• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 22 Juli 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Kerugian Negara Akibat Korupsi Meningkat Signifikan Tiap Tahun, Kata KPK

Raka Purnama by Raka Purnama
17 Juli 2025
in Sekilas
Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pihak Terkait dalam sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024, Rabu (16/7/2025). Humas/Bay

Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pihak Terkait dalam sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024, Rabu (16/7/2025). Humas/Bay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam sidang pengujian materiil Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK/Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sidang Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024 ini turut menghadirkan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian RI sebagai Pihak Terkait, bersama Ahli dan Saksi yang dihadirkan Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024. Keterangan disampaikan di hadapan para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Sidang Pleno, Jakarta.

BACA JUGA

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

Menurut Iskandar, tindak pidana korupsi yang didakwa menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor dapat dikelompokkan menjadi tujuh modus utama, yaitu korupsi berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

“Sehingga menunjukkan bahwa korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara tersebut secara riil terjadi setiap tahun,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025

Ia menjelaskan bahwa penambahan prasyarat dalam unsur pasal-pasal yang diuji, sebagaimana dikehendaki Pemohon, akan mengakibatkan duplikasi perbuatan yang dilarang.

Modus seperti suap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan penerimaan gratifikasi, sejatinya merupakan bentuk delik tersendiri dalam UU Tipikor dengan sanksi terpisah.

Iskandar menegaskan bahwa keadaan-keadaan tersebut hanyalah modus atau cara sebagai perwujudan konkret dari perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam delik yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara.

Oleh karena itu, dalam pembuktiannya, hal-hal tersebut tidak harus dibuktikan secara terpisah sebagai unsur, melainkan sudah tercakup dalam pembuktian unsur melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan.

Iskandar turut menyoroti signifikansi pengaturan korupsi kerugian keuangan/perekonomian negara, tidak hanya secara normatif tetapi juga secara empiris. Ia mengutip analisis dari laporan riset Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul “Tren Vonis Kasus Korupsi” tahun 2014 hingga 2023.

Berdasarkan riset putusan pengadilan, jumlah total kerugian negara yang ditimbulkan korupsi pada periode tersebut secara nasional mencapai lebih dari Rp 291,5 triliun.

KPK sendiri telah menangani 310 perkara tindak pidana korupsi kerugian keuangan/perekonomian negara berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor sejak 2014 hingga Mei 2025. Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam perkara tipikor yang ditangani KPK pada 2018-2025 mencapai lebih dari Rp 25,1 triliun.

Tags: HukumKorupsiTindak Pidana

Ayo berlangganan untuk dapatin pemberitahuan terbaru dari postingan kami!

Unsubscribe

Related Posts

Ngosrek
Sekilas

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

22 Juli 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar
Sekilas

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

21 Juli 2025
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein
Sekilas

Momen Haru Om Zein, KDM Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta ke-194

20 Juli 2025
Anies Baswedan komentari hasil persidangan Tom Lembong
Sekilas

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong

19 Juli 2025
PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia
Komunitas

PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

19 Juli 2025
Lewat Aksi Ekologi, Sekda Jabar Tanamkan Jiwa Kepemimpinan pada Pelajar - Humas Jabar
Sekilas

Sekda Jabar Ajak Pelajar Jadi Pemimpin Lewat Aksi Lingkungan

19 Juli 2025
Next Post
rumah

Membangun Rumah Impian? Jangan Lewatkan 5 Persiapan Krusial Ini

  • PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia

    PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pernikahan Putra Gubernur Dedi Mulyadi Disaksikan Ketua MPR dan Menteri Agama

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kalau Bahagia Itu ‘Mahal’, Kamu Mau ‘Bayar’ Pakai Rasa Sakit yang Mana?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Mengenal Lebih Dekat XTC Purwakarta: Dari Geng Motor ke Organisasi Masyarakat yang Produktif

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Air Mancur Taman Sri Baduga Kembali Bersinar, Bupati Om Zein Hadir Langsung

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan