• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

    SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya

    Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

    KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

    Tolak Isu Jual Beli Bangku di SPMB 2026, Gubernur Jabar Tantang Masyarakat Lapor Bawa Bukti

    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Sadis! Ayah di Purwakarta Siksa Balita, Rekaman Disengaja untuk Tekan Istri yang Ajukan Cerai

Anggraena by Anggraena
4 Juli 2025
in Sekilas
Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Balita

Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Seorang pria di Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita dan merekam sendiri aksinya. Parahnya, video tersebut kemudian dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk ancaman dan tekanan agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Perbuatan keji ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.

Pelaku berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan di wilayah hutan tempat pelaku bersembunyi setelah aksinya terungkap ke publik.

BACA JUGA

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, membenarkan penangkapan DH dan menyebut pelaku melakukan penganiayaan sebanyak dua kali, masing-masing pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu 2 Juli 2025.

“Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin (30/6) dan Rabu 2 Juli 2025,” ujar Lilik saat konferensi pers, Jumat 5 Juli 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat DH membalikkan tubuh sang anak yang berusia sekitar 1,5 tahun dengan kasar, bahkan menginjak tubuh mungil anak tersebut. Tangisan balita yang tak berdaya tak menghentikan aksi kejam sang ayah. Polisi memastikan bahwa adegan dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik yang nyata dan disengaja.

Menurut keterangan Lilik, pelaku diduga marah setelah sang istri mengajukan cerai dan memilih kembali ke rumah orang tuanya di Bogor. Dalam kondisi emosional tersebut, DH merekam aksi kekerasan terhadap anak mereka dan mengirimkan video itu kepada sang istri.

“Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan bahwa pelaku menghabiskan uang warisan untuk berjudi, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pengejaran terhadap pelaku berlangsung cepat setelah video viral di media sosial. Tim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan DH dan menangkapnya di wilayah hutan dalam waktu kurang dari satu hari. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya geram melihat perlakuan pelaku terhadap anak kandungnya.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi bersembunyi di hutan,” kata Lilik.

Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban. Sementara itu, sang istri sedang dalam proses untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.

DH kini ditahan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Lilik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama jika menyangkut anak-anak. Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor sebagai langkah awal perlindungan terhadap korban.

“Jangan takut, kami akan bertindak,” katanya.

Peristiwa tragis ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Banyak pihak mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga inti, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan negara.

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Belajar

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone
Sekilas

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

19 Juni 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun - Dok. BPMI Setpres
Sekilas

Kumpulkan Bos Himbara, Presiden Prabowo: Jangan Hanya Kejar Laba, Berdayakan UMKM

19 Juni 2026
Harga Minyak BBM Pertamina
Sekilas

Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

11 Juni 2026
pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar
Sekilas

Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

11 Juni 2026
SPMB Sekolah Maung, Dari 18 Ribu Lebih Kuota, Rata-Rata yang Diterima Setengahnya
Sekilas

Tak Lolos Sekolah Maung? Jangan Khawatir, Disdik Jabar Siapkan 909 Ribu Kursi SMA/SMK/MA

11 Juni 2026
Next Post
Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah - Foto: YouTube Megawati Smash Up

Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah, Prosesi Akad Berlangsung Haru

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 10 Karakter Terkuat di Era Boruto: Ranking Lengkap 2025

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Evolusi Naruto Mode: Dari Kyubi hingga Baryon Mode

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan