Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima telepon dari Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan TNI, terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Dalam percakapan tersebut, keduanya saling mengakui adanya kesalahpahaman dalam situasi yang sedang berlangsung.
“Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry melalui akun Instagram miliknya pada Sabtu, 13 September 2025.
Ferry menambahkan bahwa Freddy telah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan dirinya pun tidak ragu untuk menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang berdampak pada tubuh TNI.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun ada masalah, banyak prajurit TNI yang masih memiliki kecintaan dan komitmen tinggi untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” tambahnya.
Ferry memastikan bahwa polemik ini tidak akan berlanjut ke jalur hukum dan ia sangat menghargai dukungan yang telah diberikan kepadanya.
“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” jelasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat, serta memberi perhatian kepada para pendemo yang telah ditangkap atau yang hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.
“Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga, jaga warga,” ajaknya.
Sebelumnya, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber TNI, menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. Temuan tersebut membuat pihak TNI mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025, untuk melakukan konsultasi terkait laporan pencemaran nama baik institusi dengan menggunakan Undang-Undang ITE.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta saat itu kepada media.

















