• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 27 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Tips & Trik

Bahaya Menafsirkan Hukum Sembarangan: Ketika Pasal Dijadikan Alat Pembenaran

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
29 Agustus 2025
in Tips & Trik
pasal

Gambar oleh VBlock dari Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Pernahkah Anda mendengar seseorang berujar, “Menurut undang-undang ini, kita punya hak!” sambil mengutip sebuah pasal untuk menguatkan argumennya?

Fenomena ini marak di masyarakat, terutama di media sosial, di mana potongan pasal dijadikan senjata debat meskipun konteksnya jauh berbeda. Sekilas tampak meyakinkan, namun sesungguhnya hal ini berbahaya karena dapat menyesatkan dan merendahkan wibawa hukum.

BACA JUGA

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

Penafsiran Hukum Bukan Sekadar Membaca Teks

Secara akademis, penafsiran hukum tidak berhenti pada pembacaan teks pasal secara harfiah. Ada beberapa metode yang harus digunakan, seperti metode gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis. Seorang hakim, akademisi, atau praktisi hukum dituntut untuk memahami latar belakang, tujuan sosial, serta keterkaitan antaraturan. Sebaliknya, masyarakat awam sering kali hanya melihat bunyi kata, lalu menarik kesimpulan sekenanya.

Contoh umum dari salah tafsir ini adalah ketika masyarakat mengutip Undang-Undang Pemilu untuk membenarkan tata cara pemilihan ketua RT atau RW. Padahal, pemilu legislatif dan pemilihan pengurus lingkungan berada dalam ranah hukum yang berbeda, dengan mekanisme dan dasar hukum yang tidak sama. Analogi yang dipaksakan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

Pesan Para Ahli: Hukum sebagai Sistem yang Utuh

Pakar Hukum Progresif, Satjipto Rahardjo, pernah berkata, “Hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.” Pernyataan ini sering disalahartikan sebagai kebebasan menafsirkan hukum sesuka hati, padahal maksudnya adalah agar hukum berpihak pada keadilan sosial.

Senada dengan itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menekankan bahwa “Hukum harus dipahami sebagai suatu sistem, bukan sepotong-sepotong.”

Pesan ini penting agar masyarakat tidak memotong satu pasal tanpa melihat keterkaitannya dengan aturan lain.

Kedua pernyataan ahli tersebut memberi pesan yang sama: hukum tidak bisa dipelintir sesuai kehendak, melainkan harus dipahami dalam konteks yang utuh dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Dampak dan Solusi Mencegah Salah Tafsir

Penafsiran yang keliru oleh masyarakat awam membawa beberapa dampak serius, di antaranya adalah misinformasi hukum yang membuat publik meyakini hal yang salah, konflik sosial karena masing-masing pihak merasa memiliki “dasar hukum,” dan menurunnya wibawa hukum karena dianggap bisa diutak-atik sesuai kepentingan pribadi.

Untuk mencegah dampak-dampak ini, edukasi hukum harus diperkuat. Pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum perlu menyampaikan informasi hukum dengan bahasa yang sederhana. Media sosial, yang sering menjadi tempat salah tafsir, bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi. Pada saat yang sama, masyarakat juga harus lebih bijak—tidak gegabah mengutip pasal, tetapi merujuk pada sumber resmi atau berkonsultasi dengan ahli.

Hukum memang berlaku untuk semua orang, tetapi penafsirannya adalah keahlian khusus. Sama halnya dengan diagnosis penyakit yang hanya bisa dilakukan oleh dokter, tafsir hukum juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Dengan memahami hukum sebagai sistem yang utuh, kita dapat menjaga tujuan utamanya, yaitu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Tags: BelajarHukumPasalPenafsiran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Perpustakaan Gasibu - Tangkapan Layar/TikTok
Berita

Perpustakaan Gasibu Bakal Disulap Jadi Digital, Pemprov Jabar Siagakan Layanan Keliling

15 Juli 2026
Content Creator wisataporia Rana - Dok. Intiporia
Tips & Trik

Resmi Masuk KBLI 2025, Konten Kreator Wajib Punya NIB: Simak Aturan dan Cara Membuatnya

19 Juni 2026
Karl Marx lahir pada bulan Mei (commons.m.wikimedia.org/John Jabez Edwin Mayall)
Tips & Trik

Nggak Cuma Hari Buruh, 7 Tokoh ‘Suhu’ Pengubah Sejarah Dunia Ini Ternyata Lahir di Bulan Mei!

5 Mei 2026
Ilustrasi foto kereta cepat china
Tips & Trik

Ini Cara China Membelah Batas Kecepatan Lewat Stabilitas Sinyal Kereta 1.000 Kilometer Per Jam

29 April 2026
Giant Sea Wall (Foto: MNC Media)
Tips & Trik

Mengenal Giant Sea Wall: Proyek “Benteng Samudra” Penyelamat Pesisir

20 April 2026
Perbedaan SPBU dan SPBE
Tips & Trik

Sering Tertukar? Ini Beda SPBU dan SPBE yang Wajib Kamu Tahu!

3 April 2026
Next Post
dosen killer

Tips Ampuh Menghadapi Dosen Killer Tanpa Stress

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2282 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan