• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 21 Agustus 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Geger Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, Pelaku Pornografi Anak Terancam 15 Tahun Penjara!

Raka Purnama by Raka Purnama
24 Mei 2025
in Sekilas
Pelaku pengelola Grup Facebook "Fantasi Sedarah" ditangkap - Tangkapan Layar (Media Humas Polri)

Pelaku pengelola Grup Facebook "Fantasi Sedarah" ditangkap - Tangkapan Layar (Media Humas Polri)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas pelaku penyebaran konten pornografi anak yang beroperasi melalui grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

BACA JUGA

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Para tersangka diamankan dari berbagai wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Mereka kedapatan menyebarkan konten asusila yang menjurus pada praktik inses serta eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa kedua grup Facebook tersebut sudah lama dipantau karena terindikasi menyebarkan konten pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.

“Enam orang sudah kami amankan, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring proses penyelidikan berjalan,” ujar Kombes Erdi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Mei 2025.

Modus operasi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk membagikan materi pornografi yang sangat meresahkan.

Grup-grup yang mereka kelola terindikasi sebagai ruang berbagi konten terlarang yang menyasar anak-anak sebagai objek eksploitasi. Beberapa korban diketahui masih berusia antara 7 hingga 12 tahun, dan sebagian besar memiliki hubungan dekat dengan para pelaku.

Tindakan para tersangka diganjar hukuman berat. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman bagi para pelaku mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Pengungkapan kasus ini menegaskan keseriusan Polri dalam memerangi kejahatan seksual berbasis daring, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di internet dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.***

Tags: Kriminal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu
Sekilas

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

20 Agustus 2025
Setya Novanto
Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

18 Agustus 2025
Pemdaprov Jabar
Sekilas

Bangunan Liar Ditertibkan Pemdaprov Jabar, untuk Kembalikan Fungsi Lahan

18 Agustus 2025
Logo Hari Jadi Jawa Barat
Budaya

Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

15 Agustus 2025
Jawa Barat
Sekilas

Pemprov Jabar Gelar Program “Abdi Nagri Nganjang ka Warga,” Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

15 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo
Sekilas

Buntut Kericuhan yang Terjadi pada Aksi Demo Bupati Pati

13 Agustus 2025
Next Post
Petugas sedang memperbarui logo di Graha PERSIB, Jalan Sulanjana No. 17 Kota Bandung, Jumat, 23 Mei 2025. (PERSIB.co.id/Barly Isham)

Sejarah Baru pada Logo Persib Bandung, Empat Bintang Bersinar!

  • Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • BNN Klarifikasi Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Pengamat: Berpotensi Abuse of Power

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Orang Tua Pekerja Ungkap Nasib: PT Velasto Indonesia Diduga Tak Bayar Gaji Secara Penuh

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Komunitas Karyawan Hijrah Purwakarta Gelar Aksi Kepedulian untuk Palestina

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan