Pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada Rabu, 9 April 2025, menghasilkan tonggak penting dalam kerja sama bilateral.
Di akhir pertemuan, kedua kepala negara mendengarkan langsung pengumuman delapan dokumen kesepakatan yang terdiri atas Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) dari berbagai sektor.
Kesepakatan ini menjadi simbol eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA yang terus berkembang dalam spektrum kerja sama yang luas.
Delapan dokumen tersebut terbagi dalam dua kategori utama: empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B).
Empat MoU G-to-G:
-
Pernyataan Kehendak Kemitraan Alam dan Iklim
Ditandatangani antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, dokumen ini menyoroti kerja sama dalam isu-isu keberlanjutan lingkungan dan ketahanan iklim. -
Protokol Perubahan MoU Kelautan dan Perikanan
Merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya antara Pemerintah RI dan Pemerintah PEA, memperkuat komitmen kedua negara dalam eksplorasi dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. -
MoU Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme
Diteken antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI, kerja sama ini difokuskan pada penguatan kolaborasi dalam menjaga stabilitas dan menghadapi ancaman lintas negara. -
MoU Bidang Islam dan Wakaf
Mempererat kerja sama antar-lembaga keagamaan, dokumen ini ditandatangani oleh Kementerian Agama RI dan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA.
Empat Kesepakatan B-to-B:
-
Investasi Produksi Susu
Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production dari PEA, untuk investasi di sektor peternakan dan industri susu di Indonesia. -
Nota Kesepahaman Sektor Industri Pertahanan
Ditandatangani antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad, memperluas peluang kerja sama teknologi dan produksi alutsista. -
Kesepakatan Pembangkit Tenaga Surya Cirata
Menyepakati penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik di Cirata, menandai langkah konkret dalam transisi energi bersih. -
MoU Pengembangan PLTS Terapung Jatigede
Kolaborasi antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC – MASDAR untuk mengembangkan PLTS terapung berkapasitas 100 MW di Waduk Jatigede, Jawa Barat.
Delapan dokumen tersebut menjadi bagian integral dari suasana hangat dan penuh semangat kemitraan yang mewarnai pertemuan kedua pemimpin negara.
Kesepakatan ini menegaskan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama bilateral, tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga dalam isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, energi terbarukan, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan.
Lebih dari sekadar dokumen, deretan MoU dan LoI ini mencerminkan babak baru dalam hubungan diplomatik Indonesia–PEA yang telah terjalin selama lebih dari empat dekade, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjawab tantangan global melalui kemitraan yang progresif dan saling menguntungkan.