Dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Resimen Armed 1/Stihira Yudha melaksanakan kegiatan penyuluhan yang bertempat di Aula Menarmed 1/Stihira Yudha, Jalan Raya Sadang–Subang, Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja tahun 2025 di bidang Intelijen/Pengamanan.
Acara yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari personel Resimen dan Batalyon. Hadir sebagai pemateri utama, Dr. H. Iwan Rasiwan SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kabagren Polres Purwakarta, sekaligus Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta.
Dalam sesi penyuluhannya, Dr. Iwan Rasiwan membawakan materi komprehensif terkait bahaya narkoba dan dampaknya terhadap generasi muda. Materi tersebut meliputi penjelasan tentang kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia, pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta pengenalan terhadap narkoba jenis baru yang kian berkembang.
Ia juga memaparkan dampak biologis narkoba terhadap otak remaja, dampak fisik baik jangka pendek maupun jangka panjang, dampak psikologis, serta dampak sosial dalam masyarakat dan dampak ekonomi bagi keluarga. Selain itu, ia menjelaskan keterkaitan erat antara penyalahgunaan narkoba dengan peningkatan angka kriminalitas, menguraikan faktor-faktor risiko pada remaja, serta tanda-tanda penyalahgunaan narkoba yang harus diwaspadai.
Dalam aspek pencegahan, ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia juga memberikan panduan langkah-langkah konkret yang dapat diambil apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, dan pentingnya membangun kesadaran kolektif melalui kampanye digital anti narkoba. Seluruh rangkaian penyuluhan ini diarahkan untuk membangun generasi yang kuat, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan institusi pendidikan dalam memperkuat pertahanan non-militer, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba yang menyasar generasi muda.
Kegiatan penyuluhan ini pun diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh serta meningkatkan kewaspadaan seluruh peserta terhadap bahaya laten narkoba, sehingga mampu menjadi agen perubahan dan pelindung masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.