Purwakarta — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kartamulia Purwakarta yang ditempatkan di Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan salah satu program kerja berupa fasilitasi pengajuan permohonan Sarana Air Bersih (SAB) kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, sekaligus mendorong pengadaan toren penampungan air melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini bertujuan membantu perangkat Desa Sukahaji dalam menyusun dan mengajukan permohonan resmi terkait kebutuhan sarana air bersih bagi warga. Mahasiswa KKN mendampingi proses administrasi hingga dokumen permohonan diterima langsung oleh pihak Disperkim Purwakarta.
Menanggapi pengajuan tersebut, pihak Disperkim Purwakarta menyatakan bahwa permohonan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengajuan kami terima meski akan banyak regulasi yang harus ditempuh, baik itu analisa, survei, dan penyesuaian dengan rencana anggaran pemerintah. Namun pengajuan diterima dan akan segera tindaklanjuti,” ujar pihak Disperkim Purwakarta, 24 Agustus 2026.
Ketua Kelompok 7 KKN menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memastikan aspirasi masyarakat desa tersampaikan secara formal dan tercatat dalam sistem pengajuan dinas terkait.
“Kami menyadari bahwa program SAB kemungkinan belum dapat terealisasi pada tahun anggaran ini, karena masih menunggu proses regulasi dan penjadwalan dari dinas. Namun setidaknya, mahasiswa KKN telah membantu memfasilitasi agar permohonan ini resmi diajukan dan menjadi bagian dari data kebutuhan desa,” ujarnya kepada Tim Intiporia saat di lokasi.
Selain program SAB, mahasiswa KKN Kelompok 7 juga memfasilitasi upaya pengadaan toren penampungan air bagi Desa Sukahaji melalui jalur BAZNAS Kabupaten Purwakarta. Pengajuan ini didorong atas rekomendasi PDAM Purwakarta, yang berperan sebagai salah satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS.
Dukungan ini terlaksana atas fasilitasi Bapak Muhammad Zaenal Arifin, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Purwakarta, yang turut menjembatani penyaluran bantuan zakat produktif tersebut kepada BAZNAS.
Pihak BAZNAS Kabupaten Purwakarta membenarkan telah menerima pengajuan tersebut. “Pengajuan atas dorongan dan rekomendasi dari salah satu UPZ BAZNAS, yaitu PDAM, sudah diterima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap pihak BAZNAS Purwakarta.
Keterlibatan PDAM Purwakarta sebagai salah satu UPZ BAZNAS menjadi salah satu jalur strategis dalam penyaluran dana zakat produktif untuk kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, termasuk pengadaan sarana penampungan air bagi desa yang membutuhkan. Melalui skema ini, dana zakat yang terkumpul dari UPZ PDAM dapat diarahkan untuk mendukung program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat, salah satunya pengadaan toren air bagi Desa Sukahaji.
Melalui dua langkah ini — pengajuan SAB ke Disperkim dan pengajuan toren ke BAZNAS — mahasiswa KKN Kelompok 7 berharap dapat mempercepat proses administratif yang dibutuhkan desa, meski realisasi bantuan pada akhirnya bergantung pada kebijakan, hasil survei, dan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendampingi masyarakat desa mengakses layanan pemerintahan dan lembaga filantropi secara lebih optimal, serta menunjukkan sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, PDAM, dan lembaga zakat dalam menjawab persoalan infrastruktur dasar di tingkat desa.
















