Bandung – Kasus keracunan makanan yang bersumber dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat dinilai cukup tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Menanggapi masalah ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mendesak agar pengawasan terhadap program MBG di wilayah tersebut diperketat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, menyampaikan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta kurangnya profesionalitas tenaga pengelola.
Aceng menyoroti masalah koordinasi yang minim antara pelaksana program dengan pihak terkait di daerah.
“Banyak SPPG yang tidak berkoordinasi dengan puskesmas atau pemerintah setempat,” ucap Aceng, dikutip dari Portal Jabar, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, tidak sedikit SPPG yang beroperasi tanpa diketahui oleh perangkat daerah di wilayahnya. Selain itu, banyak tenaga dapur yang tidak memiliki kompetensi memadai untuk memasak dalam skala besar, yang berpotensi berdampak buruk pada kualitas makanan.
“Ini harus dievaluasi dari sisi pengawasan,” tegas Aceng.
Aceng juga mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap standar menu gizi yang ditetapkan.
“Banyak juga ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan penyediaan menu bergizi seperti ketiadaan susu dan buah-buahan di sejumlah sekolah penerima,” imbuhnya.
Kondisi infrastruktur dan perizinan dapur penyedia MBG juga menjadi perhatian serius. Aceng menyebutkan bahwa dari total 2.131 dapur penyedia MBG, hanya 17 yang tercatat telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Terkait seleksi penyedia layanan, Aceng mengindikasikan adanya masalah integritas dalam proses pemilihan dapur.
“Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem seleksi dapur yang masih didominasi faktor koneksi,” pungkas Aceng.
 
 








 
 







