Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan platform permainan jejaring (game online).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang secara khusus mengatur tata kelola perlindungan anak di sistem elektronik.
Langkah pembatasan ini diambil sebagai respons atas tingginya ancaman siber terhadap anak-anak di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup paparan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring (online scam), hingga masalah adiksi. Ia juga memaparkan temuan bahwa saat ini setengah dari anak-anak di Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet.
Melalui regulasi ini, pemerintah mengalihkan beban tanggung jawab perlindungan anak di ruang siber kepada pihak penyedia platform.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” tegas Meutya dalam keterangan resminya yang dirilis, 6 Maret 2026.
Pemerintah juga akan memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital.
“Tahap implementasi dimulai tanggal 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan,” tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Meutya menjelaskan lebih lanjut bahwa proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia memenuhi kewajiban kepatuhan hukum tersebut.
Penerapan aturan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-barat pertama yang menerapkan kebijakan penundaan akses anak di ruang digital berdasarkan batasan usia.
“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tutup Meutya.
















