• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

    Baim Wong ceritakan Pengalaman menjadi Sutradara - Foto/Instagram.

    Jadi Sutradara, Baim Wong Bikin Reza Rahadian Nyaman Berakting

    Rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)

    Rupiah ‘Undervalued’, BI Beberkan 7 Jurus Sakti Penguatan ke Presiden Prabowo

    Bupati Purwakarta Om Zein

    Gebrakan Pemkab Purwakarta: ASN Wajib Ngantor Naik Kendaraan Umum Tiap Rabu!

    Beranda Berita sosial PMI Kota Bandung Luncurkan Laboratorium Canggih Pertama di Indonesia - Dok. Humas Jabar

    Pertama di Indonesia! PMI Bandung Resmikan Teknologi Pengolahan Darah Canggih, Sanggup Libas 1.000 Sampel Sehari

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soroti kondisi Bogor - Humas Jabar

    KDM Bunyikan Alarm Keras Tata Ruang Bogor: Rusak di Hulu, Jakarta Ikut Terancam Tenggelam!

    Review: PERSIB Amankan Kemenangan dari PSIM - Dok. Persib.co.id

    Gol Kilat 2 Menit Matricardi Bawa PERSIB Kokoh di Puncak Klasemen, Tekuk PSIM dalam Laga Penuh Drama

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

    Baim Wong ceritakan Pengalaman menjadi Sutradara - Foto/Instagram.

    Jadi Sutradara, Baim Wong Bikin Reza Rahadian Nyaman Berakting

    Rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)

    Rupiah ‘Undervalued’, BI Beberkan 7 Jurus Sakti Penguatan ke Presiden Prabowo

    Bupati Purwakarta Om Zein

    Gebrakan Pemkab Purwakarta: ASN Wajib Ngantor Naik Kendaraan Umum Tiap Rabu!

    Beranda Berita sosial PMI Kota Bandung Luncurkan Laboratorium Canggih Pertama di Indonesia - Dok. Humas Jabar

    Pertama di Indonesia! PMI Bandung Resmikan Teknologi Pengolahan Darah Canggih, Sanggup Libas 1.000 Sampel Sehari

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soroti kondisi Bogor - Humas Jabar

    KDM Bunyikan Alarm Keras Tata Ruang Bogor: Rusak di Hulu, Jakarta Ikut Terancam Tenggelam!

    Review: PERSIB Amankan Kemenangan dari PSIM - Dok. Persib.co.id

    Gol Kilat 2 Menit Matricardi Bawa PERSIB Kokoh di Puncak Klasemen, Tekuk PSIM dalam Laga Penuh Drama

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Terlibat Jaringan Narkoba di Rutan Salemba

Raka Purnama by Raka Purnama
10 Oktober 2025
in Sekilas, Selebritas
Ammar Zoni (Sumber: Instagram Irish Bella)

Ammar Zoni (Sumber: Instagram Irish Bella)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Aktor Ammar Zoni kembali terjerat dalam lingkaran narkotika, bahkan saat dirinya masih mendekam di balik jeruji besi. Alih-alih menjalani hukuman dengan baik, ia kini diduga terlibat aktif dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni disangka menjadi bagian dari jaringan yang menjual barang haram dari dalam rutan. Ia beraksi bersama lima tersangka lain, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

BACA JUGA

Menkeu Purbaya Pastikan Peserta Tax Amnesty Jilid II Bebas Audit Ulang

Dicatut Bakom RI, Narasi Buka Suara dan Bantah Keras Tergabung dalam Indonesia New Media Forum

Fatah Chotib Uddin, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menyebut penyelidikan mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh Ammar Zoni dari sosok penyedia yang berada di luar rutan.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Fatah menjelaskan, seluruh komunikasi untuk transaksi narkoba ini dilakukan menggunakan handphone melalui aplikasi pesan Zangi. Setelah narkoba didapatkan oleh Ammar Zoni, barang itu kemudian diserahkan kepada para tersangka lainnya untuk diedarkan di dalam Rutan.

Pihak Rutan yang mencurigai gerak-gerik para tersangka segera bertindak. Mereka langsung ditangkap dan ditempatkan di sel yang berbeda.

“Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” ucap Fatah.

Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella ini dan para tersangka lain dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan jeratan Pasal 114 ayat 2, Ammar Zoni terancam hukuman paling berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Pasal yang mengancamnya berbunyi:

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya lima gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.”

Berdasarkan catatan kepolisian, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni harus berhadapan dengan hukum terkait kasus narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada 2017.

Ia kemudian kembali ditangkap pada Maret 2023, divonis tujuh bulan penjara, dan baru bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, hanya berselang dua bulan, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023.

Tags: HukumanNarkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa usai media briefing - Dok. Via Tirto
Sekilas

Menkeu Purbaya Pastikan Peserta Tax Amnesty Jilid II Bebas Audit Ulang

11 Mei 2026
Pernyataan Sikap Narasi
Sekilas

Dicatut Bakom RI, Narasi Buka Suara dan Bantah Keras Tergabung dalam Indonesia New Media Forum

9 Mei 2026
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari. /Instagram-Bakom RI.
Sekilas

Gandeng Narasi hingga Folkative, Bakom RI Sebut Sejumlah Daftar Media

8 Mei 2026
Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar
Sekilas

Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

7 Mei 2026
Baim Wong ceritakan Pengalaman menjadi Sutradara - Foto/Instagram.
Film

Jadi Sutradara, Baim Wong Bikin Reza Rahadian Nyaman Berakting

7 Mei 2026
Purbaya
Sekilas

Kurangi Ketergantungan Asing Barat, Menkeu Purbaya Siap Terbitkan ‘Panda Bond’ Juni 2026

7 Mei 2026
Next Post
Aplikasi Nyari Gawe

Lawan Pungli dan Antrean Panjang, Aplikasi 'Nyari Gawe' Jabar Resmi Diluncurkan

  • filler naruto

    Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kakashi Hatake: Hokage dengan Luka Masa Lalu dan Visi Masa Depan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • English Time Championship 2025: Dari Purwakarta, Anak-anak Belajar, Berani, dan Berprestasi

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 12 Tradisi Keluarga Modern yang Memperkuat Bonding

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan