Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi penyelewengan, di mana sanksi rotasi hingga pemberhentian sementara kini tengah disiapkan oleh kementerian.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, Purbaya menjelaskan bahwa evaluasi tersebut akan menentukan nasib para pegawai yang terindikasi melanggar aturan.
“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Penentuan sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Purbaya menekankan bahwa tindakan tegas berupa pemberhentian sementara atau “dirumahkan” akan menjadi opsi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” tambahnya.
Meski berkomitmen melakukan pembersihan internal, Menteri Keuangan menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa pihak kementerian akan memberikan pendampingan hukum selama belum ada putusan tetap dari pengadilan.
“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu,” tegasnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua direktorat penting di DJP, yaitu Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian pada 13 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” pungkasnya.

















