• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Kades Cikadu Bantah Tuduhan Pencurian Kayu: ‘Sudah Ada Izin Resmi dari Perhutani’

Anggraena by Anggraena
18 Mei 2025
in Sekilas
Ilustrasi perhutani kayu - Pixabay/Pexels

Ilustrasi kayu - Pixabay/Pexels

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Polemik mencuat di Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, setelah beredar pemberitaan di media online yang menyebut Kepala Desa (Kades) diduga melakukan pengambilan kayu milik Perhutani secara ilegal, bersama aparatur desa dan lembaga lokal.

Kabar ini langsung dibantah keras oleh Kades Cikadu, H. A. Sulaeman. Saat ditemui pada Jumat, 16 Mei 2025, Kades menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Kalau teman-teman media kan membuat berita sesuai dengan keterangan narasumber, dan itu tugas jurnalis. Hanya saya sangat menyayangkan yang bersangkutan telah memberikan keterangan ngawur dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Saya merasa sangat dirugikan dan sudah dicemarkan nama baik saya sebagai Kepala Desa, termasuk aparat desa lainnya,” jelas Sulaeman.

Ia menyebut bahwa pernyataan dari narasumber tersebut bersifat menyesatkan dan berpotensi memecah belah warga.

“Keterangan yang bersangkutan tidak memiliki dasar yang jelas, sehingga saya anggap sebagai opini liar yang telah membuat kegaduhan. Tak semestinya hal ini dilakukan oleh seseorang yang mengaku dirinya tokoh,” tambahnya.

Kades menekankan bahwa prosedur pengambilan kayu telah dilakukan sesuai aturan. Penggunaan kayu tersebut direncanakan untuk membangun saung (bukan gazebo) demi kepentingan warga, sesuai hasil rapat minggon yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Untuk ijin pengambilan kayu, surat telah kita layangkan ke Perhutani dan sudah mendapat izin. Ini untuk pembuatan saung, bukan gazebo. Dan tentu saja, jika realisasi dilakukan dengan Dana Desa (DDS), akan kami pasang papan informasi kegiatan sesuai prinsip transparansi,” terang Sulaeman.

Terkait informasi bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian, Kades membenarkan hal tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah menghadap pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Semua sudah saya jelaskan berdasarkan fakta dan bukti pendukung, termasuk soal izin dari Perhutani. Pembuatan saung ini jelas untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Namun demikian, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keraguannya saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Sabtu, 17 Mei 2025.

“Seharusnya mekanismenya ditempuh dulu dengan benar. Kalau memang surat izin sudah disampaikan, kenapa pengambilan kayunya tidak menunggu jawaban resmi diterima? Setahu saya, harus ada izin dari kementerian,” katanya.

Warga tersebut juga berharap Kades bisa menjadi teladan yang baik, sekaligus meminta agar bukti izin ditunjukkan ke publik.

“Sebagai pejabat publik, Pak Kades seharusnya menjadi contoh buat kami. Kalau memang izinnya sudah ada, tolong diperlihatkan.”

Namun ia mengakui bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi dan hanya mendapat informasi dari orang lain.

“Betul, pada saat kejadian saya tidak berada di lokasi. Saya dapat informasi dari seseorang,” ujarnya menutup pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Pelantikan pengurus baru HIPMI Purwakarta - HIPMI/Anggraena

Mahasiswa Bisa Bisnis! HIPMI PT UPI Purwakarta Lantik Pengurus Baru dan Gelar Talkshow Inspiratif

  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva, Jl.Raya Cikopo, Purwakarta - Intiporia/Fauzan

    Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Joko Anwar Kembali dengan ‘Ghost in the Cell’ Horor Komedi di Balik Jeruji Besi yang Mengguncang

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan