• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 15 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

Raka Purnama by Raka Purnama
11 Maret 2026
in Sekilas, Lokal
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat - Foto: Forest Digest

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang merenggut tujuh nyawa pada Ahad, 8 Maret 2026 kini memasuki babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi melangsungkan investigasi mendalam untuk mengusut tuntas penyebab insiden mematikan tersebut, sekaligus membidik potensi pelanggaran hukum dari pihak pengelola.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menegaskan bahwa timnya tengah bergerak mengumpulkan data dan informasi di lapangan.

BACA JUGA

Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

Sebagaimana yang diberitakan Antara, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemilik fasilitas.

“Pasca-insiden longsor pada 8 Maret 2026, saat ini KLH melalui Gakkum sedang melakukan pengumpulan data dan informasi awal untuk mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola TPST, dan pihak terkait lainnya,” ungkap Rizal di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebelum insiden nahas ini terjadi, TPST Bantargebang sebenarnya sudah masuk dalam radar pengawasan ketat. Fasilitas ini tercatat telah melewati sejumlah tahapan pembinaan, pengawasan, hingga penjatuhan sanksi administratif. Namun, tragedi hilangnya nyawa manusia ini berpotensi besar menyeret kasus tersebut dari sekadar teguran administratif ke ranah pidana.

Tindakan hukum yang lebih tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pada prinsipnya penegakan hukum dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran serius, misalnya pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar lingkungan dan menimbulkan pencemaran atau membahayakan keselamatan,” tegas Rizal.

Sikap tegas juga disuarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia secara terang-terangan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ. Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” ujar Hanif.

Ia mengingatkan adanya ancaman hukuman berat bagi pihak yang lalai. Berdasarkan aturan hukum lingkungan yang berlaku, pengelola yang sengaja melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan luka berat atau hilangnya nyawa dapat dijerat ancaman penjara dan denda.

Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta per Senin, 9 Maret 2026, insiden longsor sampah ini memakan 13 korban. Enam orang berhasil diselamatkan dari timbunan, sementara tujuh lainnya dipastikan meninggal dunia.

Tags: BantargebangSampahTPST
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Harga Minyak BBM Pertamina
Sekilas

Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

11 Juni 2026
pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar
Sekilas

Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

11 Juni 2026
SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya
Sekilas

Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

11 Juni 2026
KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir
Sekilas

Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

11 Juni 2026
Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Pengadilan
Lokal

Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

4 Juni 2026
Next Post
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kakashi Hatake: Hokage dengan Luka Masa Lalu dan Visi Masa Depan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan