Jika standar “setara” ini tidak terpenuhi, UU PDP mewajibkan adanya pelindungan yang “memadai dan bersifat mengikat”.

Di sinilah titik krusialnya: Apakah perjanjian ART ini sudah secara otomatis dianggap sebagai instrumen “memadai dan mengikat” tersebut? Ataukah kita sedang melakukan pembiaran demi kelancaran arus modal?

Jaminan Pemerintah

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, memang sudah pasang badan dengan menyatakan bahwa transfer data ini adalah infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, hingga cloud. Beliau menegaskan bahwa “tidak ada penyerahan kedaulatan data” karena prosesnya tetap dalam kerangka secure and reliable data governance.

Bahkan, pemerintah berharap kepastian aturan ini bisa menarik investasi pusat data dan infrastruktur digital ke tanah air. Namun, dari kacamata hukum, kedaulatan bukan sekadar soal data itu aman di server, tapi soal siapa yang memegang kendali hukum jika terjadi kebocoran data di luar wilayah yurisdiksi kita.

Apalagi dalam ART, Indonesia setuju untuk menghapus hambatan non tarif, termasuk pengakuan standar AS dan penyesuaian kebijakan TKDN, yang secara tidak langsung memberikan kebebasan lebih bagi perusahaan teknologi global asal Paman Sam.

Dilemanya semakin nyata ketika kita melihat angka-angka komersial di balik kesepakatan ini. Indonesia berkomitmen membeli produk energi senilai 15 miliar dolar AS dan pesawat senilai 13,5 miliar dolar AS.

Di tengah angka-angka raksasa ini, posisi transfer data menjadi krusial karena hampir semua transaksi dan operasional bisnis tersebut bergantung pada aliran data lintas batas.

Kita terjepit di antara aktivis privasi yang menuntut penegakan Pasal 56 secara kaku dan realitas ekonomi yang menuntut fleksibilitas demi menyelamatkan 5 juta buruh dan daya saing ekspor.

Pemerintah pun memilih jalan tengah: membuka akses data demi menjaga stabilitas pasar dan mengunci investasi, sembari berjanji bahwa hak-hak warga negara tidak akan dikorbankan.

Kalau Saya Boleh Beropini

Secara ekonomi internasional, langkah ini mungkin yang paling rasional karena aksi retaliasi hanya akan membuat ekonomi nasional makin bonyok. Retaliasi itu perang dagang guys, jangan lipet kulit dahi kalo ga ngerti! Namun, menjadikan UU PDP sebagai “pelicin” perdagangan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat adalah preseden yang berbahaya.

Kedaulatan sejati di tahun 2026 ini bukan lagi soal mengunci data di dalam wilayah fisik, melainkan sejauh mana otoritas kita mampu memaksa perusahaan global tunduk pada standar perlindungan kita.

Perjanjian Indonesia-AS adalah kompromi yang belum yakin akan berakhir manis; kita butuh tarif rendah supaya pabrik tetap ngebul, tapi pemerintah jangan hanya memberi janji manis. Jika Pasal 56 mau dianggap serius, tunjukkan “gigi” Otoritas PDP kita dalam mengawasi implementasi ART ini. Jangan sampai kita kehilangan kendali atas data digital bangsa sendiri.

Tags: ASIndonesiaPerjanjianTransfer Data
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

ilustrasi partai politik dan kemerdekaan
Esai

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

15 Agustus 2026
Ilustrasi Pinjaman Online - Gambar (Magnific/rawpixel.com)
Esai

Fenomena Pinjaman Online dan Gaya Hidup Konsumtif dalam Perspektif Stoikisme

4 Agustus 2026
Putusan MK, Makan Bergizi
Sekilas

Simak! Ini Poin-Poin Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

1 Agustus 2026
Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone
Sekilas

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

19 Juni 2026
Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein  dan Abang Ijo Hapidin

Indikasi Ketidakharmonisan Pimpinan Daerah Purwakarta Mencuat Melalui Media Sosial

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Mengenal Sesar Baribis-Kendeng: Jalur Patahan Aktif yang Melintasi Jantung Pulau Jawa

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ninja Tools Terkuat: Perbandingan Senjata Legendaris

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Fasilitasi Pengajuan Program Air Bersih dan Toren di Desa Sukahaji, Ini Cara Mahasiswa KKN Universitas Kartamulia Purwakarta

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Perbandingan Kekuatan Tailed Beast Lengkap, Anime Naruto

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan