• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 10 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Komisi X DPR RI Tegaskan Tolak Status PPPK Paruh Waktu bagi Guru

Raka Purnama by Raka Purnama
7 Januari 2026
in Sekilas
Anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta

Anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta - Tangkapan Layar (Instagram/@nyomanpartash)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta, menyatakan penolakan keras terhadap wacana penerapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga pendidik. Menurutnya, profesi guru merupakan pekerjaan inti (core business) dalam pembangunan negara yang tidak boleh disejajarkan dengan sistem kerja paruh waktu atau outsourcing.

Dalam sebuah wawancara bersama TVR Parlemen pada Selasa, 6 Januari 2026, Nyoman menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian status melalui skema PPPK Penuh Waktu demi menjamin kesejahteraan dan kehormatan profesi guru di seluruh pelosok Nusantara.

BACA JUGA

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

Nyoman Parta menilai istilah “Paruh Waktu” hanyalah sebuah penghalusan dari sistem outsourcing yang tidak layak diterapkan pada dunia pendidikan.

“Guru tidak boleh di-outsourcing-kan karena pekerjaan mengajar adalah pekerjaan inti. Jadi, pekerjaan inti tidak boleh diparuh-waktukan,” tegas Nyoman.

Ia menambahkan bahwa jika status ini diteruskan, posisi guru akan menjadi sangat rentan dan penghargaan terhadap profesi mereka menjadi tidak jelas.

Selain menyoroti masalah PPPK, Nyoman juga mengungkapkan temuan memprihatinkan di lapangan mengenai adanya guru yang tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) namun secara riil mengajar lebih dari 24 jam di kelas.

Banyak dari guru tersebut hanya menerima honor berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan. Mirisnya, gaji tersebut seringkali bukan berasal dari anggaran resmi pemerintah, melainkan dari dana komite sekolah hingga hasil sewa kantin. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki akses terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi alasan keterbatasan fiskal daerah, Nyoman menjelaskan bahwa pada prinsipnya gaji pokok PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi daerah untuk merasa terbebani secara langsung oleh pemberian status penuh waktu kepada para guru honorer.

“Pendapatan guru memang harus full dari pusat. Kalaupun daerah memberikan, itu sifatnya afirmatif dalam bentuk tunjangan perbaikan penghasilan,” jelas legislator asal Dapil Bali tersebut.

Menutup keterangannya, Nyoman Parta mendesak adanya reformulasi regulasi yang lebih berpihak pada nasib tenaga pendidik. Ia berharap tidak ada lagi kategori-kategori yang justru mengaburkan hak-hak guru sebagai garda terdepan pendidikan.

“Seluruh guru harusnya posisinya dan statusnya adalah PPPK titik. Tidak ada istilah baru yang sesungguhnya adalah paruh waktu,” pungkasnya.

Tags: GuruHonorerPendidikanPPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
BGN
Sekilas

Prabowo Rombak Kepemimpinan BGN, Istana Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

3 Juni 2026
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id
Sekilas

Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

21 Mei 2026
dolar ke rupiah
Sekilas

Dolar AS Tembus Rp17.721, Analis Sebut Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Rupiah Makin Terkapar

19 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID
Sekilas

Viral Juri LCC Empat Pilar Kalbar ‘Blunder’ Beri Nilai, MPR Resmi Digugat ke PN Jakpus!

14 Mei 2026
Next Post
Masijd Raya Bandung - Gambar dari masjidrayabandung.org/

Berstatus Wakaf, KDM Sebut Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • FIFA Resmi Umumkan, Ini Daftar 11 Negara Peserta ASEAN CUP 2025

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 10 Teori Fans Naruto yang Terbukti Benar di Boruto

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan