• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 09 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Esai

Musyawarah dan Hukum: Menyatukan Aturan Formal dan Kearifan Lokal

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
7 Agustus 2025
in Esai
Musyawarah

Ilustrasi - Freepik/tirachardz

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Di banyak wilayah, masyarakat sering menghadapi situasi di mana hukum formal belum mengatur secara rinci hal-hal yang mereka jalani sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, musyawarah warga menjadi jalan utama untuk mengambil keputusan. Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah keputusan musyawarah berarti membuat aturan baru yang melanggar hukum yang sudah ada?” Jawabannya tidak selalu demikian.

Landasan hukum adalah pijakan aturan resmi yang digunakan untuk memastikan suatu tindakan atau kebijakan dijalankan secara sah. Bentuknya bisa berupa Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau regulasi lain yang mengikat secara legal. Namun, hukum formal umumnya hanya memberi kerangka besar, bukan petunjuk teknis yang sangat mendetail.

BACA JUGA

Bagaimana Jika Pilkada Dipilih DPRD?

Jika Redenominasi Terjadi: Harga Nasi Goreng Jadi 15 Rupiah dan Anak Kost Merasa Kaya Mendadak

Sebagai contoh, dalam pengelolaan kegiatan kampung atau lingkungan, hukum mungkin hanya mengatur bahwa “keputusan boleh diambil secara demokratis oleh warga,” tanpa menyebutkan bagaimana teknis pelaksanaannya.

Di sinilah peran musyawarah menjadi penting. Musyawarah mengisi ruang kosong yang tidak diatur oleh hukum formal. Warga duduk bersama, membahas apa yang paling sesuai, dan menyepakati tata cara atau aturan teknis yang dianggap adil dan relevan.

Contoh sederhana, ketika warga ingin mengatur sistem ronda malam. Tidak ada aturan hukum yang mengatur giliran jaga secara spesifik. Maka warga bermusyawarah dan sepakat untuk menyusun jadwal, menetapkan denda bagi yang absen, dan memberikan pengecualian bagi lansia. Keputusan ini bukanlah bentuk pelanggaran hukum, melainkan bentuk penguatan nilai kebersamaan yang tetap berada dalam koridor hukum yang lebih besar.

Musyawarah sebagai Pelengkap, Bukan Pengganti Hukum

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, hukum harus adaptif terhadap dinamika masyarakat, selama tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar konstitusi. Ini berarti hukum tidak boleh kaku. Ketika masyarakat memiliki kebutuhan yang tidak diatur secara rinci, musyawarah bisa menjadi bentuk adaptasi yang sah, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar hukum nasional, seperti keadilan dan kesetaraan.

Musyawarah bukanlah tandingan hukum, melainkan jembatan ketika hukum belum memberikan jawaban spesifik. Syaratnya, hasil musyawarah tidak menyimpang dari hukum yang lebih tinggi.

Dalam teori hukum modern, Hans Kelsen, seorang ahli hukum dari Austria, menjelaskan bahwa sistem hukum tersusun secara bertingkat. Dalam teorinya yang dikenal sebagai Stufenbau, ia menyatakan bahwa setiap norma hukum yang lebih rendah harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan norma yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, hasil musyawarah warga bisa menjadi aturan teknis lokal, tetapi tetap harus tunduk pada aturan resmi seperti Undang-Undang atau Peraturan Daerah. Jadi, warga boleh membuat kesepakatan asalkan tidak melanggar aturan utama yang berlaku di atasnya.

Agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, hasil musyawarah warga perlu didokumentasikan. Dokumentasi ini bisa dalam bentuk risalah, berita acara, atau keputusan tertulis yang disepakati bersama. Ini bukan hanya soal formalitas, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban sosial dan administratif.

Hukum dan musyawarah bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan mufakat, keduanya dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Musyawarah bukan pelanggaran hukum, melainkan jembatan antara aturan dan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan memahami posisi hukum dan fungsi musyawarah, masyarakat bisa lebih percaya diri mengambil keputusan lokal tanpa takut melanggar aturan, asalkan tetap patuh pada nilai-nilai dasar hukum yang lebih tinggi.

Tags: HukumMusyawarah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Ilustrasi Pilkada
Esai

Bagaimana Jika Pilkada Dipilih DPRD?

20 Januari 2026
Redenominasi, gaji
Esai

Jika Redenominasi Terjadi: Harga Nasi Goreng Jadi 15 Rupiah dan Anak Kost Merasa Kaya Mendadak

10 November 2025
Restorative Justice
Opini

Ketika Restorative Justice Belum Benar-Benar Adil

10 Oktober 2025
Wisata
Esai

Menemukan Makna Wisata di Era Overtourism

2 Oktober 2025
Rojali dan Rohana
Esai

Fenomena Rojali dan Rohana: Ilusi Kemewahan dan Status Sosial di Mall

25 September 2025
Gelar
Esai

Beratnya Punya Gelar Sarjana, Tapi Salah Nalar

31 Juli 2025
Next Post
Bisnis Mahasiswa

15 Ide Bisnis Sampingan untuk Mahasiswa yang Mudah Dimulai

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Membaca Fenomena Ekspresi Remaja lewat Teori Howard S. Becker

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan