• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 28 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Berita

Kerugian Negara Akibat Korupsi Meningkat Signifikan Tiap Tahun, Kata KPK

Raka Purnama by Raka Purnama
17 Juli 2025
in Berita
Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pihak Terkait dalam sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024, Rabu (16/7/2025). Humas/Bay

Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pihak Terkait dalam sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024, Rabu (16/7/2025). Humas/Bay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam sidang pengujian materiil Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK/Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024 ini turut menghadirkan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian RI sebagai Pihak Terkait, bersama Ahli dan Saksi yang dihadirkan Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024. Keterangan disampaikan di hadapan para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Sidang Pleno, Jakarta.

BACA JUGA

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

Menurut Iskandar, tindak pidana korupsi yang didakwa menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor dapat dikelompokkan menjadi tujuh modus utama, yaitu korupsi berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

“Sehingga menunjukkan bahwa korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara tersebut secara riil terjadi setiap tahun,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025

Ia menjelaskan bahwa penambahan prasyarat dalam unsur pasal-pasal yang diuji, sebagaimana dikehendaki Pemohon, akan mengakibatkan duplikasi perbuatan yang dilarang.

Modus seperti suap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan penerimaan gratifikasi, sejatinya merupakan bentuk delik tersendiri dalam UU Tipikor dengan sanksi terpisah.

Iskandar menegaskan bahwa keadaan-keadaan tersebut hanyalah modus atau cara sebagai perwujudan konkret dari perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam delik yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara.

Oleh karena itu, dalam pembuktiannya, hal-hal tersebut tidak harus dibuktikan secara terpisah sebagai unsur, melainkan sudah tercakup dalam pembuktian unsur melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan.

Iskandar turut menyoroti signifikansi pengaturan korupsi kerugian keuangan/perekonomian negara, tidak hanya secara normatif tetapi juga secara empiris. Ia mengutip analisis dari laporan riset Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul “Tren Vonis Kasus Korupsi” tahun 2014 hingga 2023.

Berdasarkan riset putusan pengadilan, jumlah total kerugian negara yang ditimbulkan korupsi pada periode tersebut secara nasional mencapai lebih dari Rp 291,5 triliun.

KPK sendiri telah menangani 310 perkara tindak pidana korupsi kerugian keuangan/perekonomian negara berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor sejak 2014 hingga Mei 2025. Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam perkara tipikor yang ditangani KPK pada 2018-2025 mencapai lebih dari Rp 25,1 triliun.

Tags: HukumKorupsiTindak Pidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
Berita

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

25 September 2026
Mochammad Afifuddin Ketua KPU bersama Komisiner Idham Holik dan Iffa Rosita memberikan keterangannya pada pemeriksaan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa
Berita

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

24 September 2026
KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar
Berita

Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

23 September 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Berita

Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

17 September 2026
Purbaya
Berita

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

15 September 2026
Doc. Biro Hukum dan Humas BGN
Berita

Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

9 September 2026
Next Post
rumah

Membangun Rumah Impian? Jangan Lewatkan 5 Persiapan Krusial Ini

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan