• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Komisi X DPR RI Tegaskan Tolak Status PPPK Paruh Waktu bagi Guru

Raka Purnama by Raka Purnama
7 Januari 2026
in Sekilas
Anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta

Anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta - Tangkapan Layar (Instagram/@nyomanpartash)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta, menyatakan penolakan keras terhadap wacana penerapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga pendidik. Menurutnya, profesi guru merupakan pekerjaan inti (core business) dalam pembangunan negara yang tidak boleh disejajarkan dengan sistem kerja paruh waktu atau outsourcing.

Dalam sebuah wawancara bersama TVR Parlemen pada Selasa, 6 Januari 2026, Nyoman menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian status melalui skema PPPK Penuh Waktu demi menjamin kesejahteraan dan kehormatan profesi guru di seluruh pelosok Nusantara.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Nyoman Parta menilai istilah “Paruh Waktu” hanyalah sebuah penghalusan dari sistem outsourcing yang tidak layak diterapkan pada dunia pendidikan.

“Guru tidak boleh di-outsourcing-kan karena pekerjaan mengajar adalah pekerjaan inti. Jadi, pekerjaan inti tidak boleh diparuh-waktukan,” tegas Nyoman.

Ia menambahkan bahwa jika status ini diteruskan, posisi guru akan menjadi sangat rentan dan penghargaan terhadap profesi mereka menjadi tidak jelas.

Selain menyoroti masalah PPPK, Nyoman juga mengungkapkan temuan memprihatinkan di lapangan mengenai adanya guru yang tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) namun secara riil mengajar lebih dari 24 jam di kelas.

Banyak dari guru tersebut hanya menerima honor berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan. Mirisnya, gaji tersebut seringkali bukan berasal dari anggaran resmi pemerintah, melainkan dari dana komite sekolah hingga hasil sewa kantin. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki akses terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi alasan keterbatasan fiskal daerah, Nyoman menjelaskan bahwa pada prinsipnya gaji pokok PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi daerah untuk merasa terbebani secara langsung oleh pemberian status penuh waktu kepada para guru honorer.

“Pendapatan guru memang harus full dari pusat. Kalaupun daerah memberikan, itu sifatnya afirmatif dalam bentuk tunjangan perbaikan penghasilan,” jelas legislator asal Dapil Bali tersebut.

Menutup keterangannya, Nyoman Parta mendesak adanya reformulasi regulasi yang lebih berpihak pada nasib tenaga pendidik. Ia berharap tidak ada lagi kategori-kategori yang justru mengaburkan hak-hak guru sebagai garda terdepan pendidikan.

“Seluruh guru harusnya posisinya dan statusnya adalah PPPK titik. Tidak ada istilah baru yang sesungguhnya adalah paruh waktu,” pungkasnya.

Tags: GuruHonorerPendidikanPPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Masijd Raya Bandung - Gambar dari masjidrayabandung.org/

Berstatus Wakaf, KDM Sebut Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

  • Umar bin Khattab, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah

    Bilal bin Rabah: Muazin Pertama dan Simbol Keteguhan Iman

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Meriahkan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta, Ini Rangkaian Kegiatan Istimewa Sepanjang Juli 2025

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Jangan Sembarangan Seruput! Begini Cara Menikmati Kopi Sesuai Jenisnya

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Joko Anwar Kembali dengan ‘Ghost in the Cell’ Horor Komedi di Balik Jeruji Besi yang Mengguncang

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan