Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait dinamika demonstrasi yang meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan sikap pemerintah yang menyeimbangkan antara penghormatan terhadap hak berpendapat dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan anarki.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya.
Namun, di sisi lain, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai melanggar aturan. Untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum-oknum tersebut sudah berjalan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkapnya.
Meski memberikan peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian esensial dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia juga melihat adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Presiden.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan dan ancaman keamanan.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

















