Nama Indonesia New Media Forum (INMF) belakangan tiba-tiba mencuat ke ruang publik menyusul langkah strategis dari Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya kini menjadikan para akun penyebar informasi alternatif atau homeless media yang tergabung dalam forum tersebut sebagai mitra resmi pemerintah.
“New Media Forum ini sebuah kolaborasi dari beberapa pelaku new media. Jadi dulu namanya dikenal dengan istilah homeless media, tapi teman-teman berusaha bertransformasi menjadi new media,” ujar Qodari memaparkan alasannya dalam jumpa pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Namun, manuver Bakom RI ini memicu polemik ketika nama Narasi turut disinggung masuk ke dalam daftar ekosistem tersebut. Tak butuh waktu lama, pihak Narasi langsung merilis pernyataan sikap tegas untuk menepis klaim sepihak dari instansi pemerintah itu.
Dalam rilis resmi yang dipublikasikan ke publik, manajemen Narasi menyatakan bahwa mereka telah mencermati pemberitaan serta pernyataan dari Kepala Bakom RI yang mengaitkan nama institusi mereka. Menyikapi hal itu, Narasi memastikan bahwa mereka sama sekali tidak berafiliasi dengan program maupun forum tersebut.
“Narasi tidak bergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF),” tulis manajemen dalam poin pertama pernyataan resminya, dikutip dari unggahan akun resmi Narasi.tv.
Lebih lanjut, media jurnalistik visual yang lekat dengan sosok Najwa Shihab ini juga membantah keras adanya komunikasi, undangan, apalagi kehadiran fisik perwakilan mereka dalam acara yang digelar oleh pemerintah pusat tersebut.
“Narasi tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF ataupun Badan Komunikasi Pemerintah pada 6 Mei 2026,” tegas mereka meluruskan kronologi.
Melalui pernyataan sikap yang sama, Narasi seolah ingin memberi garis batas yang tegas mengenai identitas dan posisi mereka di lanskap media nasional. Menepis pengelompokan ke dalam ekosistem homeless media atau New Media yang digaungkan Bakom RI, Narasi membuktikan legalitas mereka sebagai entitas pers arus utama.
Mereka menegaskan posisinya sebagai media resmi yang telah sah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers dengan mengantongi nomor sertifikat 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019. Sebagai produk jurnalistik yang diakui negara, Narasi memastikan seluruh kegiatan operasional dan keredaksiannya selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
Klarifikasi ini dirilis secara cepat dan terbuka demi meluruskan informasi yang terlanjur bias dan berkembang liar di ruang publik usai jumpa pers Bakom RI.

















