Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk DPR RI. Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem salah satu kawasan laut terkaya di dunia.
Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyatakan bahwa pencabutan IUP di empat lokasi tambang merupakan keputusan yang tepat. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan sikap tidak permisif pemerintah terhadap pelanggaran analisis dampak lingkungan (Amdal) dan potensi kerusakan ekosistem.
“Sikap tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak permisif terhadap pelanggaran analisis dampak lingkungan atau potensi kerusakan ekosistem,” ujar Daniel saat ditemui di Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.
Empat perusahaan yang dicabut izin operasinya adalah PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun), serta PT Nurham (Waigeo Timur). Seluruhnya berada dalam kawasan Global Geopark Raja Ampat, kawasan konservasi laut yang telah diakui dunia karena keanekaragaman hayatinya.
Presiden Prabowo sendiri telah menginstruksikan langsung pencabutan izin tersebut dalam rapat terbatas di Istana, seperti disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyebut keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh lintas kementerian.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan Presiden, kami memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan bahwa pencabutan ini bukan bentuk ketidaksukaan terhadap investasi, melainkan demi menjaga warisan geowisata Indonesia yang tak ternilai.
“Kita bisa dan harus selaras antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Menteri Bahlil menunjukkan keberanian dan kehati-hatian dalam menyikapi isu ini,” kata Daniel.
Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Gag Nikel tetap diperbolehkan beroperasi karena dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan Amdal secara sah sejak 2017.
“Izin PT Gag Nikel itu terbit sejak 30 November 2017. Jadi logikanya tidak etis kalau ada yang menyerang Pak Bahlil atas peristiwa ini,” tegas Daniel.
Politisi dari Dapil Jawa Barat VIII ini juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengawasan sumber daya alam, terutama di wilayah-wilayah sensitif.
“Intinya ada evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kita dorong paradigma pembangunan yang tidak hanya berorientasi ekonomi jangka pendek, tapi juga menjaga keindahan dan fungsi ekologis untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Daerah Papua Barat Daya pun diapresiasi sebagai bentuk sinergi antar-instansi yang ideal.
Langkah ini sekaligus menjadi preseden penting bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. DPR RI menegaskan bahwa keberlanjutan dan konservasi kini bukan hanya wacana, melainkan arah kebijakan negara di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.