• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 28 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Feature Opini

Masyarakat Desa Perlu Melek Hukum, Biar Tidak Mudah Ditipu

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
5 September 2025
in Opini, Tips & Trik
Hukum

Image by succo from Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di banyak desa, hukum masih sering dianggap rumit, jauh, bahkan hanya urusan orang kota. Ada yang berkata, “Kalau tidak bersalah, buat apa takut hukum?” atau “Hukum itu hanya dipelajari orang yang kuliah hukum.”

Padahal, kenyataannya justru di desa-lah hukum hadir paling dekat dengan kehidupan masyarakat: dari sawah, warisan keluarga, bantuan sosial, hingga urusan pernikahan dan perceraian. Setiap hari warga berhadapan dengan aturan, baik yang tertulis maupun tidak. Sayangnya, karena hukum dianggap sesuatu yang asing, masyarakat desa sering kali dirugikan.

BACA JUGA

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

Ambil contoh soal tanah. Tidak sedikit warga yang kehilangan lahan karena tidak punya bukti kepemilikan resmi. Banyak pula yang bertengkar soal batas sawah, hanya berpegangan pada cerita turun-temurun tanpa dokumen jelas. Padahal, satu lembar sertifikat tanah bisa menjadi tameng yang kuat melindungi hak pemilik. Begitu juga dengan pernikahan siri.

Sah secara agama, tapi tanpa pencatatan di KUA, anak yang lahir akan kesulitan membuat akta kelahiran, dan istri tidak memiliki dasar hukum jika suatu saat menuntut hak nafkah atau menghadapi perceraian. Belum lagi soal dana desa. Uang yang seharusnya menjadi milik bersama bisa berubah jadi masalah jika tidak ada transparansi. Tanpa pengetahuan hukum, masyarakat hanya bisa diam, meski merasakan ada yang tidak beres.

Inilah sebabnya masyarakat desa perlu melek hukum. Tujuannya bukan untuk membuat hidup ribet dengan aturan, tetapi agar hak-hak warga terlindungi dan masalah bisa diselesaikan dengan adil. Warga yang paham hukum tidak mudah ditipu dengan surat abal-abal, tidak gampang diperdaya janji manis, dan lebih percaya diri memperjuangkan haknya. Dengan pemahaman sederhana saja, banyak masalah bisa dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi sengketa besar.

Belajar hukum pun sebenarnya tidak harus rumit. Tidak perlu seminar panjang dengan bahasa yang sulit dipahami. Cukup dengan memanfaatkan forum yang sudah ada di desa: pengajian, arisan, posyandu, atau rapat RT. Bahaslah hukum lewat cerita nyata sehari-hari, bukan dengan istilah yang membuat kepala pusing.

Bayangkan, betapa mudahnya jika dalam sebuah pengajian ada sesi singkat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan, atau dalam arisan ada obrolan ringan tentang bagaimana cara mengurus sertifikat tanah. Warga akan lebih cepat mengerti karena merasa dekat dengan masalah yang dibicarakan.

Generasi muda pun bisa dilibatkan dengan cara yang lebih kreatif. Mereka bisa membuat drama sederhana tentang konflik warisan yang diselesaikan dengan hukum, atau lomba poster dengan tema hak warga desa. Bahkan lewat media sosial, edukasi hukum bisa dikemas dalam bentuk konten singkat yang menarik perhatian. Dengan begitu, hukum tidak lagi terasa kaku, melainkan akrab dan relevan.

Banyak orang takut mendengar kata “hukum” karena langsung terbayang polisi, pengadilan, atau penjara. Padahal hukum bukanlah monster yang menakutkan, melainkan pelindung. Hukum adalah tameng agar masyarakat tidak jadi korban ketidakadilan. Hukum hadir untuk memastikan sawah tetap aman, keluarga tetap rukun, bantuan sosial sampai pada yang berhak, dan konflik diselesaikan dengan musyawarah, bukan pertengkaran.

Masyarakat desa yang melek hukum akan lebih berdaya. Mereka tahu apa haknya dan bagaimana cara menuntutnya. Mereka tidak mudah diperdaya, tidak gampang diintimidasi, dan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan. Desa pun akan menjadi lebih kuat, karena warganya mampu menjaga diri sekaligus menjaga kebersamaan. Tidak ada lagi ruang untuk penipuan dan penyalahgunaan, karena warga sudah tahu cara melindungi diri dengan aturan yang ada.

Kini saatnya desa tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang jauh dan rumit. Hukum ada di sekitar kita, dari urusan paling kecil hingga yang besar. Melek hukum bukan hanya urusan pejabat desa atau orang berpendidikan tinggi, tetapi urusan setiap warga. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih tenang, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Kalau desa ingin rukun dan sejahtera, tidak ada jalan lain selain mulai dari hal sederhana: urus surat tanah dengan benar, catat pernikahan di KUA, awasi penggunaan dana desa, dan jangan segan bertanya jika ada aturan yang belum jelas. Dengan langkah-langkah kecil seperti itu, masyarakat desa tidak akan mudah ditipu, dan hak-hak mereka tetap terjaga.

Tags: DesaHukumMasyarakatSosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

ilustrasi partai politik dan kemerdekaan
Esai

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

15 Agustus 2026
Perpustakaan Gasibu - Tangkapan Layar/TikTok
Berita

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

15 Juli 2026
Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Tips & Trik

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Karl Marx lahir pada bulan Mei (commons.m.wikimedia.org/John Jabez Edwin Mayall)
Tips & Trik

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

5 Mei 2026
Ilustrasi foto kereta cepat china
Tips & Trik

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

29 April 2026
Giant Sea Wall (Foto: MNC Media)
Tips & Trik

Mengenal Giant Sea Wall: Proyek “Benteng Samudra” Penyelamat Pesisir

20 April 2026
Next Post
Era Digital

Di Era Digital, Harta, Tahta, Wanita Versinya Apa? Saldo, Followers, dan DM Misterius

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2355 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan