• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 22 Juli 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

BNN Klarifikasi Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Pengamat: Berpotensi Abuse of Power

Anggraena by Anggraena
2 Juli 2025
in Sekilas, Selebritas
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (Polri.go.id)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (Polri.go.id)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom meluruskan pernyataannya terkait pelarangan penangkapan terhadap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com dan SCTV, Selasa, 1 Juli 2025, Marthinus menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pengguna narkoba, bukan bagi pengedar.

“Betul, itu perintah saya. Tapi bagi artis yang pengguna. Tapi kalau artis yang pengedar, ya sudah barang tentu kita tangkap. Karena itu kejahatan,” ujar Marthinus kepada wartawan.

BACA JUGA

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

Ia menjelaskan bahwa pendekatan rehabilitatif lebih efektif dan efisien dibandingkan pemidanaan bagi pengguna narkoba, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 54 dan 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pendekatan ini, menurutnya, akan membantu mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Nah, aturan hukum kita bahwa penangkapan pengguna itu, ujungnya adalah rehabilitasi. Tapi saya mengharapkan bahwa para pengguna itu tidak perlu ditangkap. Kita harus membangun kesadaran mereka, dan mereka lapor kepada petugas,” tambahnya.

BNN, kata Marthinus, kini mengedepankan dua pendekatan rehabilitasi: sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory). Ia bahkan mencontohkan bahwa Indonesia saat ini memiliki 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dapat diakses oleh para pecandu narkoba tanpa harus melalui proses pidana.

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari Pengamat Kebijakan Publik, Muhammad Gumarang. Ia menyebut kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang dijamin undang-undang.

“Keputusan pimpinan BNN ini sangat miris,” ujar Gumarang kepada nawacitapost.com.

Gumarang mengacu pada Pasal 127 jo Pasal 54 UU Narkotika yang memang membuka peluang rehabilitasi bagi pengguna, namun tetap melalui proses hukum. Ia juga mempertanyakan dasar penggunaan diskresi dalam kebijakan ini.

“Pasal itu justru memberi ruang alternatif, bisa rehabilitasi bila pelaku adalah korban, tapi tetap bisa diproses hukum. Bukan berarti dilarang ditangkap begitu saja,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan diskresi oleh Kepala BNN dalam konteks ini tidak sah, karena tidak terjadi kekosongan hukum. Ia menyebut kebijakan tersebut rawan menjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan diskresi, tapi penyimpangan hukum yang rawan menjadi abuse of power. Bahkan bisa jadi objek gugatan ke PTUN karena tidak memenuhi prinsip keadilan. Ini diskriminatif,” ujarnya.

Gumarang juga menyoroti logika BNN yang menghindari penangkapan artis karena dianggap dapat mempromosikan narkoba di media sosial.

“Alasan itu mengada-ada. Kalau begitu logikanya, politisi, pejabat negara, anggota TNI/Polri juga seharusnya tidak ditangkap, karena mereka juga figur publik. Tapi kenyataannya mereka tetap diproses,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa tanpa proses hukum yang jelas, kebijakan BNN ini bisa dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk berlindung di balik status sebagai artis atau pengguna.

“Harus hati-hati, bisa saja mereka berkedok sebagai pengguna padahal sebenarnya pengedar atau kaki tangan bandar besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Gumarang mengungkapkan bahwa ketimpangan perlakuan hukum antara artis dan masyarakat biasa sangat mencolok. “Wajar kalau Lapas di Indonesia overload, karena mayoritas penghuninya adalah napi narkoba dari kalangan bawah,” pungkasnya.

Tags: artisBNNNarkoba

Ayo berlangganan untuk dapatin pemberitahuan terbaru dari postingan kami!

Unsubscribe

Related Posts

Ngosrek
Sekilas

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

22 Juli 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar
Sekilas

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

21 Juli 2025
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein
Sekilas

Momen Haru Om Zein, KDM Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta ke-194

20 Juli 2025
Anies Baswedan komentari hasil persidangan Tom Lembong
Sekilas

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong

19 Juli 2025
PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia
Komunitas

PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

19 Juli 2025
Lewat Aksi Ekologi, Sekda Jabar Tanamkan Jiwa Kepemimpinan pada Pelajar - Humas Jabar
Sekilas

Sekda Jabar Ajak Pelajar Jadi Pemimpin Lewat Aksi Lingkungan

19 Juli 2025
Next Post
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (Dok. Kemenkop)

Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Akhir 2025, Siap Serap 2 Juta Tenaga Kerja

  • PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia

    PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pernikahan Putra Gubernur Dedi Mulyadi Disaksikan Ketua MPR dan Menteri Agama

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kalau Bahagia Itu ‘Mahal’, Kamu Mau ‘Bayar’ Pakai Rasa Sakit yang Mana?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Mengenal Lebih Dekat XTC Purwakarta: Dari Geng Motor ke Organisasi Masyarakat yang Produktif

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Air Mancur Taman Sri Baduga Kembali Bersinar, Bupati Om Zein Hadir Langsung

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan