• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Sharing Session Lawyer Purwakarta, Menilik KUHP & KUHAP Baru dengan Forum Group Discussion

Raka Purnama by Raka Purnama
21 November 2025
in Belajar
FGD Praktisi Hukum tentang KUHP & KUHAO Baru - Dok. Iwan Rasiwan

FGD Praktisi Hukum tentang KUHP & KUHAO Baru - Dok. Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Kumpulan lawyer di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Hukum Taufik Malano & Partners, pada 21 November 2025.

Kegiatan yang salah satunya diisi dengan pemantik materi yang dibawakan oleh Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H., bertajuk “KUHAP Baru: Modernisasi Hukum Acara Pidana Indonesia”, mengusung pembahasan mendalam tentang transformasi sistem peradilan pidana Indonesia menuju era yang lebih transparan, adil, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

BACA JUGA

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

Sebagaimana diketahui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui DPR RI menghadirkan sejumlah perubahan signifikan.

Regulasi baru ini tentu menarik perhatian masyarakat umum, dan para praktisi hukum tentunya, termasuk menjadi sesuatu yang baru untuk didiskusikan dalam FGD ini.

Dalam materinya, Iwan mejelaskan bahwa tujuan utama adanya revisi KUHAP salah satunya adalah mewujudkan peradilan pidana yang cepat, sederhana, transparan, dan berkeadilan untuk semua warga negara.

“Tentu ini yang diharapkan oleh perkembangan dan kemajuan hukum di Indonesia, penyesuaian zaman yang amat perlu kita dukung agar tercapainya harmonisasi produk hukum dengan masyarakat di Indonesia” ungkap Iwan kepada Intiporia.

Menurutnya, terdapat beberapa krisis yang menjadi kelemahan pada KUHAP yang lama, yakni di antaranya, belum mengakomodasi prinsip keadilan restoratif secara komprehensif, perlindungan HAM belum optimal dalam praktik penegakan hukum, tidak ada mekanisme pendampingan advokat untuk saksi dan korban, dan minimnya pengaturan penggunaan teknologi dalam proses peradilan.

“Ada juga kesenjangan dalam basis teknologi, dalam hal ini yang perlu kita sadari adalah tidak adanya pengaturan sidang elektronik, CCTV pemeriksaan, dan digitalisasi dokumen hukum, yang teentu itu perlu diperhatikan untuk zaman kini dan di masa yang akan datang.” tambanya saat dihubungi.

Dalam FGD ini, Iwan juga mengajak rekanan praktisi hukum khususnya untuk mendukung implementasi dari KUHAP yang baru ini.

“Partisipasi aktif akademisi, praktisi hukum, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa dalam mensukseskan implementasi tentu sangat diperlukan” ujarnya.

Selain adanya komitmen bersama, dalam FGD tersebut juga disimpulkan perlu secara bersama-sama membangun sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dalam FGD ini turut dihadiri oleh BMG Law Firm sebagai pembaca pasal dalam KUHAP yang baru, dan sejumlah praktisi hukum yang secara tuntas menilik KUHP & KUHAP terbaru ini.

Tags: HukumKUHAPKUHPPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Ekonomi Islam
Muslim

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

23 Januari 2026
Kompol Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H
Belajar

Seminar Advokasi PGRI Purwakarta: Iwan Rasiwan Bedah Strategi Pemulihan Mental Guru dalam Menghadapi Tekanan Hukum

15 Januari 2026
Hukum Pasal
Opini

Hafal Pasal tapi Tidak Memahami Unsur Pidana Bukan Pemahaman Seutuhnya

6 Januari 2026
Politik
Opini

Ilmu Politik Bukanlah Sesuatu yang Jahat; Ia Bersifat Netral

6 Januari 2026
KUHP Baru, Living Together
Belajar

Check-in Hotel di Era KUHP Baru: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Lampu Hijau buat Kumpul Kebo!

5 Januari 2026
Next Post
Pedagang di Wiskul Purwakarta

Relokasi Wiskul Purwakarta Mulai Pekan Ini, Netizen: Pedagangnya juga masih menolak

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Sejarah Lengkap Klan Otsutsuki dari Awal hingga Boruto

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan