• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tren Opini

Ketegasan Versus Kelembutan: Menimbang Hukuman Merokok di Sekolah dan Refleksi Pendidikan Islam

Deni Hamzah by Deni Hamzah
15 Oktober 2025
in Opini, Muslim
hukuman

Ilustrasi sekolah - Photo by Pew Nguyen on Unsplash

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Baru-baru ini, jagad media sosial dihebohkan oleh sebuah insiden viral yang melibatkan seorang kepala sekolah (kepsek) di Banten yang menampar muridnya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa ini memicu perdebatan sengit.

Di satu sisi, ada dukungan terhadap ketegasan kepsek dalam menegakkan disiplin dan larangan merokok yang jelas-jelas melanggar aturan sekolah. Di sisi lain, muncul kritik keras terhadap penggunaan kekerasan fisik sebagai metode pendidikan, yang berujung pada laporan polisi dan penonaktifan sementara sang kepsek.

BACA JUGA

Sahur Anti-Zonk: Biar Nggak Cuma Kenyang di Awal, Tapi Lemes di Tengah Jalan

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

Kasus ini bukan hanya tentang disiplin siswa, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang bagaimana seharusnya sebuah hukuman diterapkan, sebuah perdebatan yang menarik untuk dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam sistem pendidikan Islam.

Kontroversi Hukuman Fisik dalam Pendidikan Modern

Merokok di sekolah merupakan pelanggaran serius yang mengancam kesehatan siswa lain dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Dalam konteks pendidikan nasional, sekolah memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan memberikan sanksi. Namun, pendekatan kepsek yang memilih kekerasan fisik, meskipun diklaim dilakukan secara spontan dan “tidak keras,” telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan yang melarang kekerasan di lingkungan sekolah.

Reaksi publik terbelah; banyak warganet yang justru membela kepsek, menganggap tindakan keras diperlukan untuk “memberi efek jera” dan mengeluhkan bahwa saat ini guru sudah terlalu dibatasi dalam mendisiplinkan siswa. Namun, aksi protes mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa lainnya menunjukkan bahwa metode kekerasan seringkali memicu trauma, perlawanan, dan bukannya memperbaiki perilaku. Pendidikan modern menekankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan non-kekerasan, berfokus pada pembinaan karakter dan pemecahan masalah (seperti kecanduan merokok) melalui konseling dan sanksi yang bersifat membangun, bukan merusak harga diri.

Perbandingan dengan Perspektif Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam memberikan panduan yang kaya tentang pembinaan moral dan penegakan disiplin.

Hukum Merokok: Sebagian besar ulama kontemporer, termasuk fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi besar seperti Muhammadiyah, telah mengharamkan rokok karena mengandung unsur bahaya (dampak buruk pada kesehatan diri dan orang lain), termasuk dalam kategori khaba′its (perkara buruk), dan merupakan pemborosan (tabdzir), yang bertentangan dengan prinsip dasar maqashidsyariah (tujuan syariah), yaitu menjaga jiwa (hifzhan−nafs) dan harta (hifzhal−mal). Dalam lingkungan pesantren, larangan merokok sangat ketat.

Metode Hukuman: Meskipun Islam memperbolehkan hukuman (ta′zir) sebagai sanksi atas pelanggaran syariat dan aturan, metode yang diterapkan haruslah mendidik dan proporsional. Rasulullah ï·º sangat menekankan kelembutan (rifq) dalam berdakwah dan mendidik. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu, kecuali ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, kecuali ia akan menjelekkannya.” (HR. Muslim).

Dalam kasus pelanggaran disiplin seperti merokok, pendidikan Islam mengutamakan pendekatan persuasif, nasihat yang bijaksana, keteladanan (uswatunhasanah), serta pembinaan akhlak. Jika sanksi fisik diperlukan, ia sangat dibatasi dan hanya boleh dilakukan dalam kondisi sangat khusus, tanpa melukai dan hanya bertujuan untuk mendidik, bukan melampiaskan amarah. Hukuman fisik yang berlebihan, yang melukai, atau merendahkan martabat dilarang keras, sebab tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pribadi yang berakhlak mulia (makarimalakhlak), bukan menimbulkan kebencian atau trauma. Sekolah dan guru, dalam pandangan Islam, berfungsi sebagai murabbi (pendidik) dan mu′allim (pengajar), yang tugasnya adalah membimbing dengan kasih sayang.

Kasus kepsek yang menampar muridnya menunjukkan konflik antara keinginan untuk menegakkan disiplin dengan cara yang dianggap “tegas” dan tuntutan untuk mematuhi standar perlindungan anak. Baik dalam pendidikan modern maupun dalam bingkai pendidikan Islam, penggunaan kekerasan fisik adalah metode yang usang, merusak, dan tidak efektif. Islam sendiri mengajarkan bahwa penegakan disiplin, bahkan atas perbuatan yang diharamkan seperti merokok, harus dilakukan dengan hikmah, proporsionalitas, dan fokus pada pembinaan jiwa serta perbaikan perilaku, bukan penghukuman yang melukai fisik atau mental. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi dunia pendidikan Indonesia untuk kembali pada esensi mendidik: menciptakan generasi berakhlak melalui teladan dan pendekatan yang memuliakan martabat kemanusiaan dan karakter bangsa yang kuat.

Tags: HukumanSekolahSiswa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Sahur
Gaya Hidup

Sahur Anti-Zonk: Biar Nggak Cuma Kenyang di Awal, Tapi Lemes di Tengah Jalan

20 Februari 2026
Al-Khwarizmi
Belajar

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Teknologi Muslim, Islam
Opini

Teknologi dari Perspektif Islam: Mengintegrasikan Inovasi dengan Nilai Ilahi

15 Februari 2026
Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia
Kampus

Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

9 Februari 2026
Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Ekonomi Islam
Muslim

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

23 Januari 2026
Next Post
Mikrofon

Diplomasi di Era Mikrofon Terbuka: Belajar dari Momen Prabowo dan Etika Pemimpin Modern

  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva, Jl.Raya Cikopo, Purwakarta - Intiporia/Fauzan

    Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Joko Anwar Kembali dengan ‘Ghost in the Cell’ Horor Komedi di Balik Jeruji Besi yang Mengguncang

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan