• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 28 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Feature Opini

Ketegasan Versus Kelembutan: Menimbang Hukuman Merokok di Sekolah dan Refleksi Pendidikan Islam

Deni Hamzah by Deni Hamzah
15 Oktober 2025
in Opini, Muslim
hukuman

Ilustrasi sekolah - Photo by Pew Nguyen on Unsplash

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Baru-baru ini, jagad media sosial dihebohkan oleh sebuah insiden viral yang melibatkan seorang kepala sekolah (kepsek) di Banten yang menampar muridnya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa ini memicu perdebatan sengit.

Di satu sisi, ada dukungan terhadap ketegasan kepsek dalam menegakkan disiplin dan larangan merokok yang jelas-jelas melanggar aturan sekolah. Di sisi lain, muncul kritik keras terhadap penggunaan kekerasan fisik sebagai metode pendidikan, yang berujung pada laporan polisi dan penonaktifan sementara sang kepsek.

BACA JUGA

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

Kasus ini bukan hanya tentang disiplin siswa, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang bagaimana seharusnya sebuah hukuman diterapkan, sebuah perdebatan yang menarik untuk dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam sistem pendidikan Islam.

Kontroversi Hukuman Fisik dalam Pendidikan Modern

Merokok di sekolah merupakan pelanggaran serius yang mengancam kesehatan siswa lain dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Dalam konteks pendidikan nasional, sekolah memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan memberikan sanksi. Namun, pendekatan kepsek yang memilih kekerasan fisik, meskipun diklaim dilakukan secara spontan dan “tidak keras,” telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan yang melarang kekerasan di lingkungan sekolah.

Reaksi publik terbelah; banyak warganet yang justru membela kepsek, menganggap tindakan keras diperlukan untuk “memberi efek jera” dan mengeluhkan bahwa saat ini guru sudah terlalu dibatasi dalam mendisiplinkan siswa. Namun, aksi protes mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa lainnya menunjukkan bahwa metode kekerasan seringkali memicu trauma, perlawanan, dan bukannya memperbaiki perilaku. Pendidikan modern menekankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan non-kekerasan, berfokus pada pembinaan karakter dan pemecahan masalah (seperti kecanduan merokok) melalui konseling dan sanksi yang bersifat membangun, bukan merusak harga diri.

Perbandingan dengan Perspektif Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam memberikan panduan yang kaya tentang pembinaan moral dan penegakan disiplin.

Hukum Merokok: Sebagian besar ulama kontemporer, termasuk fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi besar seperti Muhammadiyah, telah mengharamkan rokok karena mengandung unsur bahaya (dampak buruk pada kesehatan diri dan orang lain), termasuk dalam kategori khaba′its (perkara buruk), dan merupakan pemborosan (tabdzir), yang bertentangan dengan prinsip dasar maqashidsyariah (tujuan syariah), yaitu menjaga jiwa (hifzhan−nafs) dan harta (hifzhal−mal). Dalam lingkungan pesantren, larangan merokok sangat ketat.

Metode Hukuman: Meskipun Islam memperbolehkan hukuman (ta′zir) sebagai sanksi atas pelanggaran syariat dan aturan, metode yang diterapkan haruslah mendidik dan proporsional. Rasulullah ï·º sangat menekankan kelembutan (rifq) dalam berdakwah dan mendidik. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu, kecuali ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, kecuali ia akan menjelekkannya.” (HR. Muslim).

Dalam kasus pelanggaran disiplin seperti merokok, pendidikan Islam mengutamakan pendekatan persuasif, nasihat yang bijaksana, keteladanan (uswatunhasanah), serta pembinaan akhlak. Jika sanksi fisik diperlukan, ia sangat dibatasi dan hanya boleh dilakukan dalam kondisi sangat khusus, tanpa melukai dan hanya bertujuan untuk mendidik, bukan melampiaskan amarah. Hukuman fisik yang berlebihan, yang melukai, atau merendahkan martabat dilarang keras, sebab tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pribadi yang berakhlak mulia (makarimalakhlak), bukan menimbulkan kebencian atau trauma. Sekolah dan guru, dalam pandangan Islam, berfungsi sebagai murabbi (pendidik) dan mu′allim (pengajar), yang tugasnya adalah membimbing dengan kasih sayang.

Kasus kepsek yang menampar muridnya menunjukkan konflik antara keinginan untuk menegakkan disiplin dengan cara yang dianggap “tegas” dan tuntutan untuk mematuhi standar perlindungan anak. Baik dalam pendidikan modern maupun dalam bingkai pendidikan Islam, penggunaan kekerasan fisik adalah metode yang usang, merusak, dan tidak efektif. Islam sendiri mengajarkan bahwa penegakan disiplin, bahkan atas perbuatan yang diharamkan seperti merokok, harus dilakukan dengan hikmah, proporsionalitas, dan fokus pada pembinaan jiwa serta perbaikan perilaku, bukan penghukuman yang melukai fisik atau mental. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi dunia pendidikan Indonesia untuk kembali pada esensi mendidik: menciptakan generasi berakhlak melalui teladan dan pendekatan yang memuliakan martabat kemanusiaan dan karakter bangsa yang kuat.

Tags: HukumanSekolahSiswa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

ilustrasi partai politik dan kemerdekaan
Esai

Tradisi Politik Kita Sejak 1945: Merdeka, Bikin Partai, Lalu Pecah Kongsi?

15 Agustus 2026
Ilustrasi - Gambar/MUI
Muslim

Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

7 Mei 2026
Sahur
Gaya Hidup

Sahur Anti-Zonk: Biar Nggak Cuma Kenyang di Awal, Tapi Lemes di Tengah Jalan

20 Februari 2026
Al-Khwarizmi
Tips & Trik

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Teknologi Muslim, Islam
Opini

Teknologi dari Perspektif Islam: Mengintegrasikan Inovasi dengan Nilai Ilahi

15 Februari 2026
Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia
Kampus

Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

9 Februari 2026
Next Post
Mikrofon

Diplomasi di Era Mikrofon Terbuka: Belajar dari Momen Prabowo dan Etika Pemimpin Modern

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2355 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan