• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    SHU Koperasi

    Diduga Tak Terima SHU Meski 15 Tahun Jadi Anggota, Kasus Koperasi di Kawasan BIC Picu Sorotan

    BGN MBG

    H. Aceng Kudus Tegaskan Pembinaan Dapur MBG Subang Terus Diperkuat, Soal Menu dan IPAL Jadi Perhatian

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    SHU Koperasi

    Diduga Tak Terima SHU Meski 15 Tahun Jadi Anggota, Kasus Koperasi di Kawasan BIC Picu Sorotan

    BGN MBG

    H. Aceng Kudus Tegaskan Pembinaan Dapur MBG Subang Terus Diperkuat, Soal Menu dan IPAL Jadi Perhatian

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Esai

Bagaimana Jika Pilkada Dipilih DPRD?

Raka Purnama by Raka Purnama
20 Januari 2026
in Esai, Politik
Ilustrasi Pilkada

Ilustrasi - Edited (Canva)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Halo, Nder. Apa kabar dompet dan kewarasan pasca pemilu kemarin? Semoga aman ‘ya.

Belum lama kita napas lega setelah hiruk-pikuk Pilpres dan Pileg, sekarang ruang publik kita kembali dihangatkan oleh sebuah wacana lama yang bersemi kembali: Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dikembalikan ke DPRD.

BACA JUGA

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran

Singkatnya, hak kita untuk datang ke TPS dan memilih gubernur atau bupati secara langsung, diusulkan untuk dihapus. Gantinya? Biar Bapak/Ibu Dewan saja yang memilihkan untuk kita.

Tentu saja, wacana ini memancing perdebatan. Mari kita bedah duduk perkaranya dengan kepala dingin, data terbuka, dan tentu saja, sedikit uneg-uneg khas rakyat jelata.

Wacana Pilkada oleh DPRD Mulai Muncul

Wacana ini tidak muncul dari ruang hampa. Jika kita menyimak lini masa berita, polanya cukup jelas terlihat.

Pada Juli 2025, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, melontarkan gagasan ini. Argumen utamanya adalah evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang dianggap melelahkan.

Bak bola salju, ide ini menggelinding makin besar. Puncaknya pada 5 Desember 2025, dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia menyampaikan kembali usulan tersebut langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Tidak berhenti di situ, sinyal dukungan juga terdengar dari Partai Gerindra dan PAN.

Ketika partai-partai besar mulai satu suara soal “mengubah aturan main”, biasanya alarm kewaspadaan publik harus mulai menyala. Alasannya selalu terdengar mulia: demi efisiensi dan mengurangi politik uang. Tapi, benarkah demikian logikanya?

1. Alasan Anggaran

Salah satu alasan terkuat yang didengungkan adalah soal biaya. Pilkada langsung dianggap pemborosan.

Mari kita buka data di atas meja. Dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 ditaksir mencapai Rp37 triliun. Angka yang fantastis? Tentu saja. Namun, dalam manajemen negara, besar-kecil itu relatif terhadap prioritas.

Mari kita bandingkan. Biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) menembus angka Rp71,3 triliun. Jika logikanya “karena mahal maka harus diubah mekanismenya”, apakah kita juga akan mengusulkan Presiden dipilih oleh MPR lagi hanya karena biaya Pemilu mahal? Tentu itu logika yang berbahaya bagi demokrasi.

Komparasi lain yang lebih mencolok ada pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk tahun 2025 saja, anggarannya mencapai Rp71 triliun—hampir dua kali lipat biaya Pilkada. Bahkan, ada rencana anggaran ini dinaikkan berlipat ganda di tahun berikutnya.

Di sini rakyat boleh bertanya: Mengapa anggaran Rp37 triliun untuk menegakkan kedaulatan rakyat (satu orang satu suara) dianggap “pemborosan”, sementara anggaran program lain yang tata kelolanya masih menjadi perdebatan publik justru digelontorkan besar-besaran? Apakah demokrasi kini dinilai terlalu mahal untuk rakyatnya sendiri?

Dilansir dari laporan Tempo, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati, menilai dalih biaya politik yang kerap digunakan partai politik tidak ditopang data ilmiah. Menurut dia, klaim bahwa pilkada lewat DPRD lebih murah dan mampu menekan korupsi politik masih asumsi belaka.

“Argumen itu tidak didukung data dan tidak pernah diuji melalui simulasi yang terbuka. Narasi soal biaya tinggi, pencegahan korupsi, atau sinkronisasi pembangunan pusat-daerah hanya asumsi,” kata Mada, Senin, 19 Januari 2026.

2. “Transaksi” Politik Uang

Argumen kedua yang sering dipakai adalah: Pilkada langsung menyuburkan politik uang.

Kita tidak menutup mata bahwa politik uang di akar rumput memang masih terjadi. Namun, mengembalikan pemilihan ke DPRD bukanlah obat, melainkan sekadar memindahkan lokasi “transaksi”.

Jika Pilkada langsung berpotensi memicu politik uang secara “eceran” ke pemilih (yang biayanya sangat tinggi dan tidak ada jaminan pemilih akan menepati janji), maka Pilkada oleh DPRD dikhawatirkan memicu politik uang secara “grosiran” di ruang tertutup antar-elit.

Dalam Pilkada langsung, setidaknya kandidat dipaksa turun ke bawah, menyapa warga, dan adu gagasan. Jika dipilih DPRD, kandidat cukup melobi pimpinan fraksi. Akuntabilitasnya kepada siapa? Jelas bukan kepada rakyat.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi pengingat pahit. Sepanjang tahun 2010-2024, terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Dengan rekam jejak integritas yang masih menjadi PR besar begini, apakah bijak menyerahkan wewenang mutlak pemilihan kepala daerah kepada DPRD? Rasanya seperti menyerahkan kunci brankas kepada pihak yang sistem keamanannya sedang bermasalah.

3. Hilangnya Kontrol Publik

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, dalam sebuah mimbar demokrasi pernah mengingatkan poin krusial ini:

“Di titik tertentu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih berbahaya (dibandingkan pilkada langsung) karena kontrol publik hampir dipastikan hilang.”

Ini adalah inti masalahnya. Ketika kepala daerah dipilih langsung, ada ikatan emosional dan kontrak politik langsung dengan rakyat. Jika mereka bekerja buruk, rakyat bisa menghukumnya dengan tidak memilihnya lagi, atau memviralkan kinerjanya sebagai sanksi sosial.

Namun, jika dipilih DPRD, “majikan” kepala daerah bukan lagi rakyat, melainkan partai politik pengusung di parlemen daerah. Kebijakan publik berpotensi tidak lagi berorientasi pada “apa yang rakyat butuhkan”, tapi “apa yang partai inginkan”.

Wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan alasan biaya dan politik uang terasa seperti orang sakit kepala yang disuruh memotong leher. Masalahnya ada, tapi solusinya terlalu ekstrem dan mematikan.

Jika masalahnya biaya, efisiensikan teknis penyelenggaraannya. Jika masalahnya politik uang, perkuat pengawasannya (Bawaslu) dan penegakan hukumnya. Bukan dengan memberangus hak pilih rakyat.

Sebagai rakyat, kita hanya bisa berharap para elit di Senayan sana ingat: Kursi empuk yang mereka duduki itu, bagaimanapun juga, berasal dari suara kita. Jangan sampai suara itu dibungkam justru setelah mereka duduk nyaman di sana.

Tags: DPRDPilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)
Sekilas

MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran

2 Maret 2026
Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta - Ilustrasi Gambar/Gemini AI
Lokal

Ada-ada Saja Purwakarta: Bupati Sibuk Ngevlog, Wakilnya Curhat di Kolom Komentar IG

24 Februari 2026
Transfer data dalam perjanjian Indonesia-AS
Dunia

Transfer Data Lintas Batas, jadi Syarat Nego Perjanjian Indonesia-AS?

24 Februari 2026
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)
Sekilas

4 Alasan di Balik Diplomasi Indonesia-AS

23 Februari 2026
Presiden Prabowo memberikan keterangannya kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Sekilas

Prabowo Sebut Perundingan Dagang RI–AS Saling Menguntungkan

23 Februari 2026
Next Post
Pembuatan paritan untuk mengetahui keberadaan sesar di bawah permukaan (Dok. BRIN 2024)

Mengenal Sesar Baribis-Kendeng: Jalur Patahan Aktif yang Melintasi Jantung Pulau Jawa

  • SHU Koperasi

    Diduga Tak Terima SHU Meski 15 Tahun Jadi Anggota, Kasus Koperasi di Kawasan BIC Picu Sorotan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Sejarah Baru pada Logo Persib Bandung, Empat Bintang Bersinar!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • 8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan