• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tren Opini

Masyarakat Desa Perlu Melek Hukum, Biar Tidak Mudah Ditipu

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
5 September 2025
in Opini, Belajar
Hukum

Image by succo from Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di banyak desa, hukum masih sering dianggap rumit, jauh, bahkan hanya urusan orang kota. Ada yang berkata, “Kalau tidak bersalah, buat apa takut hukum?” atau “Hukum itu hanya dipelajari orang yang kuliah hukum.”

Padahal, kenyataannya justru di desa-lah hukum hadir paling dekat dengan kehidupan masyarakat: dari sawah, warisan keluarga, bantuan sosial, hingga urusan pernikahan dan perceraian. Setiap hari warga berhadapan dengan aturan, baik yang tertulis maupun tidak. Sayangnya, karena hukum dianggap sesuatu yang asing, masyarakat desa sering kali dirugikan.

BACA JUGA

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

Teknologi dari Perspektif Islam: Mengintegrasikan Inovasi dengan Nilai Ilahi

Ambil contoh soal tanah. Tidak sedikit warga yang kehilangan lahan karena tidak punya bukti kepemilikan resmi. Banyak pula yang bertengkar soal batas sawah, hanya berpegangan pada cerita turun-temurun tanpa dokumen jelas. Padahal, satu lembar sertifikat tanah bisa menjadi tameng yang kuat melindungi hak pemilik. Begitu juga dengan pernikahan siri.

Sah secara agama, tapi tanpa pencatatan di KUA, anak yang lahir akan kesulitan membuat akta kelahiran, dan istri tidak memiliki dasar hukum jika suatu saat menuntut hak nafkah atau menghadapi perceraian. Belum lagi soal dana desa. Uang yang seharusnya menjadi milik bersama bisa berubah jadi masalah jika tidak ada transparansi. Tanpa pengetahuan hukum, masyarakat hanya bisa diam, meski merasakan ada yang tidak beres.

Inilah sebabnya masyarakat desa perlu melek hukum. Tujuannya bukan untuk membuat hidup ribet dengan aturan, tetapi agar hak-hak warga terlindungi dan masalah bisa diselesaikan dengan adil. Warga yang paham hukum tidak mudah ditipu dengan surat abal-abal, tidak gampang diperdaya janji manis, dan lebih percaya diri memperjuangkan haknya. Dengan pemahaman sederhana saja, banyak masalah bisa dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi sengketa besar.

Belajar hukum pun sebenarnya tidak harus rumit. Tidak perlu seminar panjang dengan bahasa yang sulit dipahami. Cukup dengan memanfaatkan forum yang sudah ada di desa: pengajian, arisan, posyandu, atau rapat RT. Bahaslah hukum lewat cerita nyata sehari-hari, bukan dengan istilah yang membuat kepala pusing.

Bayangkan, betapa mudahnya jika dalam sebuah pengajian ada sesi singkat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan, atau dalam arisan ada obrolan ringan tentang bagaimana cara mengurus sertifikat tanah. Warga akan lebih cepat mengerti karena merasa dekat dengan masalah yang dibicarakan.

Generasi muda pun bisa dilibatkan dengan cara yang lebih kreatif. Mereka bisa membuat drama sederhana tentang konflik warisan yang diselesaikan dengan hukum, atau lomba poster dengan tema hak warga desa. Bahkan lewat media sosial, edukasi hukum bisa dikemas dalam bentuk konten singkat yang menarik perhatian. Dengan begitu, hukum tidak lagi terasa kaku, melainkan akrab dan relevan.

Banyak orang takut mendengar kata “hukum” karena langsung terbayang polisi, pengadilan, atau penjara. Padahal hukum bukanlah monster yang menakutkan, melainkan pelindung. Hukum adalah tameng agar masyarakat tidak jadi korban ketidakadilan. Hukum hadir untuk memastikan sawah tetap aman, keluarga tetap rukun, bantuan sosial sampai pada yang berhak, dan konflik diselesaikan dengan musyawarah, bukan pertengkaran.

Masyarakat desa yang melek hukum akan lebih berdaya. Mereka tahu apa haknya dan bagaimana cara menuntutnya. Mereka tidak mudah diperdaya, tidak gampang diintimidasi, dan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan. Desa pun akan menjadi lebih kuat, karena warganya mampu menjaga diri sekaligus menjaga kebersamaan. Tidak ada lagi ruang untuk penipuan dan penyalahgunaan, karena warga sudah tahu cara melindungi diri dengan aturan yang ada.

Kini saatnya desa tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang jauh dan rumit. Hukum ada di sekitar kita, dari urusan paling kecil hingga yang besar. Melek hukum bukan hanya urusan pejabat desa atau orang berpendidikan tinggi, tetapi urusan setiap warga. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih tenang, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Kalau desa ingin rukun dan sejahtera, tidak ada jalan lain selain mulai dari hal sederhana: urus surat tanah dengan benar, catat pernikahan di KUA, awasi penggunaan dana desa, dan jangan segan bertanya jika ada aturan yang belum jelas. Dengan langkah-langkah kecil seperti itu, masyarakat desa tidak akan mudah ditipu, dan hak-hak mereka tetap terjaga.

Tags: DesaHukumMasyarakatSosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Al-Khwarizmi
Belajar

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Teknologi Muslim, Islam
Opini

Teknologi dari Perspektif Islam: Mengintegrasikan Inovasi dengan Nilai Ilahi

15 Februari 2026
Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, M.H. dihdapan Ormas
Belajar

Sinergi Ormas dan Aparat, Iwan Rasiwan Tekankan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Purwakarta

13 Februari 2026
Ilustrasi aktivitas PJOK Foto oleh Attareza Naufal di Unsplash
Olahraga

Strategi Pengajaran PJOK dalam Menghadapi Keberagaman Fisik Siswa

12 Februari 2026
Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia
Kampus

Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

9 Februari 2026
Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Next Post
Era Digital

Di Era Digital, Harta, Tahta, Wanita Versinya Apa? Saldo, Followers, dan DM Misterius

  • Umar bin Khattab, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah

    Bilal bin Rabah: Muazin Pertama dan Simbol Keteguhan Iman

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Meriahkan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta, Ini Rangkaian Kegiatan Istimewa Sepanjang Juli 2025

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Jangan Sembarangan Seruput! Begini Cara Menikmati Kopi Sesuai Jenisnya

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan