Ilmu ekonomi adalah studi sosial yang mengkaji bagaimana individu, bisnis, dan pemerintah membuat pilihan dalam mengalokasikan sumber daya yang langka untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan yang tidak terbatas. Sementara ekonomi konvensional berfokus pada efisiensi, maksimalisasi keuntungan, dan pertumbuhan, Sistem Ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja alternatif yang didasarkan pada nilai-nilai moral dan etika agama, bertujuan mencapai kesejahteraan material dan spiritual (falah).
Ilmu Ekonomi Konvensional: Asumsi dan Tujuan
Ilmu ekonomi konvensional, yang sering disebut sebagai ekonomi Barat atau ekonomi neoklasik, berdiri di atas beberapa asumsi kunci:
- Rasionalitas Individu (Homo Economicus): Diasumsikan bahwa individu bertindak rasional untuk memaksimalkan kepuasan (utilitas) mereka.
- Kelangkaan (Scarcity): Sumber daya selalu terbatas, sedangkan keinginan manusia tidak terbatas, yang memaksa adanya pilihan.
- Maksimalisasi: Produsen bertujuan memaksimalkan keuntungan, sementara konsumen berusaha memaksimalkan utilitas.
Fokus utama ilmu ini adalah pada mekanisme pasar—permintaan, penawaran, dan harga—sebagai alat alokasi sumber daya yang paling efisien. Tujuan akhirnya sering kali diringkas sebagai pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB).
Dasar dan Filsafat Sistem Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi Islam (SEI) bukanlah cabang ekonomi konvensional; ia adalah sistem yang berdiri sendiri yang berakar pada Syariah (hukum Islam). Filsafat dasarnya didasarkan pada tiga pilar utama:
- Tauhid (Keesaan Tuhan)
Konsep ini menegaskan bahwa Allah adalah pemilik absolut atas segala sumber daya di alam semesta. Manusia hanyalah khalifah (pemegang amanah) yang diberi tanggung jawab untuk mengelola harta dan sumber daya secara adil dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kekayaan tidak boleh hanya berputar pada segelintir orang.
- Ukhuwah (Persaudaraan)
Persaudaraan Islam menuntut adanya keadilan sosial dan pemerataan kekayaan. SEI sangat menekankan pentingnya kerja sama, kepedulian terhadap fakir miskin, dan penghindaran eksploitasi.
- Adil (Keadilan)
Prinsip keadilan dalam SEI mewajibkan bahwa semua transaksi harus bebas dari riba (bunga/tambahan tanpa imbalan), gharar (ketidakjelasan atau ketidakpastian ekstrem), dan maysir (perjudian). Tujuannya adalah memastikan setiap pihak mendapatkan imbalan yang proporsional dan transparan sesuai dengan risiko dan usaha yang mereka berikan.
Pilar Mekanisme Ekonomi Islam
Untuk mencapai tujuannya, SEI menggunakan beberapa mekanisme unik yang membedakannya dari sistem konvensional:
- Larangan Riba (Bunga): Riba dianggap eksploitatif dan tidak adil. SEI menggantinya dengan sistem bagi hasil dan bagi risiko, seperti:
- Mudharabah (investasi di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan keahlian).
- Musyarakah (kemitraan di mana semua pihak berkontribusi modal dan berbagi keuntungan/kerugian).
- Zakat: Sebagai instrumen redistribusi kekayaan wajib. Zakat (seperseratus dari harta tertentu) berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, memastikan kekayaan mengalir dari yang kaya kepada yang berhak.
- Kebebasan Usaha yang Terikat: SEI mengakui hak milik pribadi dan kebebasan berusaha, tetapi dibatasi oleh norma moral. Kegiatan yang diharamkan (seperti produksi alkohol, perjudian) dilarang, meskipun mendatangkan keuntungan.
- Uang Berbasis Komoditas (Dinar & Dirham): Secara historis, SEI lebih mengedepankan mata uang berbasis logam mulia (emas dan perak) karena nilai intrinsik mereka memberikan stabilitas dan melindungi daya beli dari inflasi dan spekulasi moneter.
Perbedaan Tujuan dan Pendekatan dalam Ekonomi
Meskipun Ilmu Ekonomi Konvensional dan Sistem Ekonomi Islam (SEI) sama-sama mengkaji alokasi sumber daya yang langka, keduanya memiliki perbedaan mendasar pada tujuan akhir dan kerangka operasinya. Ekonomi konvensional berfokus pada rasionalitas individu untuk memaksimalisasi utilitas dan keuntungan, dengan tujuan utama mencapai pertumbuhan ekonomi (dinyatakan melalui PDB). Sebaliknya, SEI berakar pada prinsip Tauhid (Keesaan Tuhan) dan Keadilan, yang menetapkan bahwa tujuan ekonomi adalah mencapai kesejahteraan material dan spiritual (falah) serta keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme seperti larangan riba dan kewajiban zakat, yang memastikan kegiatan ekonomi terikat pada nilai-nilai etika dan sosial, bukan semata-mata pada efisiensi pasar atau akumulasi kekayaan individu.
Relevansi Kontemporer
Di tengah tantangan krisis keuangan global dan meningkatnya kesenjangan pendapatan, banyak pihak mulai melihat SEI sebagai model yang dapat memberikan solusi. Fokusnya pada risiko bersama, transparansi transaksi, dan keadilan distributif menawarkan alternatif terhadap sistem berbasis utang yang rentan.
SEI menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tidak dapat dipisahkan dari etika. Tujuannya bukan hanya menciptakan kekayaan, tetapi memastikan bahwa proses penciptaan dan distribusi kekayaan tersebut berkontribusi pada kebaikan kolektif masyarakat, sejalan dengan prinsip maslahah (kemaslahatan umum).

















