• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 27 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tips & Trik

Penyidik Jangan Mencari-Cari Kesalahan Tetapi Harus Bisa Menemukan Unsur Kesalahan, Apa Itu Kesalahan Dalam Hukum Pidana?

Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. by Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.
12 Maret 2025
in Tips & Trik
Pengertian Kesalahan dalam Ilmu Hukum

Sesi belajar - Dokumentasi/ Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana: Konsep, Unsur, dan Fungsinya

Dalam hukum pidana, terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai asas kesalahan. Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika tidak memiliki kesalahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: “Setiap orang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja atau karena kealpaan.”

Dengan demikian, dalam proses penegakan hukum, penting untuk membuktikan adanya kesalahan sebelum menjatuhkan pidana kepada seseorang.

BACA JUGA

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

Pengertian Kesalahan dalam Hukum Pidana

Para ahli hukum memiliki berbagai pendapat mengenai definisi kesalahan, di antaranya:

  • Jan Remmelink: Kesalahan adalah pencelaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang yang sebenarnya dapat dihindari.
  • Chairul Huda: Kesalahan adalah dapat dicelanya seseorang karena ia sebenarnya memiliki pilihan untuk tidak melakukan perbuatan pidana tersebut.
  • Simons: Kesalahan adalah keadaan psikis tertentu pada pelaku yang memiliki hubungan dengan perbuatannya sehingga menimbulkan celaan dari masyarakat.
  • Van Hamel: Kesalahan adalah bentuk pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan.
  • Pompe: Kesalahan dapat dilihat dari akibatnya (perbuatan yang dapat dicela) serta dari hakikatnya (ketidakmampuan menghindari perbuatan melawan hukum).

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana mengacu pada kondisi mental pelaku dalam hubungannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan, sehingga ia dapat dimintai pertanggungjawaban.

Unsur-Unsur Kesalahan

Kesalahan dalam hukum pidana memiliki beberapa unsur utama, yaitu:

  1. Kemampuan bertanggung jawab: Pelaku harus berada dalam kondisi jiwa yang sehat dan normal.
  2. Hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya: Bisa dalam bentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa).
  3. Tidak adanya alasan pemaaf: Alasan-alasan tertentu, seperti gangguan mental atau keadaan terpaksa, dapat menghapus kesalahan seseorang.

Fungsi Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana

Asas kesalahan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, di antaranya:

  1. Mencegah pemidanaan yang tidak adil: Seseorang tidak boleh dihukum jika ia tidak bersalah.
  2. Menegakkan keadilan: Pemidanaan hanya diberikan kepada individu yang benar-benar bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan.
  3. Menciptakan efek jera: Hukuman bagi pelaku yang bersalah bertujuan untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Kesimpulan

Asas kesalahan merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang memastikan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika memiliki kesalahan.

Dengan memahami unsur-unsur dan fungsi asas ini, aparat penegak hukum, termasuk penyidik dan hakim, dapat menerapkan keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep asas kesalahan agar lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku.

/Guest Article/

Tags: Asas KesalahanHukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Perpustakaan Gasibu - Tangkapan Layar/TikTok
Berita

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

15 Juli 2026
Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Tips & Trik

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Karl Marx lahir pada bulan Mei (commons.m.wikimedia.org/John Jabez Edwin Mayall)
Tips & Trik

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

5 Mei 2026
Ilustrasi foto kereta cepat china
Tips & Trik

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

29 April 2026
Giant Sea Wall (Foto: MNC Media)
Tips & Trik

Mengenal Giant Sea Wall: Proyek “Benteng Samudra” Penyelamat Pesisir

20 April 2026
Perbedaan SPBU dan SPBE
Tips & Trik

Sering Tertukar? Ini Beda SPBU dan SPBE yang Wajib Kamu Tahu!

3 April 2026
Next Post
Karang Taruna Desa Cicadas

Karang Taruna Desa Cicadas dan PT SPV Berkolaborasi Berikan SIO Forklift Gratis untuk Warga

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan