• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Sabtu, 01 Agustus 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pemberdayaan Masyarakat Kampung Cijoged Dalam Menghasilkan Kerajinan Tangan Berbahan Baku Lokal Dari Serat Daun Nanas

    Pemberdayaan Masyarakat Kampung Cijoged Dalam Menghasilkan Kerajinan Tangan Berbahan Baku Lokal Dari Serat Daun Nanas

    Putusan MK, Makan Bergizi

    Simak! Ini Poin-Poin Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

    Presiden FIFA, Gianni Infantino. (Instagram/@gianniinfantino_)

    Pertimbangkan Keadilan Global, Presiden FIFA Buka Wacana Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara

    Festival UMKM dan Gebyar Harkopnas ke-79 di Purwakarta

    Ribuan Warga Semarakkan Festival UMKM dan Gebyar Harkopnas ke-79 di Purwakarta

    penyerahan penghargaan "Tokoh Koperasi" kepada Sirti Asyah Zenobia

    51 Tahun Mengabdi di Koperasi, Ibu Sirti Harapkan Anak Muda Purwakarta Teruskan Tongkat Estafet

    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan venue PORPROV XV Tahun 2026 di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Kamis (9/7/2026). ANTARA/HO-DPRD Jabar

    Pastikan PORPROV XV 2026 Optimal, DPRD Jabar Buka Peluang Tambah Anggaran di APBD Perubahan

    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Pemberdayaan Masyarakat Kampung Cijoged Dalam Menghasilkan Kerajinan Tangan Berbahan Baku Lokal Dari Serat Daun Nanas

    Pemberdayaan Masyarakat Kampung Cijoged Dalam Menghasilkan Kerajinan Tangan Berbahan Baku Lokal Dari Serat Daun Nanas

    Putusan MK, Makan Bergizi

    Simak! Ini Poin-Poin Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

    Presiden FIFA, Gianni Infantino. (Instagram/@gianniinfantino_)

    Pertimbangkan Keadilan Global, Presiden FIFA Buka Wacana Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara

    Festival UMKM dan Gebyar Harkopnas ke-79 di Purwakarta

    Ribuan Warga Semarakkan Festival UMKM dan Gebyar Harkopnas ke-79 di Purwakarta

    penyerahan penghargaan "Tokoh Koperasi" kepada Sirti Asyah Zenobia

    51 Tahun Mengabdi di Koperasi, Ibu Sirti Harapkan Anak Muda Purwakarta Teruskan Tongkat Estafet

    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan venue PORPROV XV Tahun 2026 di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Kamis (9/7/2026). ANTARA/HO-DPRD Jabar

    Pastikan PORPROV XV 2026 Optimal, DPRD Jabar Buka Peluang Tambah Anggaran di APBD Perubahan

    Liputan Intiporia di Pasar Sasagaran - Dok. Intiporia

    Pasar Sasagaran: Oase Kuliner Tradisional dan Wisata Sejarah di Jantung Bungursari

    Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone

    Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

    pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) - Humas Jabar

    Kisruh SPMB Jabar 2026: Ombudsman Ingatkan Disdik Cegah Pungli dan Jangan Persulit Hak Anak Bersekolah

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Peradilan Militer

Raka Purnama by Raka Purnama
14 April 2026
in Sekilas
Wakil koordinator Kontras Andrie Yunus korban serangan air keras oleh orang tak dikenal. Pelaku diduga dari kalangan militer. (Amnesty International)

Wakil koordinator Kontras Andrie Yunus korban serangan air keras oleh orang tak dikenal. Pelaku diduga dari kalangan militer. (Amnesty International)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 260/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah hukum ini diambil menyusul peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya, yang diduga melibatkan anggota BAIS TNI.

BACA JUGA

Simak! Ini Poin-Poin Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

Andrie, yang juga dikenal sebagai pembela HAM dan pengacara publik, membawa kasus personalnya ke ranah konstitusi sebagai upaya mendorong reformasi sektor keamanan secara substansial.

Melalui Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, ia menyoroti ketimpangan dalam proses hukum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum.

“Permohonan ini diajukan untuk dan atas nama serta mewakili Andrie Yunus, seorang warga negara yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota BAIS TNI,” ujar kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Fadhil Alfathan, melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Fadhil menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan individu, melainkan ikhtiar bersama warga sipil untuk menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Pihak pemohon menyoroti adanya “celah” dalam Pasal 9 angka (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Frasa “tindak pidana” dalam pasal tersebut dinilai terlalu luas karena tidak membedakan antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum.

Akibatnya, kasus kriminal umum yang dilakukan prajurit sering kali ditarik ke peradilan militer, bukan peradilan umum yang lebih terbuka.

“Akibatnya, prajurit yang melakukan kejahatan umum tetap diadili dalam forum militer, bukan di peradilan umum yang lebih independen dan terbuka. Pendekatan ini secara prinsipil bertentangan dengan gagasan negara hukum yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum,” imbuh Fadhil.

Padahal, Pasal 65 ayat (2) UU TNI sebenarnya sudah mengatur bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada kekuasaan peradilan umum.

Dalam persidangan yang telah bergulir sejak Kamis, 8 Januari 2025, para pemohon melalui kuasanya, Ibnu Syamsul Hidayat, memaparkan bagaimana dominasi yurisdiksi militer dapat melemahkan supremasi sipil.

“Frasa ‘mengadili tindak pidana’ dalam Pasal 9 angka 1 UU Nomor 31 Tahun 1997 membuka peluang dan dasar penafsiran yang luas tentang kewenangan pengadilan militer… memberikan kewenangan untuk mengadili perkara-perkara tindak pidana lainnya seperti korupsi, lalu lintas, KDRT, narkotika, psikotropika dan perlindungan anak,” ucap Ibnu sebagaimana dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Melalui permohonan ini, MK diminta untuk menyatakan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai secara spesifik sebagai “tindak pidana militer”. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara, termasuk para korban kekerasan oleh aparat.

Tags: Andrie YunusPeradilan MiliterUji Materiil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Putusan MK, Makan Bergizi
Sekilas

Simak! Ini Poin-Poin Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

1 Agustus 2026
Perpustakaan Gasibu - Tangkapan Layar/TikTok
Sekilas

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

15 Juli 2026
Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Belajar

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Motor Listrik MBG BGN - Gambar/Uzone
Sekilas

Usut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

19 Juni 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun - Dok. BPMI Setpres
Sekilas

Kumpulkan Bos Himbara, Presiden Prabowo: Jangan Hanya Kejar Laba, Berdayakan UMKM

19 Juni 2026
Harga Minyak BBM Pertamina
Sekilas

Ini Alasan Pertamina Mendadak Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

11 Juni 2026
Next Post
Aksi Unjuk Rasa Kader Partai NasDem di Kantor Tempo - Gambar: Tangkapan Layar (Instagram/Tempodotco)

Protes Karikatur Surya Paloh, Ratusan Kader NasDem Unjuk Rasa di Kantor Tempo

  • kakashi hatake

    Kakashi Hatake: Hokage dengan Luka Masa Lalu dan Visi Masa Depan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Pemberdayaan Masyarakat Kampung Cijoged Dalam Menghasilkan Kerajinan Tangan Berbahan Baku Lokal Dari Serat Daun Nanas

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • 15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • 12 Soundtrack Naruto Paling Iconic dan Memorable

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan