• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 28 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Berita

Sadis! Ayah di Purwakarta Siksa Balita, Rekaman Disengaja untuk Tekan Istri yang Ajukan Cerai

Anggraena by Anggraena
4 Juli 2025
in Berita
Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Balita

Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Seorang pria di Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita dan merekam sendiri aksinya. Parahnya, video tersebut kemudian dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk ancaman dan tekanan agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Perbuatan keji ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.

Pelaku berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan di wilayah hutan tempat pelaku bersembunyi setelah aksinya terungkap ke publik.

BACA JUGA

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, membenarkan penangkapan DH dan menyebut pelaku melakukan penganiayaan sebanyak dua kali, masing-masing pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu 2 Juli 2025.

“Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin (30/6) dan Rabu 2 Juli 2025,” ujar Lilik saat konferensi pers, Jumat 5 Juli 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat DH membalikkan tubuh sang anak yang berusia sekitar 1,5 tahun dengan kasar, bahkan menginjak tubuh mungil anak tersebut. Tangisan balita yang tak berdaya tak menghentikan aksi kejam sang ayah. Polisi memastikan bahwa adegan dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik yang nyata dan disengaja.

Menurut keterangan Lilik, pelaku diduga marah setelah sang istri mengajukan cerai dan memilih kembali ke rumah orang tuanya di Bogor. Dalam kondisi emosional tersebut, DH merekam aksi kekerasan terhadap anak mereka dan mengirimkan video itu kepada sang istri.

“Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan bahwa pelaku menghabiskan uang warisan untuk berjudi, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pengejaran terhadap pelaku berlangsung cepat setelah video viral di media sosial. Tim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan DH dan menangkapnya di wilayah hutan dalam waktu kurang dari satu hari. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya geram melihat perlakuan pelaku terhadap anak kandungnya.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi bersembunyi di hutan,” kata Lilik.

Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban. Sementara itu, sang istri sedang dalam proses untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.

DH kini ditahan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Lilik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama jika menyangkut anak-anak. Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor sebagai langkah awal perlindungan terhadap korban.

“Jangan takut, kami akan bertindak,” katanya.

Peristiwa tragis ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Banyak pihak mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga inti, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan negara.

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
Berita

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

25 September 2026
Mochammad Afifuddin Ketua KPU bersama Komisiner Idham Holik dan Iffa Rosita memberikan keterangannya pada pemeriksaan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa
Berita

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

24 September 2026
KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar
Berita

Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

23 September 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Berita

Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

17 September 2026
Purbaya
Berita

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

15 September 2026
Doc. Biro Hukum dan Humas BGN
Berita

Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

9 September 2026
Next Post
Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah - Foto: YouTube Megawati Smash Up

Megawati dan Dio Novandra Resmi Menikah, Prosesi Akad Berlangsung Haru

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2370 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan