Saat sedang berkendara, kita pasti sering melihat papan nama besar milik Pertamina di pinggir jalan. Paling umum tentu saja SPBU, tempat kita mengantre bensin setiap hari. Namun, pernahkah kamu memperhatikan ada tempat serupa dengan papan nama bertuliskan SPBE?
Meski sekilas tampak mirip karena sama-sama dikelola oleh Pertamina dan berurusan dengan bahan bakar, nyatanya SPBU dan SPBE punya fungsi yang sangat jauh berbeda. Jangan sampai salah masuk, ya! Mari kita bedah perbedaannya.
Apa itu SPBU?
SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum adalah tempat yang paling akrab bagi pemilik kendaraan. Fungsinya sebagai titik retail atau penjualan langsung bahan bakar cair kepada masyarakat.
Di sini, produk yang dijual adalah BBM seperti Pertalite, Pertamax, hingga Solar. Konsumennya pun beragam, mulai dari motor pribadi, mobil, hingga angkutan umum. Fungsi utamanya sangat sederhana: mengisi tangki kendaraan secara langsung.
Karena sifatnya yang melayani publik, SPBU biasanya dilengkapi fasilitas pendukung yang lengkap. Tak heran jika kita sering melihat minimarket, toilet, musala, hingga ATM di area SPBU untuk kenyamanan pengendara.
Apa itu SPBE?
Berbeda dengan SPBU, SPBE atau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji bukanlah tempat untuk konsumen perorangan. Kamu tidak bisa datang ke sini membawa motor untuk isi bensin, atau membawa kompor portable untuk diisi gasnya secara mendadak.
Tugas utama SPBE adalah mengisi gas Elpiji (LPG) ke dalam tabung-tabung, mulai dari tabung “melon” 3 kg hingga Bright Gas 12 kg. Gas tersebut datang dalam volume besar (bulk) menggunakan truk tangki, lalu dikemas ke dalam tabung sesuai standar keamanan.
Siapa yang datang ke sini? Bukan masyarakat umum, melainkan para Agen Elpiji. Dari agen inilah gas baru didistribusikan ke pangkalan, toko kelontong, dan berakhir di dapur warga.
Secara lokasi, SPBE biasanya berada sedikit menjauh dari pemukiman padat penduduk. Hal ini dikarenakan risiko keamanannya yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan SPBU.
















