• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Sabtu, 10 Oktober 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pasar Sasagaran - Dok. Pribadi

    Pengembangan Pasar Sasagaran sebagai Destinasi Wisata Berbasis Budaya dan Kuliner Berkelanjutan

    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pasar Sasagaran - Dok. Pribadi

    Pengembangan Pasar Sasagaran sebagai Destinasi Wisata Berbasis Budaya dan Kuliner Berkelanjutan

    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Feature Dunia

Transfer Data Lintas Batas, jadi Syarat Nego Perjanjian Indonesia-AS?

Raka Purnama by Raka Purnama
24 Februari 2026
in Dunia, Esai, Politik
Transfer data dalam perjanjian Indonesia-AS

Perjanjian Indonesia-AS

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di satu sisi, kita sedang getol-getolnya mengagungkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) seolah-olah data warga negara adalah harta karun yang dijaga naga.

Tapi di sisi lain, pemerintah baru saja berjabat tangan mesra dengan Amerika Serikat lewat perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).

BACA JUGA

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

Isinya? Ya, apalagi kalau bukan soal jualan. Tapi yang geregetan dan bikin banyak netizen bertanya-tanya, soal “izin” buat transfer data kita jalan-jalan ke luar negeri.

Urusan data lintas batas ini bukan cuma soal kode biner yang pindah server, tapi soal pilihan pelik antara privasi atau ekonomi, sebuah dilema yang memaksa kita bertanya: Benarkah kedaulatan kita tidak sedang digadaikan?

Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.

Sebelum kita bicara kedaulatan, mari kita lihat apa alasan pemerintah yang ada di balik lahirnya ART.

Alasan Kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan AS

Perjanjian Indonesia-AS ini, katanya adalah aksi penyelamatan “darurat”, pemerintah dalam keterangan resminya menjelaskan alasan berikut.

Per 2 April 2025, AS secara sepihak menetapkan tarif resiprokal 32% gara-gara mereka merasa rugi dagang sama Indonesia yang menurut data mereka, kita bikin defisit sampai 19,3 miliar dolar AS di 2024.

Itu namanya diplomasi todong pistol. Kalau pemerintah diam saja, lima juta orang yang kerja di pabrik tekstil, sawit, sampai kopi bisa langsung nganggur berjamaah karena produk kita mustahil bersaing.

Jadi, penurunan tarif jadi 19% lewat ART pada 19 Februari 2026 kemarin adalah diskon yang dibayar mahal dengan berbagai konsesi, termasuk komitmen pembelian energi, pesawat, dan produk pertanian senilai total puluhan miliar dolar AS, serta pelonggaran aturan transfer data.

Data Kita akan Sampai ke Amerika, Aman gak ya?

Coba kita lihat dulu Pasal 56 UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Aturan ini seharusnya menjadi penjaga gawang. Ayat (1) memang membolehkan transfer data ke luar negeri, tapi Ayat (2) memberikan syarat mutlak: negara penerima harus punya standar perlindungan yang setara atau lebih tinggi.

Pertanyaannya: Setara dari mananya? Amerika Serikat tidak memiliki UU perlindungan data federal yang komprehensif seperti UU PDP kita; mereka menggunakan sistem sektoral yang cair. Jika standar “setara” ini tidak terpenuhi, UU PDP mewajibkan adanya pelindungan yang “memadai dan bersifat mengikat”.

Di sinilah titik krusialnya: Apakah perjanjian ART ini sudah secara otomatis dianggap sebagai instrumen “memadai dan mengikat” tersebut? Ataukah kita sedang melakukan pembiaran demi kelancaran arus modal?

Jaminan Pemerintah

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, memang sudah pasang badan dengan menyatakan bahwa transfer data ini adalah infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, hingga cloud. Beliau menegaskan bahwa “tidak ada penyerahan kedaulatan data” karena prosesnya tetap dalam kerangka secure and reliable data governance.

Bahkan, pemerintah berharap kepastian aturan ini bisa menarik investasi pusat data dan infrastruktur digital ke tanah air. Namun, dari kacamata hukum, kedaulatan bukan sekadar soal data itu aman di server, tapi soal siapa yang memegang kendali hukum jika terjadi kebocoran data di luar wilayah yurisdiksi kita.

Apalagi dalam ART, Indonesia setuju untuk menghapus hambatan non tarif, termasuk pengakuan standar AS dan penyesuaian kebijakan TKDN, yang secara tidak langsung memberikan kebebasan lebih bagi perusahaan teknologi global asal Paman Sam.

Dilemanya semakin nyata ketika kita melihat angka-angka komersial di balik kesepakatan ini. Indonesia berkomitmen membeli produk energi senilai 15 miliar dolar AS dan pesawat senilai 13,5 miliar dolar AS.

Di tengah angka-angka raksasa ini, posisi transfer data menjadi krusial karena hampir semua transaksi dan operasional bisnis tersebut bergantung pada aliran data lintas batas.

Kita terjepit di antara aktivis privasi yang menuntut penegakan Pasal 56 secara kaku dan realitas ekonomi yang menuntut fleksibilitas demi menyelamatkan 5 juta buruh dan daya saing ekspor.

Pemerintah pun memilih jalan tengah: membuka akses data demi menjaga stabilitas pasar dan mengunci investasi, sembari berjanji bahwa hak-hak warga negara tidak akan dikorbankan.

Kalau Saya Boleh Beropini

Secara ekonomi internasional, langkah ini mungkin yang paling rasional karena aksi retaliasi hanya akan membuat ekonomi nasional makin bonyok. Retaliasi itu perang dagang guys, jangan lipet kulit dahi kalo ga ngerti! Namun, menjadikan UU PDP sebagai “pelicin” perdagangan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat adalah preseden yang berbahaya.

Kedaulatan sejati di tahun 2026 ini bukan lagi soal mengunci data di dalam wilayah fisik, melainkan sejauh mana otoritas kita mampu memaksa perusahaan global tunduk pada standar perlindungan kita.

Perjanjian Indonesia-AS adalah kompromi yang belum yakin akan berakhir manis; kita butuh tarif rendah supaya pabrik tetap ngebul, tapi pemerintah jangan hanya memberi janji manis. Jika Pasal 56 mau dianggap serius, tunjukkan “gigi” Otoritas PDP kita dalam mengawasi implementasi ART ini. Jangan sampai kita kehilangan kendali atas data digital bangsa sendiri.

Tags: ASIndonesiaPerjanjianTransfer Data
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
Berita

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

25 September 2026
Purbaya
Berita

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

15 September 2026
Gelaran Kesenian Tarawangsa di Sumedang - Dok. Intiporia
Esai

Menyelisik Magisnya Tarawangsa: Dari Dawai Penolak Bala hingga Jurus Bertahan di Era TikTok

4 September 2026
Langit Biru- Foto oleh Jelleke Vanooteghem di Unsplash
Esai

Mencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period

4 September 2026
ilustrasi partai politik dan kemerdekaan
Esai

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

15 Agustus 2026
Ilustrasi Pinjaman Online - Gambar (Magnific/rawpixel.com)
Esai

Fenomena Pinjaman Online dan Gaya Hidup Konsumtif dalam Perspektif Stoikisme

4 Agustus 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein  dan Abang Ijo Hapidin

Indikasi Ketidakharmonisan Pimpinan Daerah Purwakarta Mencuat Melalui Media Sosial

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • 7 Transformasi Sakura Haruno yang Memukau di Shippuden

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • FIFA Resmi Umumkan, Ini Daftar 11 Negara Peserta ASEAN CUP 2025

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Sistem Ranking Ninja: Dari Academy Student hingga Kage

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Libur, Sendirian di Kost: Aku Dikagetin Bukan Sama Debt Collector Tapi… Setan!

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan