• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Terlibat Jaringan Narkoba di Rutan Salemba

Raka Purnama by Raka Purnama
10 Oktober 2025
in Sekilas, Selebritas
Ammar Zoni (Sumber: Instagram Irish Bella)

Ammar Zoni (Sumber: Instagram Irish Bella)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Aktor Ammar Zoni kembali terjerat dalam lingkaran narkotika, bahkan saat dirinya masih mendekam di balik jeruji besi. Alih-alih menjalani hukuman dengan baik, ia kini diduga terlibat aktif dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni disangka menjadi bagian dari jaringan yang menjual barang haram dari dalam rutan. Ia beraksi bersama lima tersangka lain, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatah Chotib Uddin, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menyebut penyelidikan mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh Ammar Zoni dari sosok penyedia yang berada di luar rutan.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Fatah menjelaskan, seluruh komunikasi untuk transaksi narkoba ini dilakukan menggunakan handphone melalui aplikasi pesan Zangi. Setelah narkoba didapatkan oleh Ammar Zoni, barang itu kemudian diserahkan kepada para tersangka lainnya untuk diedarkan di dalam Rutan.

Pihak Rutan yang mencurigai gerak-gerik para tersangka segera bertindak. Mereka langsung ditangkap dan ditempatkan di sel yang berbeda.

“Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” ucap Fatah.

Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella ini dan para tersangka lain dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan jeratan Pasal 114 ayat 2, Ammar Zoni terancam hukuman paling berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Pasal yang mengancamnya berbunyi:

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya lima gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.”

Berdasarkan catatan kepolisian, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni harus berhadapan dengan hukum terkait kasus narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada 2017.

Ia kemudian kembali ditangkap pada Maret 2023, divonis tujuh bulan penjara, dan baru bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, hanya berselang dua bulan, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023.

Tags: HukumanNarkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Aplikasi Nyari Gawe

Lawan Pungli dan Antrean Panjang, Aplikasi 'Nyari Gawe' Jabar Resmi Diluncurkan

  • Kampung KDM

    7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Menkeu Purbaya Soroti Hutang Whoosh: “kalau pakai APBN dulu agak lucu”

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih: Ini 54 Daftar Kabinet Prabowo

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Independensi Ilmiah di KSTI 2025

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan