• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 07 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran

Raka Purnama by Raka Purnama
2 Maret 2026
in Sekilas, Dunia, Politik
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)

Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

MUI menilai keberadaan badan tersebut tidak lagi sejalan dengan upaya perdamaian yang adil, terutama dalam konteks kemerdekaan Palestina.

BACA JUGA

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

Dalam Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Ahad (1/3/2026), MUI mempertanyakan peran sentral Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik melalui BoP.

MUI mempertanyakan: “Apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?”.

Kondisi ini memicu desakan agar Indonesia mengambil posisi diplomatik yang lebih tegas.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tegas MUI dalam dokumen tersebut.

Ketegangan di Timur Tengah ini kian memuncak setelah serangan tersebut mengakibatkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam dan mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulisnya.

MUI menilai serangan yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Israel telah memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan proksi.

Menurut MUI, serangan balasan yang dilakukan Iran ke pangkalan militer negara teluk merupakan tindakan yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.

MUI berpendapat bahwa motif di balik serangan AS-Israel adalah upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran serta membatasi dukungannya terhadap perjuangan Palestina.

Oleh karena itu, MUI meminta agar aksi militer tersebut segera dihentikan guna mencegah eskalasi yang lebih luas.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis MUI pada poin ketiga pernyataan mereka.

MUI juga mengingatkan bahwa situasi ini adalah bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tambah pernyataan tersebut.

Selain mengutuk serangan yang dianggap bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, MUI juga meminta organisasi internasional untuk bertindak nyata.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” kata MUI.

Di sisi lain, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna mencegah instrumen tekanan politik yang mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Sebagai penutup, MUI mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk terus melakukan qunut nazilah dan berdoa secara sungguh-sungguh dalam salat. Hal ini dilakukan untuk memohon pertolongan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia akibat konflik yang terus berkecamuk.

Tags: AmerikaIranIsraelMUIPerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
BGN
Sekilas

Prabowo Rombak Kepemimpinan BGN, Istana Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

3 Juni 2026
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id
Sekilas

Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

21 Mei 2026
dolar ke rupiah
Sekilas

Dolar AS Tembus Rp17.721, Analis Sebut Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Rupiah Makin Terkapar

19 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID
Sekilas

Viral Juri LCC Empat Pilar Kalbar ‘Blunder’ Beri Nilai, MPR Resmi Digugat ke PN Jakpus!

14 Mei 2026
Next Post
Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Cair Setara Satu Bulan Gaji

  • filler naruto

    Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 20 Episode Wajib Tonton untuk Pemula Naruto

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ninja Tools Terkuat: Perbandingan Senjata Legendaris

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan