• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 27 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Berita

Diduga Tak Terima SHU Meski 15 Tahun Jadi Anggota, Kasus Koperasi di Kawasan BIC Picu Sorotan

Admin by Admin
6 Maret 2026
in Berita, Lokal
SHU Koperasi

Ilustrasi Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta — Dugaan tidak diberikannya Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada mantan anggota koperasi karyawan di salah satu perusahaan kawasan Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, memicu perhatian publik.

Mantan anggota tersebut diketahui telah menjadi bagian dari koperasi selama kurang lebih 15 tahun sebelum keluar dari perusahaan sekitar dua bulan sebelum Rapat Anggota Tahunan (RAT) digelar.

BACA JUGA

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

Namun saat pembagian SHU tahun buku terakhir dilakukan, yang bersangkutan tidak tercantum sebagai penerima.

Mantan anggota, Alexander (bukan nama sebenarnya), menegaskan persoalan ini bukan semata mengenai nilai uang dari SHU, melainkan tentang hak anggota yang menurutnya seharusnya dilindungi.

“Ini bukan soal uang. Ini soal hak anggota yang sudah berkontribusi belasan tahun. Hak itu seharusnya diberikan dan dilindungi,” ujarnya kepada media, 5 Maret 2026.

Ia menyatakan selama menjadi anggota koperasi dirinya tetap menjalankan kewajiban sebagai anggota, termasuk membayar simpanan serta turut berpartisipasi dalam aktivitas koperasi.

“Saya ikut membesarkan koperasi itu bertahun-tahun. Kalau hak anggota bisa hilang begitu saja, ini menjadi persoalan keadilan,” tambahnya.

Menurut pandangannya, pembagian SHU dalam koperasi seharusnya mengacu pada partisipasi anggota selama satu tahun buku.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menyebutkan bahwa SHU dibagikan kepada anggota sesuai jasa usaha selama satu tahun buku.

“SHU itu hasil usaha koperasi selama setahun. Kalau saya masih menjadi anggota hampir sepanjang tahun buku itu, secara prinsip saya merasa tetap memiliki hak,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa RAT pada dasarnya merupakan forum untuk menetapkan pembagian, bukan penentu muncul atau hilangnya hak anggota.

Salah satu sumber dari lingkungan dinas yang membidangi koperasi di Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa secara prinsip, anggota yang masih tercatat dalam tahun buku seharusnya tetap memiliki hak atas SHU.

“Kalau Desember 2025 masih anggota, harusnya masih punya hak. Karena RAT 2025 itu untuk tahun buku Januari sampai Desember.” tegas Alexander.

Pernyataan tersebut memperkuat pandangan bahwa hak anggota terhadap SHU berkaitan erat dengan periode tahun buku koperasi.

Hingga keterangan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengurus koperasi terkait dugaan tersebut.

Belum diketahui pula apakah ketentuan mengenai batas waktu keanggotaan penerima SHU diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi yang bersangkutan.

Mantan anggota tersebut berharap persoalan yang dialaminya dapat menjadi bahan evaluasi agar tidak menimpa anggota lain di masa mendatang.

“Kalau memang ini kesalahan sistem atau kebijakan, semoga diperbaiki. Jangan sampai anggota lain mengalami hal yang sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuan menyampaikan persoalan ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan agar prinsip keadilan dalam koperasi tetap terjaga.

“Harapan saya sederhana, hak anggota dilindungi dan koperasi tetap menjadi tempat yang adil bagi semua anggotanya,” tutupnya.

Tags: BICKoperasiSHU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
Berita

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

25 September 2026
Mochammad Afifuddin Ketua KPU bersama Komisiner Idham Holik dan Iffa Rosita memberikan keterangannya pada pemeriksaan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa
Berita

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

24 September 2026
Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia
Lingkungan

Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

23 September 2026
KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar
Berita

Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

23 September 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Berita

Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

17 September 2026
Purbaya
Berita

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

15 September 2026
Next Post
Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2255 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan