Jakarta – Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih yang akan beroperasi penuh hingga akhir 2025. Program ini diyakini akan menjadi terobosan besar dalam penguatan ekonomi desa sekaligus solusi penyerapan tenaga kerja nasional. Setidaknya, sebanyak dua juta lapangan kerja baru diproyeksikan tercipta melalui program strategis ini.
Hingga saat ini, telah tersedia 92 koperasi sebagai proyek percontohan (pilot project) yang siap diluncurkan. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya harus berdiri, tetapi juga dikelola dengan kompetensi teknis yang tepat.
“Nanti ada keahlian baru, kayak supir, montir, atau manajemen cooler koperasi. Jangan sampai salah orang. Kalau salah treatment, cooler baru 6 bulan sudah rusak,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 1 Juli 2025.
Skema pembiayaan koperasi ini akan difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga sebesar 6 persen. Plafon kredit yang disediakan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar, disesuaikan dengan proposal usaha koperasi.
“Basis pinjamannya itu nanti proposal bisnis. Masing-masing koperasi bisa mengajukan kebutuhan mereka, bunganya 6 persen,” jelas Budi Arie.
Program ini juga melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang mendukung penuh dalam pengembangan sumber daya manusia koperasi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa mereka telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenkop, mencakup pemanfaatan balai latihan kerja (BLK), penyediaan instruktur, dan skema sertifikasi kompetensi.
“Kami memiliki balai-balai di seluruh Indonesia, instruktur, skema sertifikasi kompetensi, dan daya jangkau ke BLK komunitas. Itu semua bisa dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Semangatnya seperti arahan Pak Presiden Prabowo Subianto, bahwa para menteri harus kompak,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa koperasi desa harus memiliki sedikitnya enam unit usaha, seperti pangkalan gas elpiji, sembako, penyalur pupuk, layanan logistik, gudang, apotek, atau klinik.
“Itu minimal, kalau ada tambahan silakan, sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ujarnya usai rapat koordinasi di Universitas Mandiri, Jakarta Barat, Rabu (25/6/2025).
Zulhas juga menyatakan bahwa koperasi yang telah resmi dapat mulai mengajukan pinjaman ke bank Himbara sejak 1 Juli 2025. Pinjaman tersebut harus dilunasi setelah koperasi mencapai titik balik modal. Ia menambahkan bahwa legalitas koperasi kini telah rampung hingga 81 persen, dan akan segera diresmikan secara simbolik oleh Presiden pada 19 Juli 2025 di Klaten.
Menteri Budi Arie memastikan bahwa pelatihan pengelola koperasi akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah. “Keahlian itu tergantung kebutuhan koperasi. Bisa montir cooler, montir truk, komputer, akuntansi, dan sebagainya,” katanya.
Terkait dengan jaminan penghasilan, ia memastikan bahwa koperasi yang dirancang pemerintah akan mampu memberikan penghasilan yang layak bagi anggota dan pekerjanya. “Oh ya pasti dong. Soal upah kan ada di kebijakan tenaga kerja, tapi kami pastikan koperasi ini juga bermanfaat untuk membuka pekerjaan baru dan memberi penghasilan yang layak,” pungkas Budi Arie.
Dengan semangat kolaborasi lintas kementerian dan skema pembiayaan yang terstruktur, program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar baru dalam pembangunan ekonomi pedesaan, sekaligus menahan laju urbanisasi dan menekan angka kemiskinan ekstrem.