• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 25 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Penyidik Jangan Mencari-Cari Kesalahan Tetapi Harus Bisa Menemukan Unsur Kesalahan, Apa Itu Kesalahan Dalam Hukum Pidana?

Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. by Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.
12 Maret 2025
in Belajar
Pengertian Kesalahan dalam Ilmu Hukum

Sesi belajar - Dokumentasi/ Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana: Konsep, Unsur, dan Fungsinya

Dalam hukum pidana, terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai asas kesalahan. Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika tidak memiliki kesalahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: “Setiap orang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja atau karena kealpaan.”

Dengan demikian, dalam proses penegakan hukum, penting untuk membuktikan adanya kesalahan sebelum menjatuhkan pidana kepada seseorang.

BACA JUGA

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

Pengertian Kesalahan dalam Hukum Pidana

Para ahli hukum memiliki berbagai pendapat mengenai definisi kesalahan, di antaranya:

  • Jan Remmelink: Kesalahan adalah pencelaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang yang sebenarnya dapat dihindari.
  • Chairul Huda: Kesalahan adalah dapat dicelanya seseorang karena ia sebenarnya memiliki pilihan untuk tidak melakukan perbuatan pidana tersebut.
  • Simons: Kesalahan adalah keadaan psikis tertentu pada pelaku yang memiliki hubungan dengan perbuatannya sehingga menimbulkan celaan dari masyarakat.
  • Van Hamel: Kesalahan adalah bentuk pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan.
  • Pompe: Kesalahan dapat dilihat dari akibatnya (perbuatan yang dapat dicela) serta dari hakikatnya (ketidakmampuan menghindari perbuatan melawan hukum).

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana mengacu pada kondisi mental pelaku dalam hubungannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan, sehingga ia dapat dimintai pertanggungjawaban.

Unsur-Unsur Kesalahan

Kesalahan dalam hukum pidana memiliki beberapa unsur utama, yaitu:

  1. Kemampuan bertanggung jawab: Pelaku harus berada dalam kondisi jiwa yang sehat dan normal.
  2. Hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya: Bisa dalam bentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa).
  3. Tidak adanya alasan pemaaf: Alasan-alasan tertentu, seperti gangguan mental atau keadaan terpaksa, dapat menghapus kesalahan seseorang.

Fungsi Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana

Asas kesalahan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, di antaranya:

  1. Mencegah pemidanaan yang tidak adil: Seseorang tidak boleh dihukum jika ia tidak bersalah.
  2. Menegakkan keadilan: Pemidanaan hanya diberikan kepada individu yang benar-benar bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan.
  3. Menciptakan efek jera: Hukuman bagi pelaku yang bersalah bertujuan untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Kesimpulan

Asas kesalahan merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang memastikan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika memiliki kesalahan.

Dengan memahami unsur-unsur dan fungsi asas ini, aparat penegak hukum, termasuk penyidik dan hakim, dapat menerapkan keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep asas kesalahan agar lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku.

/Guest Article/

Tags: Asas KesalahanHukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Belajar

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Karl Marx lahir pada bulan Mei (commons.m.wikimedia.org/John Jabez Edwin Mayall)
Belajar

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

5 Mei 2026
Ilustrasi foto kereta cepat china
Belajar

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

29 April 2026
Giant Sea Wall (Foto: MNC Media)
Belajar

Mengenal Giant Sea Wall: Proyek “Benteng Samudra” Penyelamat Pesisir

20 April 2026
Perbedaan SPBU dan SPBE
Belajar

Sering Tertukar? Ini Beda SPBU dan SPBE yang Wajib Kamu Tahu!

3 April 2026
Al-Khwarizmi
Belajar

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Next Post
Karang Taruna Desa Cicadas

Karang Taruna Desa Cicadas dan PT SPV Berkolaborasi Berikan SIO Forklift Gratis untuk Warga

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 10 Karakter Terkuat di Era Boruto: Ranking Lengkap 2025

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Evolusi Naruto Mode: Dari Kyubi hingga Baryon Mode

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan