• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 08 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Truk ODOL di Jawa Barat Mulai Januari 2026

Raka Purnama by Raka Purnama
1 November 2025
in Sekilas
Truk ODOL disorot Dedi Mulyadi

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026 - Dok. Humas Jabar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan langkah tegas pemerintah provinsi untuk menertibkan kendaraan truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang beroperasi di Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan angkut dengan dimensi dan beban melebihi ketentuan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi — dalam pertemuan resmi bersama Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group. Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyoroti dampak serius penggunaan truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar KDM dikutip dari keterangan resmi Humas Jabar, 1 November 2025.

Menurutnya, anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan akan menjadi sia-sia bila tidak diimbangi dengan kedisiplinan pelaku industri dalam mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak hanya soal kerusakan infrastruktur, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ucapnya.

KDM menilai, langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat. Ia menekankan, pembangunan harus menguntungkan seluruh pihak, bukan hanya segelintir kelompok yang mendapatkan keuntungan besar dari sistem logistik yang timpang.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyambut baik langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Subang telah lebih dulu mengambil inisiatif melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat.

Kebijakan tersebut membatasi waktu operasional kendaraan dengan tonase besar di jalur-jalur tertentu. Menurutnya, perubahan armada menjadi truk berukuran lebih kecil justru akan memberi efisiensi baru bagi perusahaan tanpa melanggar aturan.

“Dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, aktivitas pengangkutan justru bisa lebih maksimal tanpa melanggar ketentuan jam operasional,” ujar Reynaldy.

Dari sisi dunia usaha, AQUA Group turut menanggapi kebijakan baru ini dengan langkah adaptif. Pihaknya menyatakan bahwa proses penyesuaian terhadap kebijakan anti-ODOL akan segera dilakukan, meski membutuhkan waktu untuk transisi, terutama dalam mengganti armada distribusi.

Mereka menilai, meskipun kebijakan ini menuntut perubahan besar, namun sejalan dengan komitmen keberlanjutan yang juga diusung sektor industri.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, penerapan larangan truk ODOL dapat menjadi momentum perbaikan sistem transportasi dan distribusi barang di daerah. Selain menekan biaya perbaikan infrastruktur yang membengkak, aturan ini juga diharapkan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak dipicu oleh kendaraan dengan muatan berlebih.

Langkah Dedi Mulyadi juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2026, sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan. Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan aktivitas industri terbesar di Indonesia, menjadi wilayah kunci dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan penegasan ini, Dedi menutup pertemuan dengan pesan kuat agar semua pihak segera berbenah dan menyesuaikan diri.

“Kita ingin ekonomi tetap tumbuh, tapi jangan sampai rakyat yang menanggung akibat dari ketidakpatuhan. Semua harus ikut aturan, supaya pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan,” pungkas KDM.

Tags: Dedi MulyadiJawa BaratTruk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
BGN
Sekilas

Prabowo Rombak Kepemimpinan BGN, Istana Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

3 Juni 2026
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id
Sekilas

Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

21 Mei 2026
dolar ke rupiah
Sekilas

Dolar AS Tembus Rp17.721, Analis Sebut Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Rupiah Makin Terkapar

19 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID
Sekilas

Viral Juri LCC Empat Pilar Kalbar ‘Blunder’ Beri Nilai, MPR Resmi Digugat ke PN Jakpus!

14 Mei 2026
Next Post
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada Sabtu, 1 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo: Pemanfaatan AI Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Swasembada Pangan

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 20 Episode Wajib Tonton untuk Pemula Naruto

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pramuka SMPN 3 Sukatani Borong 7 Trofi di Ajang ALGA VIII Se-Jawa Barat

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan