Polres Purwakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Aksi Premanisme” pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta.
Dalam agenda penting ini, Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Purwakarta, hadir sebagai pemateri utama. Ia memaparkan secara mendalam tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan kehidupan sosial dan keamanan publik.
Dalam presentasinya, Kompol Iwan menjelaskan bahwa premanisme adalah segala bentuk tindakan ilegal yang melanggar hukum, memaksa, mengancam, serta merugikan masyarakat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Premanisme dapat berbentuk pemerasan, intimidasi, kekerasan, serta bentuk-bentuk tekanan yang menyebabkan masyarakat merasa tidak aman. Akibat dari tindakan premanisme ini sangat luas, mulai dari ancaman terhadap rasa aman masyarakat, kerugian ekonomi akibat perusakan dan pencurian, hingga terganggunya tatanan sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya premanisme dan dampaknya yang merugikan.
Kompol Iwan menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan premanisme tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, tetapi memerlukan peran aktif dan kolaboratif masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dapat diwujudkan melalui pelaporan terhadap tindakan premanisme di lingkungan sekitar, keterlibatan dalam patroli dan kegiatan pengamanan bersama, serta menjadi saksi dalam proses hukum.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendukung pemberantasan premanisme dengan mengikuti kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan kewirausahaan dan keterampilan untuk meningkatkan perekonomian, mengadakan kegiatan sosial dan keagamaan untuk mempererat solidaritas, serta mengikuti penyuluhan hukum dan edukasi terkait bahaya premanisme.
Pemuda turut diingatkan untuk mengambil peran strategis sebagai agen perubahan sosial. Generasi muda dapat menjadi inspirasi dan teladan dalam membangun budaya aman dan bebas dari premanisme melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan positif di lingkungannya.
Namun, upaya ini juga tidak lepas dari sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi masyarakat, seperti rasa takut dan enggan untuk melapor, rendahnya kesadaran terhadap bahaya premanisme, serta keterbatasan koordinasi dan sumber daya antara masyarakat dan aparat berwenang. Oleh sebab itu, Kompol Iwan mendorong adanya peningkatan koordinasi, edukasi, dan pemberdayaan berkelanjutan agar masyarakat semakin percaya dan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum serta menjaga lingkungan yang aman, tenteram, dan kondusif.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Kesbangpol, Satpol PP, Kementerian Agama, pimpinan dari perusahaan besar seperti PT Besland Pertiwi, PT Metro Pearl Indonesia, PT Indorama Technologies Complex, PT Lion Metal Works Tbk, PT PJT II Jatiluhur, PT PJB UP Cirata, PT South Pacific Viscose, Ketua APDESI, Ketua APINDO, media online, perwakilan SENKOM sebanyak lima orang, dan sekitar 70 tokoh masyarakat. Sinergi antar pemangku kepentingan ini diharapkan mampu membentuk kekuatan sosial yang solid dalam upaya menumpas premanisme dan mewujudkan Purwakarta yang damai dan berdaya.