• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 10 Juni 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN

    Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

    Film "Rencana Besar Mati Dengan Tenang" - Instagram/melissa_karim

    Tembus Kompetisi Utama SIFF 2026, Film “Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang” Borong 7 Kategori

    Pengadilan

    Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Sejumlah Pihak Tidak Hadir Sidang Ditunda

    Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas

    Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

    Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari via Tirto.id

    Apa yang Terjadi pada Blackout Sumatera? Dua Hari Gelap Gulita

    Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id

    Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

    Pemain PERSIB Adam Alis melakukan selebrasi - Dok. PERSIB.co.id

    PERSIB Tekuk Persija 2-1 dan Kubur Mimpi Juara Macan Kemayoran

    Ilustrasi - Gambar/MUI

    Keadilan dan Kemaslahatan: Membedah Macam-Macam Sanksi dalam Hukum Islam

    Disdik Jabar Sinkronkan Kompetensi SMK dengan Kebutuhan Industri - Disdik Jabar

    Aturan Baru Disdik Jabar: Siswa SMK Kini Wajib PKL 1 Tahun!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Peradilan Militer

Raka Purnama by Raka Purnama
14 April 2026
in Sekilas
Wakil koordinator Kontras Andrie Yunus korban serangan air keras oleh orang tak dikenal. Pelaku diduga dari kalangan militer. (Amnesty International)

Wakil koordinator Kontras Andrie Yunus korban serangan air keras oleh orang tak dikenal. Pelaku diduga dari kalangan militer. (Amnesty International)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 260/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah hukum ini diambil menyusul peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya, yang diduga melibatkan anggota BAIS TNI.

BACA JUGA

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

Andrie, yang juga dikenal sebagai pembela HAM dan pengacara publik, membawa kasus personalnya ke ranah konstitusi sebagai upaya mendorong reformasi sektor keamanan secara substansial.

Melalui Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, ia menyoroti ketimpangan dalam proses hukum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum.

“Permohonan ini diajukan untuk dan atas nama serta mewakili Andrie Yunus, seorang warga negara yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota BAIS TNI,” ujar kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Fadhil Alfathan, melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Fadhil menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan individu, melainkan ikhtiar bersama warga sipil untuk menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Pihak pemohon menyoroti adanya “celah” dalam Pasal 9 angka (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Frasa “tindak pidana” dalam pasal tersebut dinilai terlalu luas karena tidak membedakan antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum.

Akibatnya, kasus kriminal umum yang dilakukan prajurit sering kali ditarik ke peradilan militer, bukan peradilan umum yang lebih terbuka.

“Akibatnya, prajurit yang melakukan kejahatan umum tetap diadili dalam forum militer, bukan di peradilan umum yang lebih independen dan terbuka. Pendekatan ini secara prinsipil bertentangan dengan gagasan negara hukum yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum,” imbuh Fadhil.

Padahal, Pasal 65 ayat (2) UU TNI sebenarnya sudah mengatur bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada kekuasaan peradilan umum.

Dalam persidangan yang telah bergulir sejak Kamis, 8 Januari 2025, para pemohon melalui kuasanya, Ibnu Syamsul Hidayat, memaparkan bagaimana dominasi yurisdiksi militer dapat melemahkan supremasi sipil.

“Frasa ‘mengadili tindak pidana’ dalam Pasal 9 angka 1 UU Nomor 31 Tahun 1997 membuka peluang dan dasar penafsiran yang luas tentang kewenangan pengadilan militer… memberikan kewenangan untuk mengadili perkara-perkara tindak pidana lainnya seperti korupsi, lalu lintas, KDRT, narkotika, psikotropika dan perlindungan anak,” ucap Ibnu sebagaimana dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Melalui permohonan ini, MK diminta untuk menyatakan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai secara spesifik sebagai “tindak pidana militer”. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara, termasuk para korban kekerasan oleh aparat.

Tags: Andrie YunusPeradilan MiliterUji Materiil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Kepala BGN Nanik S. Deyang - Doc.Biro Hukum dan Humas BGN
Sekilas

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

6 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana - Doc. Biro Hukum dan Humas
Sekilas

Dugaan Jual Beli SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Dini Hari

3 Juni 2026
BGN
Sekilas

Prabowo Rombak Kepemimpinan BGN, Istana Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

3 Juni 2026
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2012-2021 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (31/3/2026) dok. via Era.id
Sekilas

Masa Tahanan Habis, Laksda Purn Leonardi Terdakwa Korupsi Satelit Kemhan Bebas Demi Hukum

21 Mei 2026
dolar ke rupiah
Sekilas

Dolar AS Tembus Rp17.721, Analis Sebut Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Rupiah Makin Terkapar

19 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID
Sekilas

Viral Juri LCC Empat Pilar Kalbar ‘Blunder’ Beri Nilai, MPR Resmi Digugat ke PN Jakpus!

14 Mei 2026
Next Post
Aksi Unjuk Rasa Kader Partai NasDem di Kantor Tempo - Gambar: Tangkapan Layar (Instagram/Tempodotco)

Protes Karikatur Surya Paloh, Ratusan Kader NasDem Unjuk Rasa di Kantor Tempo

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Simak! Panduan Lengkap Daftar BPJS untuk Mahasiswa

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • FIFA Resmi Umumkan, Ini Daftar 11 Negara Peserta ASEAN CUP 2025

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 10 Teori Fans Naruto yang Terbukti Benar di Boruto

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan