• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 22 Juli 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    pelecehan

    Dinamika Dunia Kerja, Menyoal Diskriminasi dan Pelecehan di Perusahaan

    Ilustrasi mahasiswa baru - Pixabay/StockSnap

    Mengenal Mata Kuliah Konsentrasi, Peran Strategis dalam Membangun Kompetensi Mahasiswa

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Kehangatan Diplomasi di Élysée: Prabowo Santap Malam Privat Bersama Macron

    Logo

    PSI Ganti Logo, Jokowi: Pembaruan Brand adalah Keniscayaan Pasar

    Bek PERSIB asal Brasil, Julio Cesar. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    Reuni Mantan Rekan Setim di PERSIB: Julio Cesar Puji Ketajaman Uilliam Barros

    Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars 2025

    Bandung Raih Gelar Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 All Stars 2025 dalam Laga Sengit

    mahasiswa

    Tips Hemat Makan Sehat untuk Mahasiswa Kos dengan Budget Minim

    Erick Thohir saat menyaksikan Semifinal All Stars Piala Pertiwi 2025 di Kudus - Dok. PSSI

    PSSI Perkuat Komitmen pada Sepak Bola Putri Melalui HYDROPLUS Piala Pertiwi dan Kompetisi MilkLife

    Gelandang PERSIB, Robi Darwis. (PERSIB.co.id/Dok Timnas Indonesia)

    Doa Robi Darwis untuk Garuda Muda: Siap Berjuang di Piala AFF U23, Targetnya Juara!

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Anggraena by Anggraena
5 Juli 2025
in Sekilas, Politik
Tom Lembong memberi keterangan kepada wartawan usai dituntut 7 tahun penjara. Foto: AJI

Tom Lembong memberi keterangan kepada wartawan usai dituntut 7 tahun penjara. Foto: AJI

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat, 4 Juli 2025.

“Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan tuntutan,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra.

BACA JUGA

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

Dalam surat tuntutan, jaksa menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya pihak lain atau korporasi.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa dalam sidang.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar Tom membayar denda. “Jaksa juga meminta hakim agar Tom Lembong dituntut untuk membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.”

Namun demikian, Tom tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti karena jaksa menilai ia tidak menikmati hasil korupsi tersebut secara langsung.

Dalam paparan tuntutan, JPU menjelaskan bahwa Tom menerbitkan izin impor gula kristal mentah (raw sugar) kepada 10 perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan tanpa rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkah Manis Makmur, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Dharmapala Usaha Sukses.

Tindakan ini menyebabkan harga jual gula menjadi mahal bagi BUMN penugasan, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan berdampak pada kekurangan pembayaran bea masuk serta pajak dalam proses impor, yang kemudian dinyatakan merugikan negara.

“Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Penuntut Umum berpendapat bahwa unsur yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum,” ungkap jaksa.

Jaksa menyebut bahwa perbuatan Tom tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi program pemerintah. Namun, sikap sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum sebelumnya, dan memiliki tanggungan keluarga dijadikan sebagai pertimbangan yang meringankan.

Dalam kasus ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan jaksa, Tom sebelumnya sempat menyatakan, “Sampai saat ini saya belum temukan kesalahan saya,” dalam pernyataannya kepada media.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembelaan (pleidoi) dari tim kuasa hukum Tom Lembong. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat besarnya kerugian negara yang terungkap serta keterlibatan berbagai instansi dalam proses pengambilan keputusan terkait impor gula tersebut.

Tags: KasusKorupsi

Ayo berlangganan untuk dapatin pemberitahuan terbaru dari postingan kami!

Unsubscribe

Related Posts

Ngosrek
Sekilas

Program Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI ‘Kerja Bakti Bersih Jalan dengan Peserta Terbanyak’

22 Juli 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar
Sekilas

Jawa Barat Siapkan Strategi Baru: Pemekaran dan Penggabungan Desa untuk Atasi Kesenjangan

21 Juli 2025
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein
Sekilas

Momen Haru Om Zein, KDM Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta ke-194

20 Juli 2025
Anies Baswedan komentari hasil persidangan Tom Lembong
Sekilas

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong

19 Juli 2025
PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia
Komunitas

PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

19 Juli 2025
Lewat Aksi Ekologi, Sekda Jabar Tanamkan Jiwa Kepemimpinan pada Pelajar - Humas Jabar
Sekilas

Sekda Jabar Ajak Pelajar Jadi Pemimpin Lewat Aksi Lingkungan

19 Juli 2025
Next Post
Larry Ellison dan Mark Zuckerberg - Foto/www.mercurynews.com

Larry Ellison Geser Mark Zuckerberg, Jadi Orang Terkaya Nomor 2 Dunia per 1 Juli 2025

  • PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V - Dok. Intiporia

    PUK SP AMK FSPMI PT TS Tech Indonesia Gelar Musnik V, Bupati Purwakarta Turut Hadir

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pernikahan Putra Gubernur Dedi Mulyadi Disaksikan Ketua MPR dan Menteri Agama

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kalau Bahagia Itu ‘Mahal’, Kamu Mau ‘Bayar’ Pakai Rasa Sakit yang Mana?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Mengenal Lebih Dekat XTC Purwakarta: Dari Geng Motor ke Organisasi Masyarakat yang Produktif

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Air Mancur Taman Sri Baduga Kembali Bersinar, Bupati Om Zein Hadir Langsung

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan