• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 09 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Bahaya Menafsirkan Hukum Sembarangan: Ketika Pasal Dijadikan Alat Pembenaran

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
29 Agustus 2025
in Belajar
pasal

Gambar oleh VBlock dari Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Pernahkah Anda mendengar seseorang berujar, “Menurut undang-undang ini, kita punya hak!” sambil mengutip sebuah pasal untuk menguatkan argumennya?

Fenomena ini marak di masyarakat, terutama di media sosial, di mana potongan pasal dijadikan senjata debat meskipun konteksnya jauh berbeda. Sekilas tampak meyakinkan, namun sesungguhnya hal ini berbahaya karena dapat menyesatkan dan merendahkan wibawa hukum.

BACA JUGA

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

Penafsiran Hukum Bukan Sekadar Membaca Teks

Secara akademis, penafsiran hukum tidak berhenti pada pembacaan teks pasal secara harfiah. Ada beberapa metode yang harus digunakan, seperti metode gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis. Seorang hakim, akademisi, atau praktisi hukum dituntut untuk memahami latar belakang, tujuan sosial, serta keterkaitan antaraturan. Sebaliknya, masyarakat awam sering kali hanya melihat bunyi kata, lalu menarik kesimpulan sekenanya.

Contoh umum dari salah tafsir ini adalah ketika masyarakat mengutip Undang-Undang Pemilu untuk membenarkan tata cara pemilihan ketua RT atau RW. Padahal, pemilu legislatif dan pemilihan pengurus lingkungan berada dalam ranah hukum yang berbeda, dengan mekanisme dan dasar hukum yang tidak sama. Analogi yang dipaksakan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

Pesan Para Ahli: Hukum sebagai Sistem yang Utuh

Pakar Hukum Progresif, Satjipto Rahardjo, pernah berkata, “Hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.” Pernyataan ini sering disalahartikan sebagai kebebasan menafsirkan hukum sesuka hati, padahal maksudnya adalah agar hukum berpihak pada keadilan sosial.

Senada dengan itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menekankan bahwa “Hukum harus dipahami sebagai suatu sistem, bukan sepotong-sepotong.”

Pesan ini penting agar masyarakat tidak memotong satu pasal tanpa melihat keterkaitannya dengan aturan lain.

Kedua pernyataan ahli tersebut memberi pesan yang sama: hukum tidak bisa dipelintir sesuai kehendak, melainkan harus dipahami dalam konteks yang utuh dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Dampak dan Solusi Mencegah Salah Tafsir

Penafsiran yang keliru oleh masyarakat awam membawa beberapa dampak serius, di antaranya adalah misinformasi hukum yang membuat publik meyakini hal yang salah, konflik sosial karena masing-masing pihak merasa memiliki “dasar hukum,” dan menurunnya wibawa hukum karena dianggap bisa diutak-atik sesuai kepentingan pribadi.

Untuk mencegah dampak-dampak ini, edukasi hukum harus diperkuat. Pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum perlu menyampaikan informasi hukum dengan bahasa yang sederhana. Media sosial, yang sering menjadi tempat salah tafsir, bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi. Pada saat yang sama, masyarakat juga harus lebih bijak—tidak gegabah mengutip pasal, tetapi merujuk pada sumber resmi atau berkonsultasi dengan ahli.

Hukum memang berlaku untuk semua orang, tetapi penafsirannya adalah keahlian khusus. Sama halnya dengan diagnosis penyakit yang hanya bisa dilakukan oleh dokter, tafsir hukum juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Dengan memahami hukum sebagai sistem yang utuh, kita dapat menjaga tujuan utamanya, yaitu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Tags: BelajarHukumPasalPenafsiran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Ekonomi Islam
Muslim

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

23 Januari 2026
Kompol Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H
Belajar

Seminar Advokasi PGRI Purwakarta: Iwan Rasiwan Bedah Strategi Pemulihan Mental Guru dalam Menghadapi Tekanan Hukum

15 Januari 2026
Hukum Pasal
Opini

Hafal Pasal tapi Tidak Memahami Unsur Pidana Bukan Pemahaman Seutuhnya

6 Januari 2026
Politik
Opini

Ilmu Politik Bukanlah Sesuatu yang Jahat; Ia Bersifat Netral

6 Januari 2026
KUHP Baru, Living Together
Belajar

Check-in Hotel di Era KUHP Baru: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Lampu Hijau buat Kumpul Kebo!

5 Januari 2026
Next Post
dosen killer

Tips Ampuh Menghadapi Dosen Killer Tanpa Stress

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Membaca Fenomena Ekspresi Remaja lewat Teori Howard S. Becker

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan