• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 09 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Sadis! Ayah di Purwakarta Siksa Balita, Rekaman Disengaja untuk Tekan Istri yang Ajukan Cerai

Anggraena by Anggraena
4 Juli 2025
in Sekilas
Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Balita

Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Seorang pria di Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita dan merekam sendiri aksinya. Parahnya, video tersebut kemudian dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk ancaman dan tekanan agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Perbuatan keji ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.

Pelaku berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan di wilayah hutan tempat pelaku bersembunyi setelah aksinya terungkap ke publik.

BACA JUGA

Strategi Hunian Sementara Efektif Tekan Angka Pengungsian Pascabencana di Sumatera

Operasi SAR Longsor di KBB Berlanjut: 20 Korban Masih Dalam Pencarian

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, membenarkan penangkapan DH dan menyebut pelaku melakukan penganiayaan sebanyak dua kali, masing-masing pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu 2 Juli 2025.

“Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin (30/6) dan Rabu 2 Juli 2025,” ujar Lilik saat konferensi pers, Jumat 5 Juli 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat DH membalikkan tubuh sang anak yang berusia sekitar 1,5 tahun dengan kasar, bahkan menginjak tubuh mungil anak tersebut. Tangisan balita yang tak berdaya tak menghentikan aksi kejam sang ayah. Polisi memastikan bahwa adegan dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik yang nyata dan disengaja.

Menurut keterangan Lilik, pelaku diduga marah setelah sang istri mengajukan cerai dan memilih kembali ke rumah orang tuanya di Bogor. Dalam kondisi emosional tersebut, DH merekam aksi kekerasan terhadap anak mereka dan mengirimkan video itu kepada sang istri.

“Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan bahwa pelaku menghabiskan uang warisan untuk berjudi, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pengejaran terhadap pelaku berlangsung cepat setelah video viral di media sosial. Tim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan DH dan menangkapnya di wilayah hutan dalam waktu kurang dari satu hari. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya geram melihat perlakuan pelaku terhadap anak kandungnya.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi bersembunyi di hutan,” kata Lilik.

Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban. Sementara itu, sang istri sedang dalam proses untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.

DH kini ditahan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Lilik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama jika menyangkut anak-anak. Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor sebagai langkah awal perlindungan terhadap korban.

“Jangan takut, kami akan bertindak,” katanya.

Peristiwa tragis ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Banyak pihak mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga inti, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan negara.

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut, Pengungsi Terus Berkurang dan Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
Sekilas

Strategi Hunian Sementara Efektif Tekan Angka Pengungsian Pascabencana di Sumatera

5 Februari 2026
Tim SAR Putuskan Pencarian Korban Longsor KBB Terus Dilaksanakan
Sekilas

Operasi SAR Longsor di KBB Berlanjut: 20 Korban Masih Dalam Pencarian

2 Februari 2026
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)
Sekilas

Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

31 Januari 2026
Pelatihan SPPG - Dok. Anggraena
Sekilas

Pelatihan Penjamah Makanan, Relawan SPPG Sindangsari 02 Antusias Ikuti Kegiatan Dinkes Subang

31 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar
Sekilas

Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

31 Januari 2026
Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, M.H., mengisi Materi Organisasi Buruh di acara Sekda Purwakarta - Dok. Pribadi
Sekilas

Sekda Pemda Purwakarta Gandeng Polres Gelar Peningkatan Kapasitas Organisasi Buruh

28 Januari 2026
Next Post
Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah - Foto: YouTube Megawati Smash Up

Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah, Prosesi Akad Berlangsung Haru

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Membaca Fenomena Ekspresi Remaja lewat Teori Howard S. Becker

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan