• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 21 Agustus 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Kabar Gembira! ILO Akui, Ojol adalah Pekerja

Angga Riswanto by Angga Riswanto
18 Juni 2025
in Sekilas
Ojol diakui sebagai pekerja oleh ILO - Gambar/Istimewa

Ojol diakui sebagai pekerja oleh ILO - Gambar/Istimewa

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Kabar gembira bagi kalangan Ojek Online (Ojol), pada konferensi ILO ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada tanggal 2 – 12 juni 2025, sebuah langkah penting diambil untuk mengakui dan melindungi hak-hak pekerja dalam industri digital.

Dalam forum tersebut, Internasional Labour Organization (ILO) menekankan perlunya konvensi yang mengatur pekerja platform digital, termasuk di dalamnya para pekerja Ojol. Sebelumnya diketahui, tibanya 42 delegasi buruh Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 16 Juni 2025, kedatangan mereka disambut meriah oleh ratusan buruh dan pengemudi Ojol yang menanti di terminal kedatangan.

BACA JUGA

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Dalam keterangannya, Ketua Delegasi Jumhur Hidayat menyampaikan kabar gembira dari hasil pertemuan tersebut.

Ia menyatakan bahwa di Jenewa, seluruh perwakilan dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah telah bersatu suara memperjuangkan pengakuan status pekerja bagi driver ojol, bukan lagi status mitra yang dinilai eksploitatif.

Pengakuan Terhadap Pekerja Platform Digital

Melalui konferensi ini, ILO secara resmi mengakui bahwa pekerja platform digital, termasuk ojol, adalah bagian dari tenaga kerja yang perlu dilindungi. Pengakuan ini merupakan langkah maju dalam memastikan bahwa pekerja di sektor ini mendapatkan hak-hak yang sama seperti pekerja di sektor formal, termasuk perlindungan hukum, akses terhadap jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak.
Konvensi Baru untuk Perlindungan Pekerja.

Dalam pernyataannya, ILO menyarankan agar negara-negara anggota mengembangkan konvensi yang khusus mengatur hak dan perlindungan bagi pekerja platform. Konvensi ini diharapkan dapat mencakup aspek-aspek penting seperti:
– Pemberian upah yang adil sesuai dengan standar hidup yang layak.
– Jaminan sosial untuk pekerja, termasuk asuransi kesehatan dan pensiun.
– Kondisi kerja yang aman dan perlindungan terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerja di lapangan.

Pengakuan ILO terhadap pekerja ojol ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi pekerja itu sendiri tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Indonesia sebagai negara anggota sudah semestinya meratifikasi konvensi jika sudah terkodifikasi dengan dibuatkanya regulasi khusus untuk pekerja platform digital yang berkeadilan.

Pekerja akan lebih termotivasi untuk memberikan layanan mereka dengan baik serta mendapatkan kepastian hukum, sedangkan konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa ojek online.

Konferensi ILO ke-113 di Jenewa menandai momen penting dalam perjuangan pekerja platform digital untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak. Dengan adanya konvensi yang mengatur pekerja platform, termasuk ojol, diharapkan hak-hak mereka dapat terjamin, menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan di era digital ini.

Tags: BuruhOjolPekerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu
Sekilas

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

20 Agustus 2025
Setya Novanto
Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

18 Agustus 2025
Pemdaprov Jabar
Sekilas

Bangunan Liar Ditertibkan Pemdaprov Jabar, untuk Kembalikan Fungsi Lahan

18 Agustus 2025
Logo Hari Jadi Jawa Barat
Budaya

Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

15 Agustus 2025
Jawa Barat
Sekilas

Pemprov Jabar Gelar Program “Abdi Nagri Nganjang ka Warga,” Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

15 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo
Sekilas

Buntut Kericuhan yang Terjadi pada Aksi Demo Bupati Pati

13 Agustus 2025
Next Post
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, di Kantor Kementerian LH di Jakarta - Gambar/Humas Jabar

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pemulihan Lingkungan Jawa Barat, Ini 4 Poin KDM

  • Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • BNN Klarifikasi Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Pengamat: Berpotensi Abuse of Power

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Orang Tua Pekerja Ungkap Nasib: PT Velasto Indonesia Diduga Tak Bayar Gaji Secara Penuh

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Komunitas Karyawan Hijrah Purwakarta Gelar Aksi Kepedulian untuk Palestina

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan