Perjuangan buruh bukan perihal serimonial saja, yang pada momentumnya hanya dirayakan pada peringatan Hari Buruh Internasional. Berbagai pergerakan dan upaya perjuangan buruh patut kita pertanyakan ulang, bagaimana kabarnya hari ini?
Dari sejumlah pergerakan yang dilakukan para pekerja atau buruh disetiap aksinya. Ada sebuah istilah yang sudah tidak asing di telinga khalayak, istilah itu adalah Serikat Pekerja Kuning, suatu kelompok yang dianggap ‘melipir’ dari makna perjuangan.
Wikipedia (2025) menuliskan pengertian mengenai istilah Serikat Pekerja Kuning, adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada organisasi buruh yang dianggap tidak independen dan sering kali berkolaborasi dengan pemerintah atau pengusaha.
Serikat Pekerja Kuning ini, muncul sebagai bentuk kritik terhadap serikat pekerja yang dianggap tidak memperjuangkan kepentingan anggotanya, melainkan lebih mementingkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Apa yang Berdampak dari Perjuangan Buruh?
Perlu kita sepakati bersama, bahwa adanya perjuangan buruh yang dikawal di bawah naungan serikat pekerja memberikan efek “spillover” yang artinya bahwa apa yang diperjuangkan oleh serikat pekerja seperti kenaikan upah dan tunjangan akan juga dinikmati oleh pekerja yang bukan anggota.
Pekerja lainnya akan diuntungkan oleh gerakan serikat pekerja dengan peran dan fungsinya luas baik secara ekonomi dan politik.
Richard Hyman (2001) dalam pendapatnya mengatakan bahwa serikat pekerja juga menunjukan identitas dirinya sebagai pemegang “pedang keadilan” (sword of justice), tentunya ini tergantung dari kemampuan pekerja dan serikat pekerja-nya untuk memainkan peran kombinasi kekuatannya seperti yang diungkapkan oleh Rob Lambert (2002): serikat pekerja memiliki source of powers in associated with their roles in the workplace and society – associational power, structural power, symbolic power and political power.
Kekuatan inilah yang membangun organisasi dan membuatnya eksis, maka dengan sendirinya pekerja mampu membuat perubahan baik ditempat kerja.
Tetapi tentunya harus ada jaminan bahwa peran serta aktif pekerja sebagai komponen gerakan organisasi ini menjadi motor utama dari “power” yang disebutkan tadi.
Kalau kombinasi ini dijalankan oleh para pekerja dan serikat pekerjanya, maka perkataan Pak Hegel “as school of war, the unions are excelled” benar adanya dan dasyat.
Dalam sebuah penjelasan yang ditulis oleh Indah Budiarti berjudul “Serikat Pekerja, Mengapa Penting?” pada tahun 2011, perjuangan buruh melalui serikat pekerja ini tidak dipungkiri juga mendapatkan reaksi, khususnya muncul propaganda anti-serikat pekerja yang sering dilancarkan oleh pengusaha dan manajemen untuk memecah organisasi ini.
Indah Budiarti merangkum, bahwa salah satu cara yang mereka lakukan, adalah mendirikan serikat pekerja tandingan atau biasa kita sebut “yellow union” (serikat pekerja kuning).
Asal Usul Serikat Pekerja Kuning
Serikat Pekerja Kuning atau yellow union adalah serikat pekerja yang didirikan oleh manajemen untuk mengesahkan kepentingan mereka dengan menggunakan nama pekerja dan serikat pekerja.
Serikat pekerja seperti inilah yang sekarang banyak bermunculan dan melemahkan posisi tawar dan merugikan pekerja sendiri.
Istilah “kuning” dalam konteks serikat pekerja berasal dari warna bendera yang sering digunakan oleh serikat pekerja yang dianggap pro-pemerintah. Dalam banyak kasus, serikat pekerja kuning dibentuk dengan dukungan dari pemerintah atau pengusaha untuk mengimbangi kekuatan serikat pekerja yang lebih independen dan militan.
Kekuatan kolektif pekerja terkadang dianggap sebagai tantangan oleh sebagian pemilik modal. Dalam menghadapi tuntutan pekerja, strategi yang kurang konstruktif seperti “devide et impera” dapat diterapkan, dan serikat pekerja kuning berpotensi menjadi salah satu instrumen dalam strategi tersebut.
Fokus serikat jenis ini cenderung pada terciptanya stabilitas industrial, yang terkadang mengorbankan aspirasi dan hak-hak pekerja yang mendasar.
Di Indonesia, fenomena ini mulai terlihat pada era Orde Baru, di mana pemerintah berusaha mengontrol gerakan buruh dengan membentuk serikat pekerja yang loyal kepada rezim.
Bagaimana Perkembangannya di Indonesia?
Serikat pekerja di Indonesia mekar tetapi masih dianggap lemah, pencapaian gerakan buruh saat ini tidak sehebat kebebasannya. Perjuangan buruh belum berhasil mendatangkan perubahan besar pada hidup keseharian buruh. Disamping itu juga union density (kepadatan) masih sekitar 8% dari total angkatan kerja (2002).
Di Indonesia, serikat pekerja kuning sering kali muncul sebagai respons terhadap serikat pekerja yang lebih independen. Mereka biasanya menawarkan pendekatan yang lebih moderat dan bersedia bernegosiasi dengan pengusaha.
Meskipun demikian, banyak buruh yang skeptis terhadap serikat pekerja kuning, karena dianggap tidak mampu memperjuangkan hak-hak mereka secara efektif. Pasca 2012 Pendekatan Elit Serikat Pekerja/Serikat Buruh sudah masif, namun kesejateraan Buruh justru semakin menurun.
Dalam konteks Indonesia, tuntutan pekerja yang berulang setiap Hari Buruh, seperti peninjauan regulasi yang dianggap merugikan, penghapusan praktik kerja alih daya (outsourcing) yang tidak memberikan kepastian, dan peningkatan upah minimum yang layak, mengindikasikan adanya permasalahan struktural yang belum terselesaikan secara optimal.
Dampak dan Kontroversi yang Muncul
Serikat pekerja kuning sering kali menjadi sumber kontroversi dalam dunia buruh. Di satu sisi, mereka dapat membantu menciptakan dialog antara pekerja dan pengusaha, tetapi di sisi lain, mereka juga dapat melemahkan gerakan buruh yang lebih progresif.
Banyak pekerja merasa bahwa serikat pekerja kuning tidak mewakili suara mereka dan lebih berfungsi sebagai alat untuk menekan tuntutan yang lebih adil.
Sebutan serikat pekerja kuning mencerminkan kompleksitas hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Meskipun mereka dapat berperan dalam menciptakan stabilitas, kritik terhadap keberadaan mereka menunjukkan bahwa perjuangan untuk hak-hak pekerja masih jauh dari selesai.
Dalam konteks sejarah, serikat pekerja kuning menjadi simbol dari tantangan yang dihadapi oleh gerakan buruh dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.***