• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Distribusi Guru di Wilayah 3T Perlu Diserahkan ke Daerah, Desak Longki Djanggola dalam Rapat Baleg DPR

Raka Purnama by Raka Purnama
22 November 2025
in Sekilas
DPR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Longki Djanggola - Tangkapan Layar (Instagram @official_ldj)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Upaya mempercepat pemerataan layanan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) kembali mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Longki Djanggola menegaskan bahwa distribusi dan penempatan guru di wilayah 3T seharusnya tidak lagi sepenuhnya diatur pemerintah pusat, melainkan diserahkan kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi lapangan.

BACA JUGA

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

Dalam Rapat Kerja Baleg bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (19/11/2025), Longki mengulas kembali pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati. Ia menggambarkan bahwa sistem penempatan yang terlalu terpusat justru menimbulkan persoalan baru di daerah.

“Saat saya masih Bupati, penempatan guru-guru di daerah terpencil di 3T itu semua diatur oleh Mendikdasmen sampai dengan SK-nya. Tapi orang-orang yang datang itu mendapatkan resistensi luar biasa di daerah kami, dan bahkan setelah ditempatkan gurunya minta pulang,” ujarnya dalam keterangan yang dilansir laman resmi DPR, 22 November 2025.

Ia menekankan bahwa kepergian guru yang ditempatkan secara sentralistik menyebabkan kerugian besar bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil.

“Luar biasa kerugian yang kami alami. Sekolah kami tetap terlantar, tidak ada guru yang diangkat oleh Mendikdasmen. (Mereka) kembali ke daerahnya dan kita tidak tahu asal-usulnya,” tegas Longki.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakter sosial dan kebutuhan pendidikan yang berbeda, sehingga proses distribusi guru seharusnya tidak dilakukan dengan pendekatan seragam.

Pemerintah daerah dinilai lebih memahami medan penugasan dan kesiapan lingkungan tempat guru bekerja. Sementara itu, pemerintah pusat tetap dapat menjalankan peran sebagai pembina dan pengawas agar standar pendidikan nasional tetap terjaga.

Longki juga menyoroti bahwa kewenangan yang terlalu tersentral berpotensi menciptakan ketidaksesuaian antara penempatan guru dan kebutuhan nyata di lapangan.

Ia menilai revisi UU harus memastikan pembagian peran yang lebih proporsional antara pusat dan daerah agar pemerataan layanan pendidikan bisa berjalan efektif dan tidak menjadi beban tambahan bagi sekolah maupun guru.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut juga menyinggung soal perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, dan menekankan bahwa aspek itu perlu menjadi bagian penting dalam revisi UU.

Perlindungan terhadap guru dan dosen, menurutnya, harus tertulis secara eksplisit agar tenaga pendidik merasa aman saat menjalankan profesi.

“Harus ada kalimatnya di dalam undang-undang, baru itu betul-betul mereka dijamin dan dilindungi dalam melakukan kegiatan (atau) aktivitasnya di sekolah atau di tempat-tempat profesinya,” tutur Longki.

Pembahasan revisi UU Guru dan Dosen diperkirakan terus berlanjut dengan sejumlah masukan terkait kewenangan, perlindungan profesi, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah. Rekomendasi mengenai pelimpahan wewenang distribusi guru ke pemerintah daerah menjadi salah satu isu yang kini menguat, terutama untuk menjawab tantangan ketimpangan pendidikan di wilayah 3T.

Tags: DaerahDPRGuru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Belajar

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone
Sekilas

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

19 Juni 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun - Dok. BPMI Setpres
Sekilas

Kumpulkan Bos Himbara, Presiden Prabowo: Jangan Hanya Kejar Laba, Berdayakan UMKM

19 Juni 2026
Harga Minyak BBM Pertamina
Sekilas

Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

11 Juni 2026
pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar
Sekilas

Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

11 Juni 2026
SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya
Sekilas

Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

11 Juni 2026
Next Post
EXPO Pendidikan Nonformal di Purwakarta

Expo Pendidikan Nonformal di Purwakarta, Tekankan Penuntasan Pendidikan dan Akses Belajar Alternatif

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 10 Karakter Terkuat di Era Boruto: Ranking Lengkap 2025

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Evolusi Naruto Mode: Dari Kyubi hingga Baryon Mode

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan