• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Sadis! Ayah di Purwakarta Siksa Balita, Rekaman Disengaja untuk Tekan Istri yang Ajukan Cerai

Anggraena by Anggraena
4 Juli 2025
in Sekilas
Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Balita

Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Seorang pria di Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita dan merekam sendiri aksinya. Parahnya, video tersebut kemudian dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk ancaman dan tekanan agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Perbuatan keji ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.

Pelaku berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan di wilayah hutan tempat pelaku bersembunyi setelah aksinya terungkap ke publik.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, membenarkan penangkapan DH dan menyebut pelaku melakukan penganiayaan sebanyak dua kali, masing-masing pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu 2 Juli 2025.

“Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin (30/6) dan Rabu 2 Juli 2025,” ujar Lilik saat konferensi pers, Jumat 5 Juli 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat DH membalikkan tubuh sang anak yang berusia sekitar 1,5 tahun dengan kasar, bahkan menginjak tubuh mungil anak tersebut. Tangisan balita yang tak berdaya tak menghentikan aksi kejam sang ayah. Polisi memastikan bahwa adegan dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik yang nyata dan disengaja.

Menurut keterangan Lilik, pelaku diduga marah setelah sang istri mengajukan cerai dan memilih kembali ke rumah orang tuanya di Bogor. Dalam kondisi emosional tersebut, DH merekam aksi kekerasan terhadap anak mereka dan mengirimkan video itu kepada sang istri.

“Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan bahwa pelaku menghabiskan uang warisan untuk berjudi, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pengejaran terhadap pelaku berlangsung cepat setelah video viral di media sosial. Tim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan DH dan menangkapnya di wilayah hutan dalam waktu kurang dari satu hari. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya geram melihat perlakuan pelaku terhadap anak kandungnya.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi bersembunyi di hutan,” kata Lilik.

Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban. Sementara itu, sang istri sedang dalam proses untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.

DH kini ditahan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Lilik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama jika menyangkut anak-anak. Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor sebagai langkah awal perlindungan terhadap korban.

“Jangan takut, kami akan bertindak,” katanya.

Peristiwa tragis ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Banyak pihak mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga inti, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan negara.

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah - Foto: YouTube Megawati Smash Up

Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah, Prosesi Akad Berlangsung Haru

  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva, Jl.Raya Cikopo, Purwakarta - Intiporia/Fauzan

    Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Joko Anwar Kembali dengan ‘Ghost in the Cell’ Horor Komedi di Balik Jeruji Besi yang Mengguncang

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan